Delapan Partai Tolak Pemilu Coblos Partai, Airlangga Berpantun Lisa Black Pink Naik Kopaja
Platmerah.net,Jakarta – Delapan Partai Politik di Parlemen menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilu 2024 atau pemilu mencoblos gambar partai, bukan caleg.
Kedelapan Parpol itu adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP. Namun, dalam pertemuan ini hanya dihadiri tujuh partai politik, sementara Partai Gerindra tidak mengirimkan perwakilannya.
“Saya ingin membacakan pernyataan sikap delapan partai politik sehubungan dengan wacana diberlakukan kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi,“ ujar Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Acara konferensi pers di Dharma wangsa, Jaksel, dibuka oleh Airlangga Hartarto dengan membacakan 5 pernyataan sikap dari 8 parpol.
Airlangga mengatakan mereka sepakat untuk menolak sistem coblos partai di Pemilu 2024.
“Pada siang hari ini, kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini,” ujar Airlangga.
Kemudian, Airlangga mempersilah kan setiap perwakilan partai untuk mengungkapkan pendapat masing -masing.
Setelah itu, acara konferensi pers ditutup oleh Airlangga dengan sebuah pantun.
“Lisa BLACKPINK pulang naik kopaja. Sampai rumah langsung cuci beras. Makanya sistem terbuka aja. Karena pilihan rakyat harus jadi prioritas,” ujar Airlangga yang disambut tawa oleh para elite parpol.
Lima pernyataan sikap 8 partai politik parlemen,yakni
1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat dimana dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan Partai Politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.
2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam 3 (tiga) pemilu. Gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk dan tidak sejalan dengan asas Ne Bis In Idem.
3. KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024 serta kepada penyelenggara Pemilu, terutama KPU, agar tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah disepakati bersama.
5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas Politik, keamanan dan ekonomi.(***)
Pokmas Kelurahan Jatijajar Kerjakan Tiga Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024. Platmerah.net,Depok-Pembangunan infrastruktur Kelurahan Jatijajar...
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H Ahmad Rizali,M.A membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...
KPU Depok Tetapkan Nama-Nama 50 Anggota DPRD Setempat Platmerah.net. Tercatat 50 Orang Anggota DPRD Kota Depok yang akan menduduki kursi...
LSM Kapok: Bangunan Oulet HB Diduga Melanggar Garis. Sepadan Saluran? Platmerah.net,Depok- Meskipun sudah beroprasi dan melayani...