PLATMERAH || MEDAN || Universitas HKBP Nommensen Medan selalu menghormati keberagaman yang ada dalam lingkungan Civitas Akademikanya.
Hal itu semakin terlihatsari komitmen menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan Pemerintah, Swasta maupun Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Baru- baru ini, UHN Medan dengan Komisi Nasional Disabilitas menandatangani Momerandum of Understanding (MoU).
Selain UHN Medan, diikuti juga oleh 4 Universitas lainnya, yakni Universitas Sumatera Utara, Universitas Katolik Santo Thomas, Universitas Nahdlatul Ulama Sumut dan Institut Kesehatan Sumut dengan Komnas Disabilitas, pada Selasa (14/06/2022) di Auditorium FK LT.6 Gedung Murni Sadar Universitas HKBP Nommensen Medan.
Acara diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan dalam hal ini diwakilkan oleh Kabiro Humas dan Kerja sama Dr. Mian Siahaan, M.M.
“Kami dari UHN Medan menyambut baik kegiatan ini. Tentunya program ini sejalan dengan adanya program Kampus Merdeka. Melalui penandatanganan MoU ini kita menyepakati melakukan kerja sama serta peran kami Perguruan Tinggi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut serta membantu Komnas Disabilitas dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumatera Utara ini,” ucapnya.
Hadir sebagai Narasumber dalam Sosialisasi Komnas Disabilitas, Ketua Komisi Nasional Disabilitas Ibu Dante Rigmalia dan Anggota Komisioner Rachmita Maun Harahap dan Jonna Aman Damanik sebagai moderator.
“Kami sangat berharap kampus-kampus di Kota Medan dapat membuat suatu Unit Layanan Disabilitas dengan peran diantaranya memberikan akses Pendidikan tinggi untuk semua mahasiswa penyandang disabilitas, membangun ekosistem riset inklusi disabilitas, membangun kesadaran sosial inklusi disabilitas di kampus, mewujudkan masa depan masyarakat disabilitas yang lebih adil, setara dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” jelas Dante.
Hal senada juga disampaikan oleh Rachmita Harahap,dimana strategi inklusif harus berfokus pada interaksi antara mahasiswa dan lingkungannya. Lebih lanjut, Rachmita juga memberikan edukasi berupa presentasi singkat bertajuk Pengantar Aksesibilitas Fisik dan Non Fisik di Sektor Pendidikan.
“Kampus yang inklusif adalah kampus yang memastikan setiap mahasiswa dapat berpartisipasi aktif di kampus tanpa diskriminasi,” tutup perempuan pejuang Hak Tuna Runggu di Indonesia.(PM/Nella/Rintos)
PLATMERAH : JAKARTA- Ribuan mahasiswa dari pelosok negeri yang berasal dari berbagai kampus mengikuti Ujian Kompetensi Profesi Apoteker yang...
PURWAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau kepada apotek, toko obat dan penyedia jasa kesehatan...
PURWAKARTA - Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Indonesia harus terus melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan laju inflasi. Angka inflasi...