“Sisa Masa Jabatan 2018-2023”
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Setelah melalui berbagai proses yang panjang dan resmi dilantik secara langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, pada Rabu (25/01/2023) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim menggelar Rapat Paripurna ke-I DPRD Kabupaten Muara Enim dalam rangka Pengusulan, Pengangkatan dan Pengesahan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, SH.,LL.M (Bham).,LL.M (Abdn)., PhD menjadi Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023,Kamis (26/1/2023).
Dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim pagi itu, Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki,BSc mengucapkan selamat datang seraya berharap selama sisa masa kepemimpinannya Ahmad Usmarwi Kaffah, Ph.D Plt. Bupati Muara Enim terpilih dapat membawa Bumi Serasan Sekundang Menjadi lebih baik lagi.
Menyambut baik usulan tersebut, Plt. Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, Ph.D memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah dapat menjaga konduktifitas ditengah-tengah masa pemilihan Wabup yang tentunya banyak sekali menimbulkan gesekan pro dan kontra.
“Demi berjalanya roda pemerintahan yang efektive dan efisien sehingga visi dan misi Kabupaten Muara Enim dapat tercapai diperlukan silaturahmi yang baik antara pihak Eksekutif dan Legislatif oleh karena itu saya mohon kerja samanya,”kata Kaffah dihadapan Pj. Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD beserta Camat yang berkesempatan hadir.
Paripurna Pengusulan, Pengangkatan, dan Pengesahan, merupakan keputusan DPRD Kabupaten di tanda tangani secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono. (HAI)