Platmerah - Bongkar Fakta Tajam Dan Terarah

PT KDI Pasang Plang, Kuasa Hukum PT KDI Ungkap Hal Penting tentang Polemik Kepemilikan Jetty

Sel, 17 Mei 2022 01:51:38pm Dilihat 512 kali author Rintos Sastro Sinambela
IMG-20220517-WA0005

Sultra – Konawe Utara – PLAT MERAH.NET || Polemik terkait kepemilikan Jetty antara PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) dengan PT Tiran Indonesia (TI) sampai saat ini masih berlanjut. Pasalnya pihak PT KDI melakukan pemasangan papan plang di sekitar Jetty yang bertuliskan “Dilarang masuk ke wilayah Jetty PT KDI tanpa ijin”.

Di depan awak media ini (Senin, 16/05/2022), Andri Darmawan, SH.,MH, CLA.,CIL.,CRA selaku kuasa hukum dari PT KDI menjelaskan bahwa, pemasangan papan plang tersebut berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kita lakukan pemasangan papan plang di Jetty, karena Jetty itu adalah milik PT KDI, dengan dasar hukum adanya rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Tengah pada Tahun 2011 yang menetapkan bahwa lokasi Jetty yang terletak di Desa Matarape adalah Jetty PT KDI. Dan dokumen – dokumen saat Jetty tersebut di bangun oleh PT KDI masih kita simpan,” jelasnya sambil memperlihatkan dokumen rekomendasi dari Gubernur Sulteng dan dokumen – dokumen pembangunan Jetty tersebut.

Jadi “kata Andri Darmawan”, semua bukti – buktinya lengkap, termasuk waktu PT Tiran Indonesia ingin menggunakan Jetty tersebut. katanya

” Pada Tahun 2017, PT Tiran Indonesia pernah memasukkan permohonan ke PT KDI untuk kerja sama, dalam hal penggunaan Jetty tersebut, namun di tengah perjalanan mereka (PT TI-red) mengambil alih secara tidak sah, dan membuatkan izin yang mana izinnya juga salah. Begitupun dokumen – dokumen yang diajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara, yang disebutkan bahwa Jetty TI ini adalah JO atau kerja sama dengan PT KDI. Jadi semua dokumen sudah kita pegang, bahwa awalnya Jetty tersebut memang milik PT KDI yang sekarang diduga diserobot dan digunakan tanpa ijin oleh PT TI,” terangnya

Sambung pengacara kondang itu, Andri mengatakan, “Untuk itu kita inginkan agar kepolisian daerah Sultra segera melakukan Police Line sambil menunggu proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan,” pintanya, Andri.

Selain itu juga, pada media ini, pengacara kondang itu, Andri Darmawan, SH.,MH.,CLA.,CIL.,CRA juga menjelaskan bahwa, memang PT TI mengurus perijinan tapi salah obyek, karena perijinannya di Wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, sementara di sini jelas kalau titik obyek Jetty tersebut berada di Desa Matarape, Sulawesi Tengah, bukan di Desa Lameruru, Sulawesi Tenggara. Sehingga perijinannya itu salah.

PT KDI, masih Andri “kata dia”, sudah berupaya melakukan cara persuasif dan memberikan somasi sebanyak tiga kali, tetapi tidak pernah ditanggapi oleh PT Tiran Indonesia. Sehingga sekarang dilakukan proses hukum.

“Kita sudah melakukan upaya dengan jalan persuasif dan memberikan somasi sebanyak tiga kali, tapi tidak pernah ditanggapi oleh PT TI, sehingga akhirnya kita tempuh proses hukum. Jadi semua kita serahkan ke proses hukum,” pungkasnya.

Sehubungan dengan adanya pemasangan papan plang tersebut, dikonfirmasi, Lapili selaku Humas PT Tiran Indonesia saat dihubungi oleh media ini pihaknya mengatakan bahwa dirinya belum menerima informasi langsung dari lokasi.

“Untuk sementara saya belum bisa memberikan keterangan terkait pemasangan papan plan tersebut, karena saya belum menerima informasi langsung dari lokasi. Nantilah setelah ada informasi, baru saya akan kabari,” ucapnya.

Kontributor Sultra : ISKANDAR RAPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed

Danramil 1014/Cimanggung Kapten Inf Rudi Prasetijo Memberikan Materi Wawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air Kepada Siswa siswi SMK Perkasa

Sen, 20 Mar 2023 11:32:11am

SUMEDANG – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, Danramil 1014/Cimanggung Kodim 0610/Sumedang turun langsung memberikan materi wawasan kebangsaan...

Jelang Romadhon 1444H Ikuti Pengobatan Gratis Pijat Shiatsu Ala Negara Sakura

Ming, 19 Mar 2023 06:35:01pm

Jelang Romadhon 1444H Ikuti Pengobatan Gratis Pijat Shiatsu Ala Negara Sakura Platmerah.net,Depok-Sebanyak 50 orang anggota ormas, LSM dan...

30 Pemuda Kreatif Kecamatan Limo Gabung Dengan PKS

Ming, 19 Mar 2023 12:56:04pm

30 Pemuda Kreatif Kecamatan Limo Gabung Dengan PKS Platmerah.net,Depok-Bertempat di Kantor DPC. PKS Limo 30 pemu da warga Limo mengikuti...

Hasbullah Rahmat:SGI Harus Konsisten Dalam Memberi Kontribusi Politik Di Indonesia

Ming, 19 Mar 2023 05:37:08am

Hasbullah Rahmat:SGI Harus Konsisten Dalam Memberi Kontribusi Politik Di Indonesia Platmerah.netDepok- Besar harapan kedepan kita Seknas...

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Harus Menjadi Tumpuan Para Petani

Jum, 17 Mar 2023 10:36:28pm

JAKARTA - Ketua Umum DPP Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, S.I.P melantik lima pengurus DPD yakni Aceh,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 58
  • Visit Today : 77
  • Visitors Total : 42763
  • Visit Total : 81637
Chat Whatsapp