Pemkab Muara Enim Tengahi Masalah Warga Kayuara Dengan Perusahaan Sawit PT SAM

Jum, 18 Feb 2022 12:00:48pm Dilihat 1202 kali author aldo muara enim
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH I MUARA ENIM (SUMSEL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menengahi permasalahan warga Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dengan Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.

Rapat terkait dipimpin langsung Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Muara Enim Drs. Asarli Manudin didampingi Kabag Pembangunan Pemkab Muara Enim Sobirin, ST dan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan (Kabid Sapras Disbun) Muara Enim Mardiana di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (17/02/2022).
 
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Ir. Kurmin, Camat Muara Belida Budi Purwanto, dan Kuasa Hukum Warga Desa Kayuara Batu M. Maiwan Kaini, SH, didampingi sejumlah Warga Desa Kayuara Batu.
 
Disampaikan Kabag Tapem bahwa rapat ini menjadi tempat bagi Pemkab untuk memfasilitasi permasalahan warga dengan Perusahaan. Pemkab Muara Enim berharap penyelesaian permasalahan antara warga dengan Perusahaan bisa dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah.
 
“Dari pertemuan ini, saya minta Kades dengan Camat untuk melakukan koordinasi, dan kepada Perusahaan bila ada permasalahan langsung saja berkoordinasi dengan camat, karena di Kecamatan, Camatlah wakil Bupati,” pintanya.
 
Sementara itu, Kabid Sapras Disbun menuturkan dalam catatannya PT. SAM telah mendapatkan izin lokasi dan perpanjangan izin lokasi. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan PT. SAM, menyampaikan bahwa Perusahaannya telah menyiapkan lahan plasma sawit seluas 200 hektare (ha) di Desa Kayuara Batu dan 200 ha di Desa Putak, yang total di Kecamatan Muara Belida sudah ditanami seluas 68 ha.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga, Maiwan menegaskan bahwasanya lahan warga sudah diambil secara paksa dan dilakukan tanpa ganti rugi oleh Perusahaan.
 
Ia menuturkan tahun 2007 di Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida telah berdiri perkebunan kelapa sawit dengan nama PT. SAM dan dilakukan penanaman di atas tanah tanpa ada ganti rugi dan penanaman sama sekali tidak melibatkan warga desa. 
 
PT. SAM berlokasi di Desa Kayuara Batu Kecamatan Muara Belida seluas lebih kurang 1.500 ha, dari tahun 2007 sampai dengan sekarang masyarakat tidak ada yang diberikan plasma.
 
“Dan kalaupun berjanji hanya janji belaka, selain itu tidak ada satupun warga Desa Kayuara Batu yang bekerja di PT. SAM. Hingga saat ini, perkebunan sawit tersebut ditelantarkan oleh perusahaan dan warga tidak bisa mengambil dan mengelola tanah tersebut,” pungkasnya. (HAI)

News Feed

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Azyumardi, Semoga Beliau Husnul Khatimah

Ming, 18 Sep 2022 12:51:26pm

PLATMERAH - Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra dilaporkan meninggal dunia di Malaysia, Minggu (18/9). Sebelumnya, Prof. Azra sempat menjalani...

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Desa Sampean : “Bukanlah Anggota Pemuda Batak Bersatu”

Sab, 17 Sep 2022 11:37:37pm

PLATMERAH || HUMBANG HASUNDUTAN || Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean...

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Sab, 17 Sep 2022 11:20:00pm

...

Warga Kampung, Serap TirtaJaya ,Sukma Jaya Depok Menerima Hibah Tanah untuk Sarana Ibadah

Jum, 16 Sep 2022 08:01:07pm

Mushola At Taqwa Warga RT014 RW 03 Kampung, Serap TirtaJaya ,Sua Jaya Depok Platmerah.net,Depok -Ahli waris lahan Kampung Serap Kelurahan TirtaJaya,...

Presiden Jokowi Diminta  Brantas Mafia Tanah,Terkait Sengketa Lahan Kampus UIII Depok,

Jum, 16 Sep 2022 08:06:42am

Sidang sengketa tanah Kampus UIIi dipimpin Ketua majelis Dr Divo Arianto SH.ditunda kembali untuk kali ke dua Platmerah.net,Depok-Pelaksanaan Proyek...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 12
  • Visit Today : 18
  • Visitors Total : 75790
  • Visit Total : 141196