Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am Dilihat 1994 kali author Platmerah
[Sassy_Social_Share]

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota TNI.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberi keterangan TNI dalam sidang uji materi perkara nomor 62/PUU/-XIX/2021.

Andika tak memberi dukungan atau penolakan terhadap gugatan yang dilayangkan anggotanya tersebut. Dia menyerahkan putusan kepada para hakim konstitusi.

“Kami memohon kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo, mohon kiranya dapat memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya atau ex aequo et bono,” kata Andika dalam sidang yang disiarkan kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (8/2).

Andika tak banyak mengungkapkan pendapat soal gugatan tersebut. Dia hanya memaparkan fakta bahwa revisi Undang-Undang TNI telah masuk dalam rencana pemerintah dan DPR.

Menurutnya, salah satu poin yang akan direvisi adalah soal batas masa pensiun anggota TNI. Dia pun memohon izin kepada majelis hakim untuk tak membaca seluruh naskah keterangan karena proses revisi masih berjalan.

“Saya izin tidak membacakan karena masih dalam pembahasan RUU sehingga yang kami sampaikan di sini pun pasti akan mengalami perubahan,” ujar Andika.

Permohonan nomor 62/PUU/-XIX/2021 dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang. Salah satu pemohon adalah Euis Kurniasih yang tercatat sebagai pensiunan anggota TNI.

Dalam gugatan itu, para pemohon meminta MK mengubah ketentuan masa pensiun anggota TNI pada pasal 53 dan 71 huruf a UU TNI. Mereka ingin masa pensiun anggota TNI disamakan dengan masa pensiun anggota Polri.

Saat ini, anggota TNI Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun. Anggota TNI tingkat perwira pensiun pada usia 58 tahun. Tidak ada ketentuan perpanjangan masa bakti dengan alasan apa pun.

Sementara itu, seluruh anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun. Kemudian, polisi yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220208131032-12-756450/batas-pensiun-tni-digugat-agar-sama-dengan-polri-andika-minta-mk-adil

News Feed

Kinerja Tata Kelola Energi Tak Terbarukan di Sektor Pertam bangan Batu Bara di Indonesia

Ming, 17 Mar 2024 02:02:18pm

Kinerja Tata Kelola Energi Tak Terbarukan di Sektor Pertam bangan Batu Bara di Indonesia Platmerah.net,Palangka Raya -Tata kelola energi  pertam...

Polres Soetta Gelar ‘Jumat Bersih’ di Dua Masjid, Serahkan Sembako

Sab, 16 Mar 2024 11:45:40pm

Polres Soetta Gelar 'Jumat Bersih' di Dua Masjid, Serahkan Sembako Platmerah.net,Tangerang- Kapolresta Bandara Soetta Kombes Roberto Pasaribu...

Pengawasan Pemerintah Pusat Atas Kerusakan  Lingkungan Pada Kegiatan  Tembang  Batu Bara Di Indonesia

Sab, 16 Mar 2024 04:16:07pm

Pengawasan Pemerintah Pusat Atas  Kerusakan  Lingkungan Pada Kegiatan  Tembang  Batu Bara Di Indonesia Oleh: Dr. Yossita Wisman, M.M.Pd/Sekjen...

Hotel Santika Depok Selama Romadhon 1445 H Tawarkan Makanan Khas Nusantara dan Timur Tengah

Sab, 16 Mar 2024 10:58:09am

Hotel Santika Depok Selama Romadhon 1445 H Tawarkan Makanan Khas Nusantara dan Timur Tengah   Platmerah.net,Depok-Berbuka puasa bersama...

Kadin Koperasi dan UKM Kab Muara Enim Buka Bazar Rakyat Ramadhan 1445H di Museum Batubara Tanjung Enim

Rab, 13 Mar 2024 10:29:43am

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - BupatiMuara Enim diwakili oleh Kepala Dinas (Kadin) Koperasi dan UKM Husin Aswadi, S.E.,M.M secara resmi...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 6
  • Visit Today : 9
  • Visitors Total : 75582
  • Visit Total : 140599