Pembangunan Infrastruktur Di Kabupaten Serdang Bedagai Perlu Evaluasi Dari Inspektorat

Jum, 19 Mei 2023 12:54:23pm Dilihat 385 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20230519-WA0028
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || SUMUT || Bermunculan seperti jamur yang tumbuh di musim hujan, proyek silumanpun merebak sampai ke Desa – desa di Kabupaten serdang Bedagai yang terkesan korupsi dan kebal hukum , hal ini menuai kecurigaan masyarakat sekitar bahwa setiap pemegang proyek berlomba – lomba memperkaya diri dengan menghemat sedemikian pengerjaanya dan menghemat material serta mentiadakan plang papan informasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar – besarnya sehingga kualitas bangunan layaknya seperti bangunan istana pasir di pantai yang mudah hancur tersiram air kamis (18/05).

Terlihat seperti pembangunan pengerasan jalan di Desa Sarang Torop yang berbatasan dengan desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai provinsi sumatera Utara yang pembangunan pengerasan jalan tersebut di duga banyak kecurangan seperti:

– tidak memiliki plang informasi untuk mengetahui berapa volume,( Panjang dan Lebar ) dalam pekerjaan,
– dasarnya ( pondasi) tidak memakai Anderlak / batu mangga
– tidak di lakukan awal dengan pemadatan jalan dengan alat berat sepeti compex.atau juga bomag.
– Dan pengerjaan penyiraman sertu lompat lompat tidak tentu jarak

Kepala Desa Dolok Manampang yang berbatasan dengan desa Sarang Torop Dedi Tonggo Tua Turnep melalui pesan seluler menjelaskan” tentang pengerjaan proyek tersebut bukan milik saya komfirmasi saja langsung sama kades sarang torop” ucapnya.

Saat awak media melanjutkan konfirmasi kedua melalui whastapp ke Kades Sarang torop Irwanto Naibaho sampai saat ini hingga pemberitaan terbit belum ada penjelasan tentang proyek pengerjaan pembangunan pengerasan jalan tersebut milik siapa

Harapan masyarakat terutama pihak yang berwenang Inspektorat untuk evalusi pekerjaan pengerasan jalan tersebut dan TIPIKOR (tindak pidana korupsi) agar lebih serius menyikapi serta turun langsung kelapangan meninjau proyek tersebut yang di duga adanya korupsi serta melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukan informasi publik.agar tidak terkesan kebal hukum.
(Rony Sy / Nanda S)

News Feed

UPT Puskesmas Cipayung Turunkan Enam Petugas Lakukan Penyelidikan  Epidemilogi

Sel, 19 Mar 2024 05:18:04pm

    UPT Puskesmas Cipayung Turunkan Enam Petugas Lakukan Penyelidikan  Epidemilogi Platmerah.net,Depok-UPT Puskesmas Cipayung...

Awali Safari Ramadan 1445 H, Plt Asisten III Hadiri Safari Di Desa Datar Lebar Semende Darat Ulu (SDU)

Sel, 19 Mar 2024 11:06:50am

Platmerah.NetI MUARA ENIM (SUMSEL) - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim diwakili Plt Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, M. Tarmizi Ismail,...

Alhamdulillah, KemenPANRB Setujui Usulan 7.920 Formasi Kebutuhan ASN Pemkab. Muara Enim Tahun 2024

Sel, 19 Mar 2024 10:27:35am

Platmerah.Net I JAKARTA - Kabar gembira datangnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemanPANRB) RI yang...

Kinerja Tata Kelola Energi Tak Terbarukan di Sektor Pertam bangan Batu Bara di Indonesia

Ming, 17 Mar 2024 02:02:18pm

Kinerja Tata Kelola Energi Tak Terbarukan di Sektor Pertam bangan Batu Bara di Indonesia Platmerah.net,Palangka Raya -Tata kelola energi  pertam...

Polres Soetta Gelar ‘Jumat Bersih’ di Dua Masjid, Serahkan Sembako

Sab, 16 Mar 2024 11:45:40pm

Polres Soetta Gelar 'Jumat Bersih' di Dua Masjid, Serahkan Sembako Platmerah.net,Tangerang- Kapolresta Bandara Soetta Kombes Roberto Pasaribu...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 15
  • Visit Today : 21
  • Visitors Total : 75793
  • Visit Total : 141199