Kantor UPP kelas III Molawe gelar’ Sosialisasi Keputusan DirJend Perhubungan Laut

Rab, 7 Sep 2022 07:02:34pm Dilihat 680 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Kantor UPP kelas III Molawe gelar’ Sosialisasi Keputusan DirJend Perhubungan Laut

Pltmerah.net,Kendari-Latmrrh.net,Kendari- Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe meng gelar sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor:A
.402/AL.308/DJPL Tanggal 22 Juli 2022 Tentang Penataan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Terminal Khusus/Terminal Untuk Kepentingan sendiri dan Penetapan Penggunaan Terminal Khusus/Terminal Untuk Kepentingan sendiri Untuk Sementara Melayani Kepentingan Umum di Lingkungan Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut.

Kegiatan yang digelar di Hotel Claro Kendari pada Rabu, 7 September 2020 ini dihadiri oleh semua pemilik Tersus, perwakilan KUPP wilayah Sulawesi Tenggara, DPC APBMI Konut, Asosiasi Keagenan, Hipma Konut, Bupati Konawe Utara, Ruksamin, yang membuka kegiatan dan Bagian Hukum Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan dapat dipahami oleh semua pemilik Tersus kedepannya diharapkan pemilik Tersus khusus mereka siapkan dalam rangka beralih ke terminal umum yang dikelola lewat BUP sehingga KUPP Molawe itu berinisiatif melakukan sosialisasi sedini mungkin aturan atau putusan yang baru ini”, kata kepa KUPP Molawe, Abdul Faisal Pontoh saat diwawancarai usai sosialisasi.

Faisal Pontoh menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut terbaru ini, ke depan tidak ada lagi terminal umum untuk melayani kepentingan umum sementara, nanti semua akan melayani kepentingan umum tetap.

Saat ini, untuk di wilayah kerja KUPP Molawe terdapat 2 terminal umum untuk melayani kepentingan umum semester.

“Tapi mereka itu sudah berkomitmen mempersiapkan untuk beberapa bulan ke depan akan menyesuaikan dengan aturan baru”, jelasnya.

Dengan adanya aturan baru ini, Faisal Pontoh berharap dapat mengurangi jumlah Tersus dan akan mengakomodir pemilik-pemilik IUP yang tidak punya Tersus

“Kemudian mudah-mudahan akan memberikan manfaat kepada masyarakat setempat
Yaitu rangsangan-rangsangan ekonomi yang akan muncul dari kehadiran
Dan yang terakhir akan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)”, tutupnya.(Iskandar)

News Feed

Pokmas Kelurahan Jatijajar Kerjakan Tiga Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024.

Rab, 27 Mar 2024 07:31:16pm

Pokmas Kelurahan Jatijajar Kerjakan Tiga Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024. Platmerah.net,Depok-Pembangunan infrastruktur Kelurahan Jatijajar...

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD 2025-2045, Tekankan Program Unggulan

Rab, 27 Mar 2024 03:52:10pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H Ahmad Rizali,M.A membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

KPU Depok Tetapkan Nama-Nama 50 Anggota DPRD Setempat

Ming, 24 Mar 2024 10:46:48pm

  KPU Depok Tetapkan Nama-Nama 50 Anggota DPRD Setempat Platmerah.net. Tercatat 50 Orang Anggota DPRD Kota Depok yang akan menduduki kursi...

PKB Akan Usung Syaiful Huda Untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat November Mendatang

Sab, 23 Mar 2024 02:32:23pm

PKB Akan Usung Syaiful Huda Untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat November Mendatang PlatMerah.net, Depok- PKB Jawa Barat dengan bekal 15 Kursi di...

LSM Kapok:  Bangunan Oulet HB Diduga Melanggar Garis. Sepadan Saluran?

Rab, 20 Mar 2024 12:31:54am

LSM Kapok:  Bangunan Oulet HB Diduga Melanggar Garis. Sepadan Saluran? Platmerah.net,Depok- Meskipun  sudah   beroprasi dan melayani...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 14
  • Visit Today : 20
  • Visitors Total : 75792
  • Visit Total : 141198