Dituding Sebarkan Berita Hoax, Direktur PT. KDI Kecam dan Angkat Bicara

Sel, 3 Mei 2022 11:00:04am Dilihat 947 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SULTRA || Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) Dituding sebarkan berita Hoax oleh PT. Tiran Indonesia melalui Humasnya, hal itu dimuat dibeberapa media online, Menanggapi tudingan itu, Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) kecam dan angkat bicara.

Tri Wiardi Direktur PT. KDI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarkan berita hoax, karena menurutnya bahwa apa yang ia lontarkan di beberapa media online itu adalah benar.

Faktanya “kata dia” jalan houling tersebut masuk di wilayah IUP PT. KDI, lantas apakah salah ketika lahan tersebut kami garap dan melakukan proses penambangan.

Kemudian, terkait jalan Houling tersebut “kata Tri Wiardi” pihak managemen PT. KDI tidak pernah menghambat aktivitas pertambangan perusahaan lain. Sebab itu adalah haknya perusahaan tersebut, tetapi lagi dan lagi kami tegaskan, jika pihak PT. TI ingin menggunakan jalan houling silahkan buat jalan sendiri dan keluar dari wilayah IUP PT. KDI.

Kan aneh, kita yang punya IUP dan itu lahan kami kok dia ngotot untuk tetap lewat tanpa minta izin, itukan aneh menurut kami khususnya di managemen PT. KDI ini. Apalagi sejak mereka masuk menyimpan Stock File Ore Nickel di lokasi IUP PT. KDI tidak pernah minta izin,” Ujarnya.

Jika pihak PT. Tiran Indonesia merasa keberatan silahkan melakukan gugatan pengadilan biar jelas dan terang benderang. Intinya silahkan PT. Tiran Indonesia buat jalan houling di wilayah IUP nya sendiri jangan membuat jalan Houling di wilayah IUP PT. KDI, apalagi tidak minta izin. Tutup Tri Wiardi Direktur PT. Kelompok Delapan Indonesia.

Tim kuasa hukum PT. Kelompok Delapan Indonesia (KDI) saat dikonfirmasi melalui via ponsel WhatsAppnya, pada media ini Firman, S.H., M.H ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan PT. Tiran Indonesia atas dugaan telah melakukan pelanggaran hukum.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami dari tim kuasa hukum PT. KDI ini akan melaporkan PT. TI atas dugaan telah memasuki pekarangan tanpa izin dan lainnya. Karena kondisi saat ini Lahan PT. KDI di jadikan penampungan Stock File Ore Nickel PT. TI dan itu sudah merugikan miliaran rupiah bagi perusahaan PT. KDI.” Tutup Firman, S.H., M.H

Kontributor Sultra
Iskandar Rapi

News Feed

Samsudin Aloy Siap Besarkan PPP Di Dapil Tapos-Cilodong.

Rab, 17 Mei 2023 08:39:49am

Samsudin Aloy Siap Besarkan PPP Di Dapil Tapos-Cilodong. Platmerah.net,Depok-Dibilangan kecamatan Tapos dan sekitarnya sapa yang tidak kenal ...

Ribuan Kader dan Simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa PKB Antar 50 Bacaleg Daftarkan ke KPU

Sel, 16 Mei 2023 04:07:37pm

Ribuan Kader dan Simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa PKB Antar 50 Bacaleg Daftarkan ke KPU Platmerah.net,Depok- DPD Partai Kebangkitan...

Mosi Tidak Percaya 8 PAC Pemuda Panca Sila Kota Depok Copot,Trisno

Sel, 16 Mei 2023 12:46:35pm

Mosi Tidak Percaya 8 PAC Pemuda Panca Sila Kota Depok Copot,Trisno Platmerah.net,Depok- Depok- gonjang-ganjing kepengurusan MPC Pemuda Pancasila...

Sekda Muara Enim Yulius Lantik Pejabat Eselon II dan III di Lingkup Pemkab Muara Enim

Sen, 15 Mei 2023 07:09:56pm

“Sebagai Upaya Penyegaran dan Keberlangsungan Roda Organisasi Pemerintahan”   Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Sebagai upaya dalam...

Prana Jaya S.kom : Sosok Daffasya Sinik Tokoh Anak Muda Pantas Jadi Wakil Rakyat

Sen, 15 Mei 2023 04:25:19pm

PLATMERAH || MEDAN || Prana Jaya S.kom sebagai Sekretaris DPD KNPI Kota Medan yang juga sebagai owner salah satu tim esport terbesar di kota Medan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 13
  • Visit Today : 19
  • Visitors Total : 75791
  • Visit Total : 141197