Platmerah - Bongkar Fakta Tajam Dan Terarah

Lurah Abadi Jaya Kota Depok Diduga Tidak Netral Terkait Penguasaan Tanah

Sen, 8 Agu 2022 09:42:03pm Dilihat 300 kali author Wismo
Screenshot_20220808-175815_WhatsApp

Lurah Abadi Jaya Kota Depok Diduga Tidak Netral Terkait Penguasaan Tanah

Platmerah.net,Depok-
Terkait permasalahan kepemi likan lahan di kawasan Jl. Merdeka Timur RT.005 RW 020, Kelurahan Abadi Jaya, Kecama tan Sukmajaya Kota Depok. lurah setempat dinilai tidak netral.

Hal tersebut dinyatakan oleh Desi Elyana SH., MH, dan Rianto, SH.,MM.,CLA, dari LBH Budi Utoma Justice Law, selaku kuasa hukum Ahli Waris H. Sukelan, kepada awak media saat ditemui di Penga dilan Negeri, Kota Depok, Senin (8/9/2022).

“Klien kami adalah pemilik sah dari tanah tersebut dengan menguasai fisik lebih dari 40 tahun serta memiliki legalitas yang sah,” ujar Desy Elyana.

Kemudian juga kami telah melaporkan kerugian yang dialami klien kami, kepada Polres Depok.

“Laporan kami di SP3 kan oleh Polres Depok, karena penyidik menganggap ini adalah sengketa keperdataan (Kepemilikan), bukan sengketa pidana, namun bukan berarti dengan di SP3 laporan kami, tanah tersebut milik Rojak Rojali dengan dasar Surat Hibah,” ungkap Desi Elyana.

Pihak Lurah Abadi Jaya, selalu mendesak untuk menyerahkan copy dokumen legalitas kepemilikan klien kami untuk diserahkan kepada pihak Rojak Rojali, dan saat ini laporan kami sedang ditindaklanjuti.

“Kami telah melakukan pelaporan terhadap Lurah Abadi Jaya Sodik Murdiono, Spd., MM ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM kota Depok, dengan laporan adanya dugaan, Ketidaknetralan Lurah Abadi Jaya”, ujar Desi Elyana.

Sikap Lurah Abadi Jaya, dinilai ada kepentingan terhadap penguasaan lahan tersebut.

“Berdasarkan informasi Lurah Sodik Murdiono, telah diperiksa oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok, dan kami harap jika terbukti apa yang kami laporkan, agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok memberikan saksi kepada Sodik Murdiono, selaku Lurah Abadi Jaya,” jelas Desi Elyana,

Bahwa perlu kami sampaikan, negara kita ini adalah negara hukum, dimana ada asas hukum.

“Actori incumbit probatio, actori onus probandi” atau di dalam bahasa indonesia “Siapa yang berdalil maka dia yang harus membuktikan” dan berdasarkan UUPA No.5 tahun 1960 jo PP 24 tahun 1997 bahwa sertifikat merupakan alat bukti yang paling kuat baik secara fisik maupun secara yuridis,” tegas Desi Elyana.

“Oleh karena itu jika pihak Rojak Rojali memiliki dasar yang kuat atas kepemilikan tanah tersebut, silahkan ajukan pembatalan terhadap legalitas kepemilikan milik klien kami dan kaki siap adu data di pengadilan,” ungkap Desi Elyana.

“Sampai saat ini kami terus memperjuangkan hak- hak hukum klien kami, yang selanjutkan akan membawa masalah ini ke satgas mafia tanah,” pungkasnya .(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed

MT Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian Mengambil Tema Tebar Kebaikan di BulanRamadhan 1444 H

Jum, 31 Mar 2023 07:23:40pm

MT Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian Mengambil Tema Yebar Kebaikan di BulanRamadhan 1444 H PLATMERAH.NET,BALAIKOTA, DEPOK- Mengangkat tema...

Sosialisasikan Penyesuaian Tarif, PDAM Lematang Enim Undang Forum Komunikasi RT/RW/Kadus se-Kecamatan Lawang Kidul,

Jum, 31 Mar 2023 10:23:56am

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak salahsatunya...

Rudi HM Samin Buka Puasa Bersama Dengan Sembilan PAC PP di Bojongsari Depok

Kam, 30 Mar 2023 10:49:57pm

Platmerah.net.Depok- Mantan Ketu MPC PP Kota Depok Rudi HM Samin turun gunung jumpai pengurus dan Anggota Pemuda Pancasila dari sembilan PAC...

Safari Ramadhan Perdana, Plt Bupati Muara Enim Kaffah Ajak Masyarakat Tambangan Kelekar Tingkatkan IMTAQ

Rab, 29 Mar 2023 10:35:39am

Platmerah. Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Tim Safari Ramadhan Pemkab. Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim...

Sudah 13 Tahun Tidak Naikan Tarif, Mulai 1 April 2023 PDAM Lematang Enim Naikkan Tarif Air Bersih

Rab, 29 Mar 2023 09:39:04am

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Untuk meningkatkan mutu pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim, mulai per 1 April 2023 PDAM...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 11
  • Visit Today : 21
  • Visitors Total : 43623
  • Visit Total : 83045
Chat Whatsapp