PALTMERAH.NET:PEMERINTAH memutuskan untuk menghapus pasal terkait pencemaran nama baik dan penghinaan yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej berharap dengan memasukkan ketentuan UU ITE dalam RKUHP disparitas putusan dapat diminimalisasi.
Hal ini disampaikan Eddy usai menghadiri rapat terbatas mengenai progres Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang telah disepakati oleh DPR dan pemerintah pada rapat paripurna tingkat I yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/11/2022
Pasal 27 dan pasal 28 UU ITE sendiri selama ini seringkali disebut sebagai “pasal karet” karena dengan mudah menjerat masyarakat ketika menyuarakan kritik.
Namun menurut Eddy, RKUHP memberi batas jelas antara penghinaan dan kritik, sehingga ancaman pidana terkait penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga kepresidenan masih dicantumkan.
Karena penjelasan itulah Eddy juga menjamin tidak akan ada multi-interpretasi terkait pasal penghinaan presiden.
“Pasal-pasal yang dikhawatirkan itu tidak akan mengalami multi-interpretasi karena sudah kami jelaskan sedetail mungkin,” ujar Eddy.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Desember 2022.
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Bupati Muara Enim diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H Riswandar, S.H.,M.H...
PLATMERAH.NET:Dandim 0624/Kab Bandung Dampingi Danrem 062/TN Dalam Rangka Kunker Pangdam III Siliwangi Melaksanakan Panen Raya Padi Perdana BIOS 44...
SUMEDANG – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, Danramil 1014/Cimanggung Kodim 0610/Sumedang turun langsung memberikan materi wawasan kebangsaan...
Jelang Romadhon 1444H Ikuti Pengobatan Gratis Pijat Shiatsu Ala Negara Sakura Platmerah.net,Depok-Sebanyak 50 orang anggota ormas, LSM dan...
30 Pemuda Kreatif Kecamatan Limo Gabung Dengan PKS Platmerah.net,Depok-Bertempat di Kantor DPC. PKS Limo 30 pemu da warga Limo mengikuti...