Platmerah - Bongkar Fakta Tajam Dan Terarah

DPD SWI Kota Depok Gelar Seminar Hari Anak Sedunia

Jum, 18 Nov 2022 08:51:14am Dilihat 201 kali author Wismo

DPD SWI Kota Depok Gelar Seminar Hari Anak Sedunia

Platmerah.net,Depok- Asisten Pemerintahan dan Kesejahte raan Sosial (Aspemkesos) Setda Kota Depok Sri Utomo, buka Seminar Nasional yang .
Mengambil tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kota Depok Sebagai Kota Layak Anak.

“Acara digelar SWi DP D Depok bertempat di Balai Serbaguna Depok Jaya, Jalan Bangau Raya, Kamis (17/11/2022).

Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya dibacakan Sri Utomo, mem berikan apresiasi atas kegiatan seminar yang selenggarakan DPD SWI Kota Depok, yaitu terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak, ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan seminar ini, media dan masyarakat serta dunia usaha terus berkolaborasi mewujudkan cita-cita bersama, mewujudkan Kota Depok sebagai (Kota Layak Anak (KLA).”

Pada tahun 2021, Kota Depok berhasil mempertahankan predikat KLA katagori Nidya lalu diatas Nindya masih ada Utama dan KLA.
Artinya masih banyak yang harus dilakukan.”Bersama Pemkot Depok, kita naikkan Depok menjadi Utama,” tuturnya.

Kemudian disampaikan juga,kolaborasi DPD SWI Depok mengelar acara ini adalah implementasi bagi dunia media.“Ini adalah salah satu implementasi dunia media dari 4 pilar tadi. Kita sepakat semua harus terlibat tujuannya adalah, sama-sama melindungi anak,”ujarnya.

Turut hadir dan senada dengan Walikota Depok, Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. “Sudah 32 tahun sejak KHA diratifikasi, Indonesia melakukan refleksi dalam menghadapi tantangan terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.”jelasnya.

Menutnya, Konsep perlin dungan anak di Indonesia itu sendiri, ditujukan untuk me wujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 melalui Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) termasuk kota Depok.Untuk mendukung upaya pemenuhan hak anak melalui KLA, maka terbitlah Perpres 25 tahun 2021 tentang Kebijakan KLA yang merupa kan peraturan untuk melaksa nakan ketentuan Pasal 21 ayat (6) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlin dungan Anak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed

Serap Aspirasi Masyarakat, Torang Sihotang, S.H: Hasil Pertanian Masyarakat Harus Dapat Menjadi Penyeimbang Perekonomian

Rab, 31 Mei 2023 10:11:36pm

Langkat -Platmerahnet. Kabupaten Langkat merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang sebagian masyarakat menggantungkan hidup pada sektor...

Hari Tanpa Rokok Se Dunia Kecamatan Beji Canangkan RW 12 Sebagai Lokus Kawasan Tanpa Rokok.

Rab, 31 Mei 2023 12:05:39pm

Hari Tanpa Tokok Se Dunia Kecamatan Beji Canangkan RW 12 Sebagai Lokus Kawasan Tanpa Rokok. Platmerah.net,Depok-Hari Tanpa Rokok Se-Dunia di...

Begal Resahkan Warga, Mereka Kejar Tiga Remaja Di Tugu Api Rawa Geni

Rab, 31 Mei 2023 02:14:11am

Begal Resahkan Warga Rombongan Begal Kejar Tiga Remaja Di Tugu Api Rawa Geni Platmerah.net,Depok- Warga Rawa Genih Ratu Jaya Kecamatan...

Anggota DPRD Diduga Intervensi Pemilihan Ketua RW Di Cimpaeun.

Ming, 28 Mei 2023 10:49:30pm

Anggota DPRD Diduga Intervensi Pemilihan Ketua RW Di Cimpaeun. Platmerag.net,Depok- Pemilihan ketua RW 09 kelurahan Cimpaeun kecamatan Tapos...

Samsudin SE sponsori Turnamen Sepakbola Persatuan Persikal Cup 2023.

Ming, 28 Mei 2023 07:12:44pm

Samsudin SE sponsori Turnamen Sepakbola Persatuan Persikal Cup 2023. Platmerah.net,Depok-Sl Turnamen Sepakbola Piala Persatuan Persikal U-33....

Baca Juga

Berita Terbaru

PT. TPL Bantu KTH 1100 Bibit Aren

Jum, 26 Mei 2023 09:32:51pm

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 3
  • Visit Today : 3
  • Visitors Total : 49624
  • Visit Total : 96454
Chat Whatsapp