Platmerah - Bongkar Fakta Tajam Dan Terarah

Batas Pensiun TNI Digugat Agar Sama Dengan Polri, Andika Minta MK Adil

Sel, 8 Feb 2022 07:29:59am Dilihat 584 kali author Platmerah

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan seadil-adilnya dalam gugatan terhadap batas pensiun anggota TNI.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberi keterangan TNI dalam sidang uji materi perkara nomor 62/PUU/-XIX/2021.

Andika tak memberi dukungan atau penolakan terhadap gugatan yang dilayangkan anggotanya tersebut. Dia menyerahkan putusan kepada para hakim konstitusi.

“Kami memohon kepada Yang Mulia Ketua dan Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo, mohon kiranya dapat memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya atau ex aequo et bono,” kata Andika dalam sidang yang disiarkan kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI, Selasa (8/2).

Andika tak banyak mengungkapkan pendapat soal gugatan tersebut. Dia hanya memaparkan fakta bahwa revisi Undang-Undang TNI telah masuk dalam rencana pemerintah dan DPR.

Menurutnya, salah satu poin yang akan direvisi adalah soal batas masa pensiun anggota TNI. Dia pun memohon izin kepada majelis hakim untuk tak membaca seluruh naskah keterangan karena proses revisi masih berjalan.

“Saya izin tidak membacakan karena masih dalam pembahasan RUU sehingga yang kami sampaikan di sini pun pasti akan mengalami perubahan,” ujar Andika.

Permohonan nomor 62/PUU/-XIX/2021 dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang. Salah satu pemohon adalah Euis Kurniasih yang tercatat sebagai pensiunan anggota TNI.

Dalam gugatan itu, para pemohon meminta MK mengubah ketentuan masa pensiun anggota TNI pada pasal 53 dan 71 huruf a UU TNI. Mereka ingin masa pensiun anggota TNI disamakan dengan masa pensiun anggota Polri.

Saat ini, anggota TNI Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun. Anggota TNI tingkat perwira pensiun pada usia 58 tahun. Tidak ada ketentuan perpanjangan masa bakti dengan alasan apa pun.

Sementara itu, seluruh anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun. Kemudian, polisi yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.

sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220208131032-12-756450/batas-pensiun-tni-digugat-agar-sama-dengan-polri-andika-minta-mk-adil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed

MT Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian Mengambil Tema Tebar Kebaikan di BulanRamadhan 1444 H

Jum, 31 Mar 2023 07:23:40pm

MT Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian Mengambil Tema Yebar Kebaikan di BulanRamadhan 1444 H PLATMERAH.NET,BALAIKOTA, DEPOK- Mengangkat tema...

Sosialisasikan Penyesuaian Tarif, PDAM Lematang Enim Undang Forum Komunikasi RT/RW/Kadus se-Kecamatan Lawang Kidul,

Jum, 31 Mar 2023 10:23:56am

Platmerah.Net I TANJUNG ENIM (SUMSEL) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak salahsatunya...

Rudi HM Samin Buka Puasa Bersama Dengan Sembilan PAC PP di Bojongsari Depok

Kam, 30 Mar 2023 10:49:57pm

Platmerah.net.Depok- Mantan Ketu MPC PP Kota Depok Rudi HM Samin turun gunung jumpai pengurus dan Anggota Pemuda Pancasila dari sembilan PAC...

Safari Ramadhan Perdana, Plt Bupati Muara Enim Kaffah Ajak Masyarakat Tambangan Kelekar Tingkatkan IMTAQ

Rab, 29 Mar 2023 10:35:39am

Platmerah. Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Tim Safari Ramadhan Pemkab. Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim...

Sudah 13 Tahun Tidak Naikan Tarif, Mulai 1 April 2023 PDAM Lematang Enim Naikkan Tarif Air Bersih

Rab, 29 Mar 2023 09:39:04am

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Untuk meningkatkan mutu pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim, mulai per 1 April 2023 PDAM...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 8
  • Visit Today : 15
  • Visitors Total : 43620
  • Visit Total : 83039
Chat Whatsapp