Pj Bupati Muara Enim Lakukan Ground Breaking Pembangunan Madrasah Terpadu di Transad

Ming, 1 Mei 2022 06:11:21pm Dilihat 873 kali author aldo muara enim
61DD2487-59C7-4501-A3C8-A0D721D02598
[Sassy_Social_Share]

“Diatas Lahan Hibah Pemkab Muara Enim Seluas 6 Hektar”
 
Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Muara Enim yakni mewujudkan cita-cita Kabupaten Muara Enim yang agamis, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr.H Nasrun Umar, S.H.,M.M melakukan peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Madrasah Terpadu Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Muara Enim, Kamis (28/4). di Transad Kelurahan Pasar I Lahan Madrasah Terpadu Kab.Muara Enim.
Seusai melakukan peletakan batu pertama di lahan seluas 6 Hektar yang merupakan hibah dari Pemkab. Muara Enim tersebut, Pj Bupati mengatakan Pemkab Muara Enim berkomitmen mendukung semangat dan cita-cita Kementerian Agama yang juga ternyata sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Muara Enim yakni mewujudkan cita-cita Kabupaten Muara Enim yang agamis. 
 
“Telah menjadi komitmen dan prioritas program pembangunan kami untuk menjadikan Kabupaten Muara Enim yang religius berlandaskan nilai-nilai agama, hal ini kembali kita buktikan dengan pembangunan Madrasah Terpadu dilahan seluas 6 hektar ini dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, untuk itu pada 3 Januari lalu dalam peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-76, kami menghibahkan lahan seluas 6 hektar di Jalan Trans AD, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim untuk lokasi,”kata Pj Bupati Muara Enim.
 
Lebih lanjut Pj. Bupati mengatakan, pihaknya juga sangat mendukung keberadaan rumah sekolah ataupun lembaga pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Alquran dan As-Sunnah, seperti halnya madrasah terpadu Kementerian Agama ini. 
 
“Pemkab Muara Enim berkomitmen, baik secara moril maupun insyallah secara materil untuk mendukung terwujudnya madrasah terpadu ini hingga nantinya dapat dioperasionalkan,”ungkapnya.
 
Adapun pemilihan lokasi pembangunan Madrasah Terpadu diwilayah Jalan Transad sebagai upaya pengembangan kawasan perkotaan ibukota kabupaten, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Muara Enim 2018-2038 dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Muara Enim 2019-2038, pihaknya memperuntukkan kawasan ini sebagai pendukung kegiatan sosial ibukota kabupaten, salah satunya keberadaan fasilitas pendidikan seperti madrasah terpadu.
 
“Disamping itu nantinya lokasi ini berada di jalur strategis yang menghubungkan jalan lingkar (ringroad) ibukota kabupaten dengan Kecamatan Lubai dan Kawasan Industri Tanjung Enim (KITE) serta dekat dengan pintu akses jalan tol. Tak jauh dari lokasi inipun terdapat lokasi rencana Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Selatan,”tutupnya.
 
Sementara itu, Kepala Kemenag Muara Enim, Azhari Rahardi mengapresiasi Pj Bupati Muara Enim yang telah menghibahkan tanah seluas 6 hektar untuk pembangunan Madrasah Terpadu. Menurut Azhari, hibah lahan tersebut terluas yang pernah diterima Kemenag wilayah Sumatera Selatan. 
 
“Upaya dari Pemkab Muara Enim ini kami pahami sebagai dukungan kepada Kementerian Agama untuk mewujudkan visi sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020, yaitu Kementerian Agama yang profesional dan handal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesiamaju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong,”jelasnya.
 
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah,Seluruh Staf Ahli, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab. Muara Enim,Kabag Setda. (HAI)

News Feed

Pokmas Kelurahan Jatijajar Kerjakan Tiga Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024.

Rab, 27 Mar 2024 07:31:16pm

Pokmas Kelurahan Jatijajar Kerjakan Tiga Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024. Platmerah.net,Depok-Pembangunan infrastruktur Kelurahan Jatijajar...

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD 2025-2045, Tekankan Program Unggulan

Rab, 27 Mar 2024 03:52:10pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H Ahmad Rizali,M.A membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

KPU Depok Tetapkan Nama-Nama 50 Anggota DPRD Setempat

Ming, 24 Mar 2024 10:46:48pm

  KPU Depok Tetapkan Nama-Nama 50 Anggota DPRD Setempat Platmerah.net. Tercatat 50 Orang Anggota DPRD Kota Depok yang akan menduduki kursi...

PKB Akan Usung Syaiful Huda Untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat November Mendatang

Sab, 23 Mar 2024 02:32:23pm

PKB Akan Usung Syaiful Huda Untuk Pilkada Gubernur Jawa Barat November Mendatang PlatMerah.net, Depok- PKB Jawa Barat dengan bekal 15 Kursi di...

LSM Kapok:  Bangunan Oulet HB Diduga Melanggar Garis. Sepadan Saluran?

Rab, 20 Mar 2024 12:31:54am

LSM Kapok:  Bangunan Oulet HB Diduga Melanggar Garis. Sepadan Saluran? Platmerah.net,Depok- Meskipun  sudah   beroprasi dan melayani...

Baca Juga

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Breaking News, Gempa 2 kali berpusat di Lahat Terjadi Dini Hari, Selisih 3 Menit

Seribu 980 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok akan diperbaiki

Ribuan Warga Depok Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Kota ke-24

Festival Kopi Nusantara yang diadakan oleh DPD PDIP Prov Sultra

Sampai Silangit, Irma Hutabarat Disambut Antusias dan Rasa Haru Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 12
  • Visit Today : 18
  • Visitors Total : 75790
  • Visit Total : 141196