Platmerah - Bongkar Fakta Tajam Dan Terarah

Ketua LPM Beji Kota Depok Diduga Langgar Hukum Menerima Setoran

Sel, 3 Jan 2023 02:42:45pm Dilihat 75 kali author Wismo
Screenshot_20230103-143621_1

 

Platmerah.net,Depok- Gonjang ganjing adanya dugaan tinda kan melawan hukum yang dilakukan para oknum pelaku di lingkungan Beji Kota Depok, yang menerima setoran sejum lah uang dengan kwitansi tertulis nominal angka mendapat sorotan serius dari praktisi hukum yang juga tokoh masyarakat Depok.


Rudi H.M. Samin, S.E,S.H,
dalam keterangannya kepada Platmerah.net mengatakan,
kontraktor dalam hal ini sangat dirugikan di karenakan angga ran yang sudah ada sesuai nilai kontrak di bagi2 ke pada LPM dan RT serta RW.

“Bangunan nantinya pun tidak akan maksimal dengan mutu nya karena anggaran sudah berkurang untuk nyawer sana sini dan menutup mulut LPM dan Rw ,RT yang seharus nya mengawasi pembangunan tersebut karena sudah di suap maka diam semua.”tegasnya.

Dikatakan, dengan alat bukti Kwitansi diatas Kop surat perusahaan pelaksana Kerja yang menerangkan adanya pengeluaran/pembayaran uang sebesar Rp. 35.000.000 (Tiga puluh lima juta rupiah) kepada para oknum, yaitu Ketua LPM Beji, pengurus RW 015, dan pengurus RT.01/RW.015 dan RT.02/RW.015, Kelurahan Beji Kecamatan Beji.

” Ini ditandatangani Ketua LPM Beji, atas nama Dahlan Iskandar, diatas Meterai 10.000 (Sepuluh Ribu) dan di bubuhi stempel LPM, serta di tandatangan oknum pengurus RW, dan 2 0rang pengurus RT, lengkap dengan stempel RW 015, dan stempel RT 01/RW 015 dan 02/RW 015,” jelas Rudi.

Rudi Samin menerangakan,” Koordinasi pertama dengan pihak LPM, RW, beberapa RT yang dekat dengan proyek pekerjaan, beberapa wartawan, be berapa ormas dan premanis me, guna keamanan dan kenya manan pekerjaan pembangunan dan penataan lingkungan Kantor Kecamatan Beji Kota Depok”, papanya.

“Uraian diatas juga, diduga pencatutan nama beberapa wartawan, beberapa ormas dan premanisme, ” tambahnya.

Perbuatan yang dilakukan para oknum tersebut merupakan bentuk tindakan pemerasan secara subjektif yang dilakukan oleh para oknum tersebut, “Jadi sudah jelas sebagai tindakan melawan hukum, sehingga perlu dilakukan upaya hukum, terhadap perbuatan para Oknum tersebut, dan bukan diam Jika diam berarti setuju uang negara atau uang rakyat di salahgunakan untuk menyuap para oknum sehingga hasil kerja proyek pembangunan kantor Kecamatan beji tersebut menjadi tidak maksimal.” tegas nya.

Menurut Rudi, seharusnya para okum tersebut turut menga wasi kinerja dari Kontraktor Pelaksana agar tidak di kerjakan asal-asalan, terangnya.

Menurut Rudi Samin” Dugaan melawan hukum ini, Para oknum Pelaku dapat di jerat dengan Pasal 368 ayat (2) jo. Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP, dengan ancaman Pidana selama 12 tahun Penjara,” pungkasnya.(wismo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed

Pj Sekda Dampingi Pangdam II/SWJ Letakan Batu Pertama Pembangunan Posramil dan Masjid Abdurachman Tanjung Agung Bantuan dari PT.SBP

Sel, 21 Mar 2023 07:16:28pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Bupati Muara Enim diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H Riswandar, S.H.,M.H...

Panen Raya Perdana di Cicalengka,Dandim 0624/Kab Bandung Dampingi Danrem

Sel, 21 Mar 2023 06:44:06am

PLATMERAH.NET:Dandim 0624/Kab Bandung Dampingi Danrem 062/TN Dalam Rangka Kunker Pangdam III Siliwangi Melaksanakan Panen Raya Padi Perdana BIOS 44...

Danramil 1014/Cimanggung Kapten Inf Rudi Prasetijo Memberikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Kepada Siswa siswi SMK Perkasa

Sen, 20 Mar 2023 11:32:11am

SUMEDANG – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, Danramil 1014/Cimanggung Kodim 0610/Sumedang turun langsung memberikan materi wawasan kebangsaan...

Jelang Romadhon 1444H Ikuti Pengobatan Gratis Pijat Shiatsu Ala Negara Sakura

Ming, 19 Mar 2023 06:35:01pm

Jelang Romadhon 1444H Ikuti Pengobatan Gratis Pijat Shiatsu Ala Negara Sakura Platmerah.net,Depok-Sebanyak 50 orang anggota ormas, LSM dan...

30 Pemuda Kreatif Kecamatan Limo Gabung Dengan PKS

Ming, 19 Mar 2023 12:56:04pm

30 Pemuda Kreatif Kecamatan Limo Gabung Dengan PKS Platmerah.net,Depok-Bertempat di Kantor DPC. PKS Limo 30 pemu da warga Limo mengikuti...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 5
  • Visit Today : 7
  • Visitors Total : 42834
  • Visit Total : 81778
Chat Whatsapp