Permainan Tender Mengorbankan Ranking Pertama, Diduga Ada Titipan Pejabat

Kam, 7 Apr 2022 09:04:40am Dilihat 1470 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220407-WA0000
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || KENDARI || Tender akal akalan terus saja bergema di pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam proses Tender pengadaan makanan dan minuman kegiatan Diklatpim tingkat III, Diklatpim IV, pelatihan dasar CPNS Gol III dan Gol II (Dana DPA dan Kontribusi) Tender dengan nilai Total HPS. Rp 4.676,328,720,-

Proses Tender hanya di ikuti oleh 3 (tiga) Perusahaan yang memasukkan penawaran antara lain, PT. Maharani Pangan Sejahtera, CV. Tri Putri Mandiri dan CV Pelangi.

Persengkokolan antara pihak panitia pengadaan Barang dan Jasa atau penyedia dan pihak KPA, PA, dan Kepala ULP Sultra dengan bukti seperti apa yg di ungkapkan Tim kuasa Hukum, Hendro Kusuma Jaya SH.M.Kn dan Rahman Pulani dalam jumpa pers di salah satu restoran.

Kita liat dalam salah satu dokumen CV Tri putri Mandiri dalam hal sertifikat Standart KBLI 56210 yang diterbitkan pada tanggal 4 Maret 2022 belum terverifikasi sampai tanggal 16 Maret, artinya perusahaan ini belum bisa ikut Tender tapi diikuti dan dimenangkan.

CV Pelangi sejak ikut proses lelang belum ada sertifikat standar yang diterbitkan oleh Kementrian Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan baru mengurus sertifikat Standar KBLI 56210 pada Tanggal 21 Maret 2022. Dan itu adalah syarat keikut sertaan dan mempunyai Sertifikat Standar KBLI 56210.

Dari 22 pendaftar tidak ada pemenuhan syarat dan pemenang ditujukan ke PT Maharani Pangan Sejahtera, itu setelah melalui proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga tepatnya pada tanggal 14 Maret 2022 dalam sistem aplikasi LPSE dinyatakan tidak ada pemenang juga dikuatkan komunikasi lewat Telpon antara ketua ULP Pak Khaeruddin dan Pak Basran ungkap Rahman Pulani, lalu waktu terus berjalan dan tepat di tanggal 16 Maret 2022 pukul 16.00 keluar pengumuman yang dimenangkan oleh perusahaan lain yaitu CV Tri Putri Mandiri dan pihak ULP rupanya merubah lagi pemenang proyek Makan Minum kegiatan DIKLATPIM 2022 dengan anggaran Rp 4,676,328,720,- dengan CV Pelangi, tepatnya pada Tanggal 28 Maret 2022 pukul 19.40.melalui Notirikasi email.

Kami selaku tim kuasa hukum merasa sangat dirugikan kalian kami dan kami akan melanjutkan ke proses hukum, baik di tipikor Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi, Ambodsman dan teman teman media tutup Hendro.

News Feed

Sebanyak 66 Warga RW. 022 Sukamaju, Menerima Santunan.

Sen, 19 Sep 2022 12:01:53am

Sebanyak 66 Warga RW. 022 Sukamaju, Menerima Santunan. Platmerah.net, Depok- Islam merupakan agama yang Indah dengan kedamaian yang disampaikan...

Ribuan Kader Partai Hanura Siap Menyongsong Pemilu 2024

Ming, 18 Sep 2022 04:08:26pm

JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang ( OSO ) bangga dengan semangat ribuan kader Hanura yang hadir dari berbagai daerah dalam...

Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Azyumardi, Semoga Beliau Husnul Khatimah

Ming, 18 Sep 2022 12:51:26pm

PLATMERAH - Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra dilaporkan meninggal dunia di Malaysia, Minggu (18/9). Sebelumnya, Prof. Azra sempat menjalani...

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Desa Sampean : “Bukanlah Anggota Pemuda Batak Bersatu”

Sab, 17 Sep 2022 11:37:37pm

PLATMERAH || HUMBANG HASUNDUTAN || Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean...

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Sab, 17 Sep 2022 11:20:00pm

...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 31
  • Visit Today : 37
  • Visitors Total : 75826
  • Visit Total : 141244