Tegakkan Keadilan Stop Kriminalisasi Untuk Helmut Hermawan!

Ming, 7 Mei 2023 02:40:58pm Dilihat 465 kali author Wismo
IMG-20230507-WA0038
[Sassy_Social_Share]

Tegakkan Keadilan Stop Kriminalisasi Untuk Helmut Hermawan!

Platmerah.net,Jakarta-
Ketua Umum DPP Gerakan Pengawal Supremasi Hukum (GPSH) M. Ismail SH,MH, selaku yang juga kuasa hukum Helmut Hermawan terkait kasus tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menduga kasus yang tengah menimpa kliennya adalah sebuah upaya rekayasa kriminalisasi.

“Kami menduga dalam perkara yang dialami Helmut Hermawan, adanya intervensi dari pihak luar untuk merekayasa sehingga perkara ini bisa dikatakan kriminalisasi.” tegasnya.

Padahal perkara tersebut tidak layak untuk diteruskan, karena masalah ini merupakan masalah bisnis yang sedang berproses,” beber Ismail di lagoan cafe Hotel Sultan, Sabtu (6/5-2023).

Tambah Ismail, BAP yang dilakukan pihak kepolisian Sulsel dalam pro sesnya tidak pernah melakukan gelar perkara yang sesuai dengan dua Perkap yang ada. Pertama yang dilanggar adalah Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 pasal 15 yang menyatakan bahwa gelar perkara sangat penting dilakukan sebagai management penyidikan pidana yang benar.

“Untuk itu kami juga menduga pihak Polda Sulawesi Selatan telah melanggar Perkap nomor 12 tahun 2009, karena gelar perkara yang baik sesuai Perkap tersebut bahwa terlapor dan pelapor harus dihadirkan. Tapi ternyata, dalam proses sampai lahirnya P21 pihak terlapor maupun pelapor tidak ada dalam proses BAP,” ungkapnya.

Oleh karena itu tegas Ismail, pihaknya mendesak Kapolri untuk meninjau ulang kembali P21 yang diterbitkan, dan meminta untuk keadilan agar Jaksa Agung membatalkan P21 tersebut. Karena apabila P21 sudah dibatalkan oleh Kejaksaan maka akan dilanjutkan dengan menerbitkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP).

“Dengan demikian akan sejalan dengan kenyataan berdasarkan fakta-fakta yang menimpa Helmut Hermawan,” papar Ismail.

Perlu diketahui, sampai terbitnya P21, selama BAP tahap pertama sampai kedua saudara Helmut Hermawan tidak pernah di izinkan berobat ke rumah sakit dan terkesan selalu dihalang-halangi. Padahal, klien kami tengah menderita penyakit mengalami saraf kejepit yang seharusnya wajib mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian Polda Sulsel.

“Selama di dalam rumah tahanan Helmut Hermawan hanya berbaring di karpet saja, dan itu kami lihat,” ungkap Ismail pula.

Sementara dikesempatan yang sama, David Hermawan kakak kandung Helmut Hermawan menyatakan rasa kecewanya atas adanya perlakuan oknum aparat penegak hukum tersebut.

“Apa yang dialami oleh adik saya adalah murni suatu kezaliman yang beraroma kriminalisasi. Sejak kami kembali dari luar negeri, banyaknya oknum-oknum aparat menjadi alat penguasa untuk mengambil apa yang menjadi hak kami. Kami hanya meminta satu yaitu; apa yang hak adalah hak dan yang bathil adalah bathil,” tegas David.

Dabid juga menegaskan, bahwa keluarga besar Helmut Hermawan meminta kepada republik ini agar menegakkan dan memberikan hak kepada pihaknya sebagai warga negara dengan seadil-adil nya karena negara ini adalah merupakan negara hukum.

“Selain itu, kami juga memiliki bukti-bukti yang nyata. Bahwa sejak penyidikan kriminalisasi ini berlanjut sampai yang tiba-tiba P19 menjadi P21,” tegas David pula.

Kepada kapolri, pihaknya meminta untuk menyikapi hal ini dan tentunya harus menyelidiki dugaan adanya pembungkaman oleh oknum tertentu dan upaya kriminalissi terhadap Helmut Hermawan. Pasalnya, penanganan terlihat janggal dalam mekanismenya, bahkan tidak ada gelar perkara yang dilakukan pihak polda makasar,” pungkasnya. (Wismo/Bar)

News Feed

Alumni Aktivis HMI Mendesak Menteri Perhubungan Mengcopot Kepala Kantor KSOP kelas II. Kendari.

Sab, 20 Agu 2022 04:38:40pm

Alumni Aktivis HMI Mendesak Menteri Perhubungan Mengcopot Kepala Kantor KSOP kelas II. Kendari. Platmerah.net,Kendari-Kehadiran Menteri Perhubungan...

Woro – Woro Badan Keuangan Daerah Bersama Samsat Depok

Sab, 20 Agu 2022 04:25:28pm

Woro – Woro Badan Keuangan Daerah Bersama Samsat Depok Platmerah.net,Depok-  Acara Festival Festival Depok Keren Kelurahan Tanah Baru yang...

Kecamatan Cilodong Gelar Sosialisasi Tiga Pilar,Jaga Kondusifitas Wilayah

Sab, 20 Agu 2022 11:54:48am

Kecamatan Cilodong Gelar Sosialisasi Tiga Pilar,Jaga Kondusifitas Wilayah   Platmerah.net,Depok- Sosialisasi tiga pilar dalam upaya menjaga...

KORMI Depok Jadwalkan Gelar Kegiatan di Bulan Oktober- November 2022

Sab, 20 Agu 2022 07:08:32am

KORMI Depok Jadwalkan Gelar Kegiatan di Bulan Oktober- November 2022   Platmerah.net,Depok.Dinas Pemuda, Olahraga dan Pari wisata (Disporyata)...

PN Depok Kembali Gelar Sidang Perkara Gugatan Ahli Waris Ibrahim Bin Jungkir cs

Jum, 19 Agu 2022 03:27:06am

PN Depok Kembali Gelar Sidang Perkara Gugatan Ahli Waris Ibrahim Bin Jungkir cs   Platmerah.net,Depok- Sidang kasus tanah exs. RRI Cimang gis...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 13
  • Visit Today : 19
  • Visitors Total : 75791
  • Visit Total : 141197