Platmerah - Bongkar Fakta Tajam Dan Terarah

Kesalahan Penerapan Dalam Uji Kompetensi Calon Apoteker, Firma Hukum BS & R Akan Ajukan Upaya Hukum.

Sen, 24 Okt 2022 11:51:51pm Dilihat 185 kali author karnoven sihotang
IMG-20221024-WA0028

PLATMERAH : JAKARTA- Ribuan mahasiswa dari pelosok negeri yang berasal dari berbagai kampus mengikuti Ujian Kompetensi Profesi Apoteker yang diselenggaran oleh Organisasi dan Instansi terkait.

Dalam pelaksanaan nya para mahasiswa merasa adanya kejanggalan dan kesalahan dalam penerapan pelaksanaan mekanisme Ujian Kompetensi Apoteker yang diselenggaran organisasi dan instansi terkait.

Bintomawi Siregar, SH, MH seorang pengacara yang merasa dirugikan dan menjadi korban dari penerapan uji kompetensi calon apoteker mengajak calon apoteker lainnya di seluruh indonesia untuk mengajukan upaya hukum atas dugaan adanya permainan dan kepentingan dari organisasi dan instansi terkait dalam peyelengaraan uji kompetensi apoteker.
Tuduhan tersebut bukan tanpa dasar, sebagaimana diatur Permendikbud no. 12 tahun 2016 pasal 5 Jo. Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 pasal 3 (2) bagian B tentang kelulusan pendidikan profesi kesehatan 60% dari indeks prestasi kumulatif dan 40% dari uji kompetensi, dimana penerapan yang dilakukan beberapa tahun terakhir sangatlah bertentangan dengan peraturan yang berlaku, hal ini sangat merugikan para calon apoteker baik secara materi, waktu, dan tenaga.
“Sangat tidak logis seseorang yang telah menjalani pendidikan selama ±4 ditambah ±1 tahun pendidikan profesi harus terhenti dengan adanya ujian yang beberapa menit. Dalam waktu dekat saya akan ajukan upaya hukum dan saya akan kejar sampai kemana pun, karena saya juga korban disini. Hal-hal seperti ini merupakan pencederaan terhadap dunia pendidikan.” tegas Bintomawi Siregar, SH, MH

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed

Danramil 1014/Cimanggung Kapten Inf Rudi Prasetijo Memberikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Kepada Siswa siswi SMK Perkasa

Sen, 20 Mar 2023 11:32:11am

SUMEDANG – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, Danramil 1014/Cimanggung Kodim 0610/Sumedang turun langsung memberikan materi wawasan kebangsaan...

Jelang Romadhon 1444H Ikuti Pengobatan Gratis Pijat Shiatsu Ala Negara Sakura

Ming, 19 Mar 2023 06:35:01pm

Jelang Romadhon 1444H Ikuti Pengobatan Gratis Pijat Shiatsu Ala Negara Sakura Platmerah.net,Depok-Sebanyak 50 orang anggota ormas, LSM dan...

30 Pemuda Kreatif Kecamatan Limo Gabung Dengan PKS

Ming, 19 Mar 2023 12:56:04pm

30 Pemuda Kreatif Kecamatan Limo Gabung Dengan PKS Platmerah.net,Depok-Bertempat di Kantor DPC. PKS Limo 30 pemu da warga Limo mengikuti...

Hasbullah Rahmat:SGI Harus Konsisten Dalam Memberi Kontribusi Politik Di Indonesia

Ming, 19 Mar 2023 05:37:08am

Hasbullah Rahmat:SGI Harus Konsisten Dalam Memberi Kontribusi Politik Di Indonesia Platmerah.netDepok- Besar harapan kedepan kita Seknas...

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Harus Menjadi Tumpuan Para Petani

Jum, 17 Mar 2023 10:36:28pm

JAKARTA - Ketua Umum DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, S.I.P melantik lima pengurus DPD yakni Aceh,...

Baca Juga

Ka Rutan Klas 1 Cilodong Depok Perkenalan Kopi Krabu Kepada Wartawan.

Boy Rafli : Tragedi Bom JW Marriott Menjadi Pengingat Akan Bahaya dan Ancaman Terorisme

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

KUA Kecamatan Lawang Kidul Safari Ramadhan di Kiban Yonif 141/AYJP Karang Asam

Presiden LIRA Andi Syafrani : Menyatakan Tidak Setuju Kapolri Dinonaktifkan

Selama Tahun 2022 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tangani 500 kasus

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 50
  • Visit Today : 66
  • Visitors Total : 42755
  • Visit Total : 81626
Chat Whatsapp