Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Sel, 20 Agu 2024 09:42:41pm Dilihat 365 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Diminta Kejatisu dan Kejari Sergai Serius Tangani Laporan Masyarakat

Platmerah.net, Serdang Bedagai – Tim Koalisi Pewarta dan LSM meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) untuk serius menanga ni laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai,sesuai laporan nomor: B-139/L.2.3/Dsb.4/08/2024.

Dalam surat tersebut, Kejatisu menyampaikan bahwa laporan pengaduan dengan nomor: 01/daerah/Lk PPWI GEMPUR/2024 tanggal 29 Juli 2024, terkait klarifikasi dan ekspose penggunaan dana desa di seluruh Kecamatan Dolok Masihul, telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk penanganan lebih lanjut.

Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat nomor: R-492/L.2.3/Dsb.4/08/2024 tanggal 15 Agustus 2024. Kejatisu juga menyarankan pelapor untuk berkoordinasi langsung dengan Kejari Sergai guna mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Tim Koalisi Pewarta dan LSM dalam pernyataannya meminta Kejatisu untuk memberikan perintah tegas kepada Kejari Sergai agar segera melakukan klarifikasi, konfirmasi, dan ekspose atas dugaan penya lahgunaan dana desa tersebut. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum yang serius dalam kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan untuk memastikan bahwa dana desa yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta Kejatisu dan Kejari Sergai untuk serius menangani laporan kami, demi mencegah adanya dugaan tindakan korupsi dan konspirasi dalam penggunaan dana desa. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat melalui pembangunan, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu,” tegas Tim Koalisi Pewarta dan LSM.

Tim Koalisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, baik Kejatisu maupun Kejari Sergai, untuk memantau perkembangan penanganan kasus ini dan memastikan bahwa uang rakyat digunakan sebaik-baiknya.

Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan yang juga berperan sebagai Ketua Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dapat menjalankan tugasnya dengan serius dalam menangani laporan dugaan penyalahgunaan anggaran negara, yang seharusnya diperuntukkan untuk pembang unan dan kesejahteraan rakyat.( RONY)

News Feed

Silahturahmi Calon Walikota Supian Suri Dengan Warga RW 24 Kelurahan Sukamaju,Depok

Kam, 17 Okt 2024 08:16:42am

Silahturahmi Calon Walikota Supian Suri Dengan Warga RW 24 Kelurahan Sukamaju,Depok   Platmerah.net,Depok- Silahtu rahmi Calon Walikota...

Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Rab, 16 Okt 2024 09:23:08am

Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024 Platmerah.net, Depok-, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari...

Polres Tebing Tinggi Di Prapid Kan YLBH Medan 88 dugaan Maladministrasi

Rab, 16 Okt 2024 08:30:49am

Polres Tebing Tinggi Di Prapid Kan YLBH Medan 88 dugaan Maladministrasi Platmerah.net,Tebing Tinggi - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Medan...

Pemuda Marhaenis: Kader Sultra Layak Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Sel, 15 Okt 2024 08:10:11pm

Pemuda Marhaenis: Kader Sultra Layak Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Platmerah.net,Kendari- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis...

Terindisikasi Gizi Buruk, Bayi Zaila asal Gelumbang Dirawat Intensif ke RSUD dr. H.M. Rabain Muara Enim

Sel, 15 Okt 2024 08:23:36am

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Menerima laporan adanya bayi terindikasi gizi buruk di Desa Melilian, Kecamatan Gelumbang, Camat Gelumbang,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 362
  • Visit Today : 423
  • Visitors Total : 117256
  • Visit Total : 222164