Pelaksanaan Pembangunan Kantor Kelurahan Sukamaju Baru Abaikan Keselamatan& Kesehatan Kerja.?
Platmerah.net,Depok-Pembangunan Kantor Kelurahan Sukamaju baru kecamatan Tapos kota Depok yang berlokasi di RW 10 kelurahan Sukamajubaru diduga mengabaikan Keselamatan&kesehatan Kerja(K3).
Hal ini diutarakan Ketua LSM Kapok Kasno yang meninjau langsung Lokasi pembangun an didampingi Ketua GMPI Depok Andi Hunter dan koor dinator Masyarakat Peduli Pembangunan Depok(MPPD) Pardong.
“Hari ini,Senin 8 Agustus 2022 kami melihat langsung ke lokasi,para pekerja memakai Sendal Jepit,dan tak mengguna kan helm keselamatan, ini tentu melanggar Undang-Un dang Ketenagakerjaan tahun 2003, juga melanggar UU nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan Kerja.Kontraktor harus bertanggung jawab” ujar Kasno geram.
Sementara Andi Hunter Ketua GMPI Depok mengungkapkan hal yang sama,” ini harus jadi perhatian pihak terkait,kasian para pekerja diabaikan kese lamatan nya, jika nanti terjadi apa-apa siapa yang tanggung jawab. ” tegas Andi .
Ditempat yang sama Koordina tor MPPD Pardong mengata kan bahwa dilokasi dia melihat tidak ada gudang penyimpanan barang ,” ini kok besi-besi dile takkan sembarangan,nanti kalo kena hujan dan panas akan berkarat dan tentu mengurangi kwalitas barang,” ujar pria aktifis Depok yang dikenal Vokal ini.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan terhadap kasus ini, baik Kasno,Andi dan Pardong mengatakan hal yang hampir sama,yakni akan melaporkan ke instansi terkait,dan jika perlu kami akan melaporkan hal ini pada yang berwajib,.(*)
Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak salahsatunya...
Platmerah.net.Depok- Mantan Ketu MPC PP Kota Depok Rudi HM Samin turun gunung jumpai pengurus dan Anggota Pemuda Pancasila dari sembilan PAC...
Platmerah. Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Tim Safari Ramadhan Pemkab. Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim...
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Untuk meningkatkan mutu pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim, mulai per 1 April 2023 PDAM...