Usulan Indonesia pada Situasi di Ukraina

Ming, 6 Mar 2022 11:38:30am Dilihat 1201 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

 

Usulan Indonesia pada Situasi di Ukraina

Platmerah.Net, Jakarta- Hikmahanto Juwana  Guru Besar Hukum Inter nasional UI Rektor Univer sitas Jenderal A Yani dalam siaran pers nya mengatakan, meski Resolusi Majelis Umum PBB telah disetujui mayoritas negara anggota PBB namun serangan Rusia ke Ukraina tidak kunjung berakhir.

Rakyat sipil di Ukraina terus berjatuhan dan perekonomian dunia terdampak.

Oleh karena itu, Indonesia sebagai Presiden G20 perlu berperan dalam upaya mengakhiri perang, paling tidak disepakatinya gencatan senjata di Ukraina.

Menurutnya, usulan yang dapat disampaikan oleh Indonesia adalah NATO dan AS membuat pernya taan bahwa Ukraina tidak akan pernah diterima sebagai anggota NATO dan NATO akan tidak melakukan ekspansi ke negara-negara ex-Uni Soviet.

,”Pernyataan NATO untuk tidak akan pernah men
rima Ukraina sebagai anggota didasarkan pada penilaian NATO agar Ukraina menjadi negara yang netral.”tegasnya.

Hal ini dilakukan meng ingat tujuan utama Rusia melakukan serangan adalah kekhawatiran Ukraina bergabung dengan NATO. Rusia merasa terancam dengan kebera daan NATO yang berada di depan matanya bila Ukraina diterima sebagai anggota NATO,tambahnya.

Oleh karenanya serangan Rusia yang dilancarkan bertujuan untuk memburu Presiden Ukraina Volo dymyr Zelensky dan mem berikan pelajaran bagi rakyat Ukraina agar menghentikan ambisi bergabung dengan NATO dan Uni Eropa.

Bila perlu Indonesia juga dapat mengusulkan Majelis Umum PBB untuk menerbitkan resolusi yang menyepakati Ukraina sebagai negara Netral dan dijamin demikian oleh negara-negara anggota PBB. Ini pernah dilakukan oleh Majelis Umum PBB meski tidak terhadap negara, tetapi pada Kota Jerusalem.

Usulan untuk menghen tikan perang ini dilakukan oleh Indonesia dengan mengontak AS terlebih dahulu dan anggota NATO seperti Perancis, Inggris dan Jerman.

Lobby Indonesia ke AS ini didasarkan pada pengem balian hutang budi AS pada Indonesia saat AS meminta Indonesia menjadi ko-sponsor Resolusi Majelis Umum PBB yang mengutuk agresi Rusia ke Ukraina.

Setelah mendapat lampu hijau barulah Indonesia mengkomunikasikan hal ini ke Rusia. Bila Rusia setuju, selanjutnya Indo nesia perlu melakukan kontak ke Ukraina.

Produk akhir dari berbagai lobby ini adalah menjamin netralitas Ukraina yang dituangkan dalam suatu perjanjian tiga pihak yaitu Ukraina, Rusia dan NATO. Bila diperlukan AS pun dapat menjadi pihak dalam perjanjian ini.

Ikhtiar ini mudah-mudahan dapat menghentikan perang sebagaimana yang diharapkan Presiden Joko wi saat Rusia memulai se rangan ke Donbass, Ukrainana. Presiden sudah mengingatkan pula bahwa perang bila tidak dihen tikankan akan menyeng sarakan umat manusia, dan membahayakan dunia.(*)

News Feed

Sebanyak 66 Warga RW. 022 Sukamaju, Menerima Santunan.

Sen, 19 Sep 2022 12:01:53am

Sebanyak 66 Warga RW. 022 Sukamaju, Menerima Santunan. Platmerah.net, Depok- Islam merupakan agama yang Indah dengan kedamaian yang disampaikan...

Ribuan Kader Partai Hanura Siap Menyongsong Pemilu 2024

Ming, 18 Sep 2022 04:08:26pm

JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang ( OSO ) bangga dengan semangat ribuan kader Hanura yang hadir dari berbagai daerah dalam...

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Azyumardi, Semoga Beliau Husnul Khatimah

Ming, 18 Sep 2022 12:51:26pm

PLATMERAH - Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra dilaporkan meninggal dunia di Malaysia, Minggu (18/9). Sebelumnya, Prof. Azra sempat menjalani...

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Desa Sampean : “Bukanlah Anggota Pemuda Batak Bersatu”

Sab, 17 Sep 2022 11:37:37pm

PLATMERAH || HUMBANG HASUNDUTAN || Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean...

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Sab, 17 Sep 2022 11:20:00pm

...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 37
  • Visit Today : 48
  • Visitors Total : 75832
  • Visit Total : 141255