Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Sel, 20 Agu 2024 09:42:41pm Dilihat 363 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Platmerah.net, Serdang Bedagai – Tim Koalisi Pewarta dan LSM meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) untuk serius menanga ni laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,sesuai laporan nomor: B-139/L.2.3/Dsb.4/08/2024.

Dalam surat tersebut, Kejatisu menyampaikan bahwa laporan pengaduan dengan nomor: 01/daerah/Lk PPWI GEMPUR/2024 tanggal 29 Juli 2024, terkait klarifikasi dan ekspose penggunaan dana desa di seluruh Kecamatan Dolok Masihul, telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk penanganan lebih lanjut.

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat nomor: R-492/L.2.3/Dsb.4/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024. Kejatisu juga menyarankan pelapor untuk berkoordinasi langsung dengan Kejari Sergai guna mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Tim Koalisi Pewarta dan LSM dalam pernyataannya meminta Kejatisu untuk memberikan perintah tegas kepada Kejari Sergai agar segera melakukan klarifikasi, konfirmasi, dan ekspose atas dugaan penya lahgunaan dana desa tersebut. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum yang serius dalam kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan untuk memastikan bahwa dana desa yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta Kejatisu dan Kejari Sergai untuk serius menangani laporan kami, demi mencegah adanya dugaan tindakan korupsi dan konspirasi dalam penggunaan dana desa. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” tegas Tim Koalisi Pewarta dan LSM.

Tim Koalisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, baik Kejatisu maupun Kejari Sergai, untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan bahwa uang rakyat digunakan sebaik-baiknya.

Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan yang juga berperan sebagai Ketua Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat menjalankan tugasnya dengan serius dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan anggaran negara, yang seharusnya diperuntukkan untuk pembang unan dan kesejahteraan rakyat.( RONY)

News Feed

Debat Publik Calon Wali Kota Tebing Tinggi Berjalan Lancar, Namun Dikeluhkan karena Minimnya Fasilitas

Ming, 20 Okt 2024 03:10:16pm

  Debat Publik Calon Wali Kota Tebing Tinggi Berjalan Lancar, Namun Dikeluhkan karena Minimnya Fasilitas Platmerah.net,Tebing Tinggi - Komisi...

Koalisi Pewarta Warta LBH Dan LSM Surati Walikota  Tebing  Tinggi Atas  Permasalahan Proyek  Water Park 

Ming, 20 Okt 2024 12:18:35pm

Koalisi Pewarta Warta LBH Dan LSM Surati Walikota  Tebing  Tinggi Atas  Permasalahan Proyek  Water Park  Platmerah.net,Tebing Tinggi – Proyek...

Menhub Resmikan Stasiun Pondok Rajeg, Jabodetabek Semakin Terhubung

Sab, 19 Okt 2024 05:16:07pm

Menhub Budi Karya Sumadi(tengah), Walikota Depok KH Mohamad Idris(kiri). Menhub Resmikan Stasiun Pondok Rajeg, Jabodetabek Semakin...

Dokter Ririn Farabi Gelar RapatKonsolidasi dan Bahas Program Kerja di Markas KBRD.

Sab, 19 Okt 2024 04:34:43pm

Dokter Ririn Farabi Gelar Rapat Konsolidasi dan Bahas Program Kerja di Markas KBRD. Platmerah.net,Depok_ Calon Wakil Walikota Depok dr Ririn...

Paslon no 2 Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin  Gelar Jum’at Berkah.

Sab, 19 Okt 2024 08:00:25am

Paslon no 2 Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin  Gelar Jum'at Berkah. Platmerh.net,Kendari - Jumat berkah yang dilaksanakan di...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 285
  • Visit Today : 310
  • Visitors Total : 117179
  • Visit Total : 222051