Ketua DPP FRN : Amanahkan Dokumen Legalitas FRN Kepada Ketua DPW Sultra
Platmerah.net,Kendari-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Floureze mengamanahkan dokumen legalitas FRN kepada ketua Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disalah satu kedai kopi kota Kendari.
Serah terima dokumen legalitas FRN dihadiri ketua DPW, Wakil Ketua, Sekretaris dan bidang – bidang FRN Sultra yang tergabung dalam lintas media untuk menetapkan Surat Keputusan (SK) anggota resmi FRN.
” Dokumen Legalitas FRN saya amahkan kepadan ketua DPW Sultra agar secepatnya bentuk pengurus resmi FRN dibuatkan SK,” ujarnya Agus Floureze, Jumat (9/9/2022)
Menurutnya, FRN dalam lintas media sigap dalam pengawasan aktivitas tambang liar yang di lakukan kontraktor nakal, Di dugaan tidak melakukan pembayaran pajak yang tentunya bisa merugikan negara.
” FRN harus mengawal aktivitas pertambangan, beberapa alat berat di amankan kepolisian di kawasan tambang yang ada Sultra,” ungkapnya
Selain itu, Ketua Umum DPP FRN dalam tahap pertama kunjungannya di sultra telah menemukan 70 persen persoalan alat berat yang telah di sita oleh pihak polda Sultra, nantinya menjadi kewenangan pihak Kapolri.
” Dari hasil perjalan di sultra terkait penemuan ini, nantinya akan di sampaikan kepada pihak Bareskrim Polri ” terangnya..(Iskandar).
Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu, Dukung Kongres Persatuan Platmerah.net,Jakarta-- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo...
PURWAKARTA – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2025 di Kabupaten Purwakarta menuai polemik setelah sebuah...
Menkum dan Kapuspen TNI,Tegaskan Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI Platmerah.net, Jakarta -- Jajaran panitia Kongres Persatuan Wartawan...
Sosialisasi kepada Guru PAUD Terkait Permen no 8 Tahun. 2025 Platmerah.net,Depok-Sebanyak 400 Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota...
Di HUT Garda Nusantara NKRI Ke 8, Ketum Berharap Lebih Eksis Di Bidang Sosial Platmerah.net,Jakarta-Peraya an Ulang Tahun Garda Nusan tara NKRI yang...