DPD SWI Kota Depok Gelar Seminar Hari Anak Sedunia

Jum, 18 Nov 2022 08:51:14am Dilihat 526 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

DPD SWI Kota Depok Gelar Seminar Hari Anak Sedunia

Platmerah.net,Depok- Asisten Pemerintahan dan Kesejahte raan Sosial (Aspemkesos) Setda Kota Depok Sri Utomo, buka Seminar Nasional yang .
Mengambil tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kota Depok Sebagai Kota Layak Anak.

“Acara digelar SWi DP D Depok bertempat di Balai Serbaguna Depok Jaya, Jalan Bangau Raya, Kamis (17/11/2022).

Walikota Depok Mohammad Idris dalam sambutannya dibacakan Sri Utomo, mem berikan apresiasi atas kegiatan seminar yang selenggarakan DPD SWI Kota Depok, yaitu terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak, ujarnya.

“Mudah-mudahan dengan seminar ini, media dan masyarakat serta dunia usaha terus berkolaborasi mewujudkan cita-cita bersama, mewujudkan Kota Depok sebagai (Kota Layak Anak (KLA).”

Pada tahun 2021, Kota Depok berhasil mempertahankan predikat KLA katagori Nidya lalu diatas Nindya masih ada Utama dan KLA.
Artinya masih banyak yang harus dilakukan.”Bersama Pemkot Depok, kita naikkan Depok menjadi Utama,” tuturnya.

Kemudian disampaikan juga,kolaborasi DPD SWI Depok mengelar acara ini adalah implementasi bagi dunia media.“Ini adalah salah satu implementasi dunia media dari 4 pilar tadi. Kita sepakat semua harus terlibat tujuannya adalah, sama-sama melindungi anak,”ujarnya.

Turut hadir dan senada dengan Walikota Depok, Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. “Sudah 32 tahun sejak KHA diratifikasi, Indonesia melakukan refleksi dalam menghadapi tantangan terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.”jelasnya.

Menutnya, Konsep perlin dungan anak di Indonesia itu sendiri, ditujukan untuk me wujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 melalui Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) termasuk kota Depok.Untuk mendukung upaya pemenuhan hak anak melalui KLA, maka terbitlah Perpres 25 tahun 2021 tentang Kebijakan KLA yang merupa kan peraturan untuk melaksa nakan ketentuan Pasal 21 ayat (6) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlin dungan Anak.(*)

News Feed

Ketua DPP FRN : Amanahkan Dokumen Legalitas FRN Kepada Ketua DPW Sultra

Jum, 9 Sep 2022 10:56:14pm

Ketua DPP FRN : Amanahkan Dokumen Legalitas FRN Kepada Ketua DPW Sultra   Platmerah.net,Kendari-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast...

LSM NCW DPD Jawa Barat menunggu  Penyidikan Polres Metro Depok terkait Pemenang Tender Gunakan alamat Fiktif

Jum, 9 Sep 2022 10:26:30am

LSM NCW DPD Jawa Barat menunggu  Penyidikan Polres Metro Depok terkait Pemenang Tender Gunakan alamat Fiktif Platmerah.net,Depok- Peme nang...

Kawal Kasus Ilegal Mining dan Perampokan BBM bersubsidi di Sultra

Jum, 9 Sep 2022 05:56:24am

  Kawal Kasus Ilegal Mining dan Perampokan BBM bersubsidi di Sultra   Platmerah.net,Kendari-Fungsi dan misi sebagai ketua Fast Respon...

Tergugat Gagal Hadirkan Saksi Ahli , Kelihatan Tak Siap

Kam, 8 Sep 2022 10:59:36pm

  Platmerah.net,Depok-Sidang perkara sengketa tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka antara Ibrahim bin Jungkir dan kwan-kawan...

PDIP Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Koordinasi Pemengan Pemilu tahun 2024.

Kam, 8 Sep 2022 08:07:39pm

PDIP Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Koordinasi Pemengan Pemilu tahun 2024.     Platmerah.net,Kendari-Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 36
  • Visit Today : 47
  • Visitors Total : 75831
  • Visit Total : 141254