Platmerah - Bongkar Fakta Tajam Dan Terarah

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am Dilihat 1592 kali author Platmerah

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota TNI.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberi keterangan TNI dalam sidang uji materi perkara nomor 62/PUU/-XIX/2021.

Andika tak memberi dukungan atau penolakan terhadap gugatan yang dilayangkan anggotanya tersebut. Dia menyerahkan putusan kepada para hakim konstitusi.

“Kami memohon kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo, mohon kiranya dapat memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya atau ex aequo et bono,” kata Andika dalam sidang yang disiarkan kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (8/2).

Andika tak banyak mengungkapkan pendapat soal gugatan tersebut. Dia hanya memaparkan fakta bahwa revisi Undang-Undang TNI telah masuk dalam rencana pemerintah dan DPR.

Menurutnya, salah satu poin yang akan direvisi adalah soal batas masa pensiun anggota TNI. Dia pun memohon izin kepada majelis hakim untuk tak membaca seluruh naskah keterangan karena proses revisi masih berjalan.

“Saya izin tidak membacakan karena masih dalam pembahasan RUU sehingga yang kami sampaikan di sini pun pasti akan mengalami perubahan,” ujar Andika.

Permohonan nomor 62/PUU/-XIX/2021 dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang. Salah satu pemohon adalah Euis Kurniasih yang tercatat sebagai pensiunan anggota TNI.

Dalam gugatan itu, para pemohon meminta MK mengubah ketentuan masa pensiun anggota TNI pada pasal 53 dan 71 huruf a UU TNI. Mereka ingin masa pensiun anggota TNI disamakan dengan masa pensiun anggota Polri.

Saat ini, anggota TNI Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun. Anggota TNI tingkat perwira pensiun pada usia 58 tahun. Tidak ada ketentuan perpanjangan masa bakti dengan alasan apa pun.

Sementara itu, seluruh anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun. Kemudian, polisi yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220208131032-12-756450/batas-pensiun-tni-digugat-agar-sama-dengan-polri-andika-minta-mk-adil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed

Ketua LPM Jatimulya Ustadz Ansori,Program Pokmas Dirasakan Sekali Manfaatnya

Sel, 28 Nov 2023 09:33:53pm

  Ketua LPM Jatimulya Ustadz Ansori,Program Pokmas Dirasakan Sekali Manfaatnya   Platmerah.net,Depok- Program pembangun an wilayah...

DKUPP Purwakarta Fasilitasi Ratusan Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil

Sel, 28 Nov 2023 03:07:06pm

PURWAKARTA - Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta telah meluncurkan program pengembangan usaha mikro kecil...

Komitmen Pemkab Purwakarta Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Sen, 27 Nov 2023 12:50:17pm

PURWAKARTA - Keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya produk rokok dianggap banyak merugikan pihak pemerintah....

Walikota Depok Lantik Ardan Kurniawan  Jadi Kabid Kebersihan  Dan Kemitraan Masyarakat DLHK Depok.

Sen, 27 Nov 2023 07:40:58am

Walikota Depok Lantik Ardan Kurniawan  Jadi Kabid Kebersihan  Dan Kemitraan Masyarakat DLHK Depok. Platmerah.net,Depok- Walikota Depok,...

Tiga Belas Kepala Desa Martapura Barat, Banjarmasin Study Tiru ke Cipayung Depok.

Sab, 25 Nov 2023 02:04:31pm

Tiga Belas Kepala Desa Marta pura Barat, Banjarmasin Study Tiru ke Cipayung Depok. Platmerah.net,Depok- Kunjungan Rombongan 13 kepala desa Martapura...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 24
  • Visit Today : 27
  • Visitors Total : 68604
  • Visit Total : 129242
Chat Whatsapp