Masalah Migor Langka dan Mahal!! Apakah Harga Minyak Goreng Bisa Diturunkan? Kenapa Petani Sawit Merasa Menderita? 

Sab, 18 Jun 2022 04:56:36pm Dilihat 981 kali author Rintos Sastro Sinambela
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || JAKARTA || Tugas Pemimpin adalah mencari akar permasalahan dan barulah mencari solusi permanen tanpa menimbulkan masalah baru. Lain halnya, kalau manager bolelah menyelesaikan masalah yang muncul di permukaan.

Namun sering kali dipermukaan selesai tetapi dibawahnya muncul masalah baru, solusi mengakibatkan masalah baru. Solusi hanya terasa sesaat.

Kita ketahui, Minyak goreng terbuat dari Crude Palm Oil (CPO), CPO berasal dari Tandan Buah Segar (TBS), dan TBS adalah buah dari pohon sawit. Pohon sawit tumbuh dan menghasilkan TBS yang ditanam manusia, dirawat, disinari dan diberikan air yang cukup sepanjang katulistiwa oleh Tuhan yang maha kuasa.

Sekitar 25 % lahan sawit di indonesia dikelola petani secara mandiri, sisanya mayoritas lahan sawit dikuasai oleh korporasi. Tidak hanya itu korporasi juga pemilik CPO dan minya goreng yang bahkan sekitar 4 perusahan dan affiliasinya menguasai kurang lebih dari 60 % CPO. Jika korporasi Indonesia dan Malaysia bergabung melakukan semacam kartel, maka suplai harga produk CPO dipasar dunia bisa dikendalikannya. 

Pasar Minyak goreng lain lagi stukturnya memang sangat tergantung pada pasokan dan harga CPO akan tetapi perusahaan korporasi yang menguasai hulu-hilir (dari TBS,CPO, Minyak goreng dan produk turunannya) maka harga minyak goreng dapat ditentukan sendiri, sampai disini belum besar masalahnya. 

Tapi jika korporasi besar tersebut melakukan kesepakatan/kartel maka persaingan harga tidak akan terjadi. Harga bisa melambung tinggi sehingga keuntungan mereka maksimal, setingkat supernormal. 

Sebaliknya, jika persaingan harga terjadi maka harga minyak goreng di ritel tidak akan sama dan mengakibatkan perang harga sampai pada titik dimana terjadi keuntungan normal. Itulah yang tidak diinginkan.

Peluang mencari keuntungan normal sangat besar. Apalagi jika KPPU Ri dan Kemendag tidak mau ambil pusing. Menurut saya toh emak-emak yang selalu protes itu tidak sekuat pengaruh korporasi. 

Presiden Jokowi telah bersikap bahwa penanganan minyak goreng diketuai oleh Menko Marinves. Itu bahkan tidak cukup, Presiden harusnya mengganti Menteri Perdagangan dan Menteri ATR/ BPN.

Jika dipahami inilah signal dari presiden supaya pelaku curang dibelakang tingginya harga minyak goreng segera ditindak.

Dengan mencabut IUP (Izin Usaha Perkebunan) Izin Industri, izin dagang, mencabut izin HGU dan sebagainya. Menteri Pertanian, Menteri ATR/BPN dan Menteri Perdagangan perlu menindak lanjuti perintah implisit dari Presiden Jokowi tersebut. 

Para petani mandiri Sawit dan konsumen Minyak goreng merasa terbebani, sangat malang. Karena kedua pihak inilah yang paling menderita selama ini. 

Kenaikan Minyak goreng tidak serta merta dan proporsional menaikkan pendapatan petani. Sebaliknya, turunnya harga TBS petani tidak otomatis menurunkan harga minyak goreng, konsumen juga tidak diuntungkan.

Fenomena ini telah terjadi berulang ulang, dimana Ketika menjadi ketua KPPU RI Tahun 2009, kami telah menghukum para pelaku korporasi minyak goreng. 

Harga minyak goreng bisa turun dari Rp.13.500 hingga menjadi Rp.9.500 per /liternya.

Akar masalahnya adalah perilaku (konduct) yang didukung oleh industri persawitan yang tidak mengikuti kaidah persaingan sehat dan adil. 

Baca dalil -dalil UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan yang tidak sehat.

Mungkinkah hal ini bisa diatasi? Tentu bisa. Tergantung kepada kinerja Kementerian terkait dan KPPU RI. Harapan Saya Semoga !!

Oleh : Ir. S Benny Pasaribu, MEc. PhD. ( Ketua KPPU RI Periode 2007-2013).

Editor : Rintos Sastro Sinambela 

News Feed

Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital Secara virtual

Sel, 2 Apr 2024 02:59:58pm

Cerdas dan Aman Bertransaksi Digital Secara virtual Platmerah.net,Jakarta, -  Menghadapi tantangan digitalisasi keuangan, literasi keuangan dan...

DPC PKB Kota Depok Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali dan Wakil Walikota Depok

Sel, 2 Apr 2024 12:55:31pm

DPC PKB Kota Depok Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali dan Wakil Walikota Depok Platmerah.net,Depok- DPC PKB KotaDepok Lauching Pendaftaran...

Sebanyak 24 Siswa SMA Bukit Asam Tanjung Enim Lolos Masuk PTN Melalui Jalur SNBP

Sen, 1 Apr 2024 09:39:47am

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Luar biasa apa yang telah diraih oleh Sekolah Menengah Atas Bukit Asam (SMABA) Tanjung Enim Sumatera Selatan,...

DPC PSI 1922 Kota Depok  Gelar Buka Puasa Bersama

Jum, 29 Mar 2024 05:19:14pm

DPC PSI 1922 Kota Depok  Gelar Buka Puasa Bersama Platmerah.net,Depok- Seperti juga tahun tahun sebelumnya setiap bulan Suci  Ramadhan, DPC...

Satu-Satunya di Sumsel, ASN Pemkab. Muara Enim Terima TPP THR dan TPP Gaji 13

Jum, 29 Mar 2024 09:58:45am

“Honorer dapat THR Rp 500 Ribu dari Masing-masing OPD”   Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab....

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 9
  • Visit Today : 10
  • Visitors Total : 76345
  • Visit Total : 142077