PT. Indah Berkah Bersaudara Disomasi Ahli Waris Gunakan Lahan Parkiran Tanpa ijin ..

Sel, 19 Jul 2022 08:47:10pm Dilihat 844 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

PT. Indah Berkah Bersaudara Disomasi Ahli Waris Gunakan Lahan Parkiran Tanpa ijin ..

Platmerah.net,Depok- Gudang Perusahaan jasa pengiriman barang JNE yang berlokasi di kelurahan Tirta Jaya kecamatan Sukmajaya kota Depok beerbutut panjang.

Dimana Ahli lahan terebut melakukan somasi ke PT. Indah Berkah Bersaudara (JNE) menggunakan lahan milik ahli waris sebagai tempat parkir tidak meminta ijin kepada Ahli Waris selama delapan tahun.

Dalam Surat Somasi dari Law Office Siprianus Kandolia, SH & Partners dengan Nomor: 19/SKQSK/VII/2022 bahwa pihak managemen
PT. Indah Berkah Bersaudara ( JNE) tentang keberadaan perusahaan atau PT. Indah Berkah
bersaudara yang berada di sekitar dan lingkungan Tanah dan jalan milik Ahli waris HM Samin yang menuju ke Kelura han Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

Bahwa kurang lebih 8 ( delapan ) tahun PT Indah berkah bersaudara pergunakan untuk lahan parkir dengan cara melawan hukum tanpa ijin dari pemilik yang
sah sesuai tertuang dalam berita acara eksekusi tgl 17 September 2013 adalah tanah milik
Ahli waris HM Samin ( Rudi HM Samin, SE., SH).

Bahwa lahan yang di perguna
kan untuk kepentingan bisnis dan mencari keuntungan, adalah bagian dari tanah HM Samin, yang diserahkan oleh Rudi HM Samin kepada
Lurah Tirtajaya pada tgl 10 Desember 1996 dan tertuang dalam berita acara penyerah an
tanah jalan di terima oleh Lurah Tirtajaya H. Usman.

Rudi Samin memintakakepada managemen PTIndah Berkah Bersaudara untuk membayar sewa selama kurang lebih 8 ( delapan ) tahun
tanah ahli waris HM Samin yang dipergunakan untuk lahan parkir PT. Indah Berkah
Bersaudara dan jalan yang selama ini dimanfaatkan, dipergunakan adalah jalan milik HM
Samin bukan jalan milik PT. Indah Berkah Bersaudara dan kami memberikan waktu kepada
PT. Indah Berkah Bersaudara 7 x 24 Jam untuk melunasi dan membayar tanah yang saudara tempati.(wismo)

News Feed

Satu-Satunya di Sumsel, ASN Pemkab. Muara Enim Terima TPP THR dan TPP Gaji 13

Jum, 29 Mar 2024 09:58:45am

“Honorer dapat THR Rp 500 Ribu dari Masing-masing OPD”   Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab....

Bukber Santunan Yatim  Dan 3 Hari Takjiah Almarhum Papi Ipul,Di Balai Wartawan Kota Depok

Kam, 28 Mar 2024 11:21:15pm

Bukber Santunan Yatim  Dan 3 Hari Takjiah Almarhum Papi Ipul,Di Balai Wartawan Kota Depok Platmerah.net,Depok -Pemkot Depok sangat mengapresiasi...

Pokmas Kelurahan Jatijajar Kerjakan Tiga Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024.

Rab, 27 Mar 2024 07:31:16pm

Pokmas Kelurahan Jatijajar Kerjakan Tiga Proyek Pembangunan Tahun Anggaran 2024. Platmerah.net,Depok-Pembangunan infrastruktur Kelurahan Jatijajar...

Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD 2025-2045, Tekankan Program Unggulan

Rab, 27 Mar 2024 03:52:10pm

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Dr. H Ahmad Rizali,M.A membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

KPU Depok Tetapkan Nama-Nama 50 Anggota DPRD Setempat

Ming, 24 Mar 2024 10:46:48pm

  KPU Depok Tetapkan Nama-Nama 50 Anggota DPRD Setempat Platmerah.net. Tercatat 50 Orang Anggota DPRD Kota Depok yang akan menduduki kursi...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 28
  • Visit Today : 34
  • Visitors Total : 75823
  • Visit Total : 141241