Platmerah - Bongkar Fakta Tajam Dan Terarah

Dituding Sebarkan Berita Hoax, Direktur PT. KDI Kecam dan Angkat Bicara

Sel, 3 Mei 2022 11:00:04am Dilihat 700 kali author Rintos Sastro Sinambela

PLATMERAH || SULTRA || Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) Dituding sebarkan berita Hoax oleh PT. Tiran Indonesia melalui Humasnya, hal itu dimuat dibeberapa media online, Menanggapi tudingan itu, Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) kecam dan angkat bicara.

Tri Wiardi Direktur PT. KDI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarkan berita hoax, karena menurutnya bahwa apa yang ia lontarkan di beberapa media online itu adalah benar.

Faktanya “kata dia” jalan houling tersebut masuk di wilayah IUP PT. KDI, lantas apakah salah ketika lahan tersebut kami garap dan melakukan proses penambangan.

Kemudian, terkait jalan Houling tersebut “kata Tri Wiardi” pihak managemen PT. KDI tidak pernah menghambat aktivitas pertambangan perusahaan lain. Sebab itu adalah haknya perusahaan tersebut, tetapi lagi dan lagi kami tegaskan, jika pihak PT. TI ingin menggunakan jalan houling silahkan buat jalan sendiri dan keluar dari wilayah IUP PT. KDI.

Kan aneh, kita yang punya IUP dan itu lahan kami kok dia ngotot untuk tetap lewat tanpa minta izin, itukan aneh menurut kami khususnya di managemen PT. KDI ini. Apalagi sejak mereka masuk menyimpan Stock File Ore Nickel di lokasi IUP PT. KDI tidak pernah minta izin,” Ujarnya.

Jika pihak PT. Tiran Indonesia merasa keberatan silahkan melakukan gugatan pengadilan biar jelas dan terang benderang. Intinya silahkan PT. Tiran Indonesia buat jalan houling di wilayah IUP nya sendiri jangan membuat jalan Houling di wilayah IUP PT. KDI, apalagi tidak minta izin. Tutup Tri Wiardi Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia.

Tim kuasa hukum PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) saat dikonfirmasi melalui via ponsel WhatsAppnya, pada media ini Firman, S.H., M.H ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan PT. Tiran Indonesia atas dugaan telah melakukan pelanggaran hukum.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami dari tim kuasa hukum PT. KDI ini akan melaporkan PT. TI atas dugaan telah memasuki pekarangan tanpa izin dan lainnya. Karena kondisi saat ini Lahan PT. KDI di jadikan penampungan Stock File Ore Nickel PT. TI dan itu sudah merugikan miliaran rupiah bagi perusahaan PT. KDI.” Tutup Firman, S.H., M.H

Kontributor Sultra
Iskandar Rapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed

Bobi Uktolseja  Caleg  Partai Perindo Dapil 8 Kota Depok- Kota Bekasi Peringati Hari Ulang Tahunnya ke 26 bersama   Tim Pemenangan

Ming, 1 Okt 2023 09:14:42pm

Bobi Uktolseja  Caleg  Partai Perindo Dapil 8 Kota Depok- Kota Bekasi Peringati Hari Ulang Tahunnya ke 26 bersama   Tim...

Kapolres Purwakarta Jadi Pembaca Teks Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ming, 1 Okt 2023 05:50:03pm

PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Taman Maya Datar, Kompleks Kantor...

Satker OP BWS Sumatera II Akan Lakukan Normalisasi Tanggul Banjir di Desa Bukit Cermai Kecamatan Dolok

Ming, 1 Okt 2023 05:30:58pm

Satker OP BWS Sumatera II Akan Lakukan Normalisasi Tanggul Banjir di Desa Bukit Cermai Kecamatan Dolok Platmerah.net,Medan- Akibat jebolnya ...

SMAN 3 Medan Gelar Reuni Akbar Ke – 40

Sab, 30 Sep 2023 09:28:51pm

MEDAN - Ratusan Alumni yang tergabung dalam Ilusman (Ikatan Alumni SMA Negeri) 3 Medan angkatan 1983 turut menghadiri acara Reuni Akbar Ke-40 di...

Nurhayati Izi:”Workshop Caleg Perempuan DPW PPP Jabar sangat berguna”

Jum, 29 Sep 2023 10:48:18am

Nurhayati Izi:"Workshop Caleg Perempuan DPW PPP Jabar sangat berguna" Platmerah.net,Bandung-Dewan Pengurus Wilayah(DPW) Partai Persatuan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 113
  • Visit Today : 174
  • Visitors Total : 63926
  • Visit Total : 121605
Chat Whatsapp