[Sassy_Social_Share]

Oknum TNI Garnizun Depok Bakingi R M Soto Betawi Kampung Serap Depok, Kelurahan TirtaJaya, Depok ?

Platmerah.net,Depok- Pengamanan aset dengan pemagaran gunakan benton alcon di lahan Serap, Kelura han Tirta Jaya , Sukma Jaya Depok oleh ahli waris HM Rudi Samin Senin (15/08/2022) diitimidasi oknum TNI.

Diduga oknum garnizun 0508 Depok membekingi Rm Soto Betawi yang menyerobot tanah ahli waris Hm Samin untuk memperkaya diridi lakukan H .Alek dan kawan kawan.

Rudi Samin sendirii sudah melakukan somasi ke pemilik rumah makan tersebut tetapi tidak di tanggapi.

Ahirnya Senin tgl 15 agustus 2022 Rudi Hm samin melakukan pemagaran de gan beton Alcon dan tiba datang mobil patroli Garnizun 0508 Depok dan satu orang masuk dengan berpakaian lengkap dan nama oknum terssebut initial JMPS membuat vidio.

Lahan seluas 45 Ha dikuasai kepemilikan oleh Rudi Hm samin ,sesuai keputusan PK reg no 588/ pk / pdt /2002 atas nama Hm samin ( org tua) dari Rudi HM Samin.

Rudi Samin menegaskan PK MA Ri reg no 588/pdt / 2002 yang di gugat kembali Pihak Menkominfo dengan. Pititum untuk membatalkan putusan pk reg no 588/ pdt/ 2002 gugatan antar menkominfo melawan Ahli waris Hm dan Gugatan menkominfo denga putusan DITOLAK dan memenangkan ahli waris Hm samin ( Rudi Hm samin ).

Kemudian di laksanakan eksekusi pembongkaran atas keputusan yg telah memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat pada tanggal 17 Sept 2013.

“Dengan Berita Acara Eksekusi Pembongkaran tanah2 sengketa telah saya serahkan secara resmi kepada pemohon eksekusi Rudi bin Hm Samin sebagai pemilik yang syah.”terang Rudi.

Ditambahkan, gugatan Menkominfo sudah kadas atas kepemilikan Tanah atau sdah tidak bisa upaya Hukum apa pun atas kepemilikan tanah , dikarnakan terhalang dengan sema mahkamah agung no 10 th 2009 tentang pengajuan permohonan peninjauan kembali.

Bahwa lembaga hukum peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yg dapat di ajukan hanya 1x( satu kali) sebagai mana diatur dlm pasal 23 ayat(2) undang2 no 4 tahun 2004 dan pasal 66 ayat (1) undang2 no 14 tahun 1985 Jo undang – undang No 5 th 2004 Jo. Undang – undang no 3 tahun 2009 serta pasal 268 ayat(3) undang- undang no 8 tahun 1981.

Mengacu kepada ketentuan pasal 45A undang undang mahkamah Agung ( undang2 no 14 th 1985 sebagai mana yg telah di ubah debgan undang2 no 5 th 2004 dan terahir undang2 no 3 th 2009) agar dengan penetapan ketua pengadilan tingkat pertama (pn) , permohonan tersebut di nyatakan tidak dapat di terima dan berkas perkaranya tidak perlu di kirim ke Mahkamah Agung .

Apabila ada yg mengajukan PK ke dua,ketiga dan seterusnya
Jadi Menkominpo sudah tidak bisa lagi dan sertifikat yang di miliki Menkomibfo no4 / Sukmajaya gambar situasi no 9095/ 1995 terdapftar atas nama Departemen Penerangan Republik Indonesia cq Mass Media Radio Republik iIndonesi Jakarata di Cimanggis Batal demi hukum atas keputusan pk 588/ pdt / 2002 an Hm samin.

Dan sertipikat itu di cimanggis bukan di Sukmajaya berarti salah lokasi bukan diatas tanah sy yg di sukmajaya .

Arti putusan batal demi hukum
1. Bahwa sejak awal sertipikat itu tdk pernah ada

2. Tidak mempunyai daya eksekusi terhadap sertifikat no 4 menjiminfo

3 tidak mempunyai kekuatan hukum terhadap sertifikat tersebut.

Semula warung yang mulai peraiapan aksifitas usahanya Senin pagi 15 Agustus 2022 terpaksa menghentikan kegiatannya.

Mereka menyaksikan pemagaran dengan pasrah, nampaknya mereka tidak mengetahui keberadaan bangunan tersebut berada di lahan ahli waris Rudi bin Haji Samin.

Sementara terlihat dua petugas kepolisian Intel dari Sukma Polsek Sukmajaya menyaksikan dari kejauhan aksifitas pemagaran.

Dari pantauan media pelaksanaan pemagaran ini merupakan kali ketiga setelah beberapa hari lalu pemagaran dilakukan terhadap bengkel yang berseberangan dengan YNE.

Terlihat tidak ada per lawanan dari pemilih warung Soto Betawi dan Warung Kopi ketika pemagran dilakukan dua -tiga pekerja suruhan Rudi Samin ahli waris Lahan.(wismo)

News Feed

Candra Ingatkan UMKM Jangan Sampai Terjerat Pinjaman On Line

Sab, 7 Sep 2024 11:09:08pm

  Candra Ingatkan UMKM Jangan Sampai Terjerat Pinjaman On Line Platmerah.Net,Depok-Calon wakil walikota pasangan Supian Suri, Chandra Rahman...

Ombudsman RI Menyambut Baik Kunjungan Dan Inisiatif KOPITU.

Sab, 7 Sep 2024 08:06:06pm

  OMBUDSMAN RI Menyambut Baik Kunjungan Dan Inisiatif KOPITU.   Platmerah.Net,Jakarta-Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah...

Jokowi ke Paus Fransiskus: Terima Kasih Sudah Penuhi Undangan Kami

Rab, 4 Sep 2024 12:02:05pm

  Paus Fransiskus dan Jokowi di Istana Platmerah.net,Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berterima kasih kepada Pemimpin Gereja Katolik...

H.T.M. Yusufsyah Putra Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Warga Kota Depok

Sel, 3 Sep 2024 03:55:21pm

H.T.M. Yusufsyah Putra Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Warga Kota Depok   Platmerah.Net,Depok-Ade Supriyatna Anggota DPRD Kota Depok Fraksi...

Sembilan Anggota DPRD Jawa Barat Dapil 8 Depok-Bekasi Resmi Dilantik Bersama Dengan 111Anggota Lainnya

Sen, 2 Sep 2024 11:27:42pm

... Sembilan Anggota DPRD Jawa Barat Dapil 8 Depok-Bekasi Resmi Dilantik Bersama Dengan 111Anggota Lainnya Platmerah.Net,Bandung- Sebanyak 9...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 36
  • Visit Today : 41
  • Visitors Total : 94542
  • Visit Total : 186921