Platmerah - Bongkar Fakta Tajam Dan Terarah

Moeldoko Akan Mencarikan Solusi Terkait Penempatan CPMI

Sel, 19 Jul 2022 07:02:59pm Dilihat 797 kali author lili purwakarta
images (1)

JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah akan mencarikan solusi terkait persoalan penempatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI).

Ia mengungkapkan bahwa meski situasi pandemi melandai, pemberangkatan CPMI ke sejumlah negara masih belum maksimal karena beberapa kendala.

“Padahal, negara-negara penempatan sudah mulai membuka kembali penerimaan tenaga kerja Indonesia, seperti Korea, Jepang, dan Taiwan,” ujar Moeldoko dilansir dari siaran pers KSP, Senin (18/7/2022). Dilansir dari KOMPAS.com

“Persoalan keberangkatan calon pekerja migran ini harus segera dicarikan solusinya. Karena penempatan pekerja ke luar negeri adalah salah satu cara menampung angkatan kerja baru setiap tahunnya,” lanjutnya.

Moeldoko mengungkapkan, sebelumnya dia telah bertemu dengan pengurus Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) pada 5 Juli lalu.

Dalam audensi tersebut, APJATI mengungkapkan, ada puluhan ribu CPMI belum bisa diberangkatkan ke negara tujuan.

Status administrasi mereka masih mengantre di Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

“Satu dari sekian masalah yang dihadapi oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia adalah soal belum optimalnya aturan pembebanan biaya dan belum terbitnya aturan komponen biaya per negara oleh lembaga terkait,” tuturnya.

Padahal, aturan pembebanan biaya dan aturan komponen biaya menjadi acuan proses penempatan dan acuan pembiayaan yang diperlukan semua pihak.

Komponen biaya itu, meliputi biaya persyaratan menjadi CPMI, seperti surat keterangan sehat, sertifikat bukti kompetensi dan kepersertaan BPJS kesehatan.

Kemudian biaya proses, yakni pelatihan kerja, transportasi dan akomodasi menuju tempat seleksi, serta biaya penempatan yang mencakup pembuatan paspor, medical check up, psikotes, tiket, dan visa.

Baca juga: Izin Ponpes Shiddiqiyyah Batal Dicabut, KSP: Pelecehan Kasus Perorangan, Lembaganya Harus Diselamatkan

“Pada negara tertentu seperti Malaysia, komponen biaya ditanggung oleh pemberi kerja. Namun pada negara lain seperti Taiwan, Hongkong, dan Korea, tidak semua komponen biaya itu ditanggung pemberi kerja atau pemerintah,” katanya.

“Perlu ada kesepakatan antara negara pengirim dengan negara penerima tenaga kerja dalam koridor UU yang berlaku di Indonesia,” jelas Moeldoko.

Dia menegaskan, pemerintah sebenarnya sudah memberikan solusi untuk pembiayaan penempatan pekerja migran dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan.

Hal itu, diatur dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Namun, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan per 15 Juli 2022, dari alokasi anggaran sebesar Rp 390 miliar pada 2022, KUR yang terserap untuk CPMI baru 5 persennya atau Rp 17,6 miliar.

“Dari hasil verifikasi tadi, calon pekerja migran mengaku kesulitan mengajukan KUR karena belum ada aturan tentang komponen biaya penempatan yang menjadi salah satu persyaratan untuk perbankan dalam menyalurkan KUR,” ungkap Moeldoko.

“Selain itu persyaratan tambahan bank penyalur KUR dirasa memberatkan karena harus ada jaminan cash deposit seratus persen,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

News Feed

Ketua LPM Jatimulya Ustadz Ansori,Program Pokmas Dirasakan Sekali Manfaatnya

Sel, 28 Nov 2023 09:33:53pm

  Ketua LPM Jatimulya Ustadz Ansori,Program Pokmas Dirasakan Sekali Manfaatnya   Platmerah.net,Depok- Program pembangun an wilayah...

DKUPP Purwakarta Fasilitasi Ratusan Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil

Sel, 28 Nov 2023 03:07:06pm

PURWAKARTA - Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta telah meluncurkan program pengembangan usaha mikro kecil...

Komitmen Pemkab Purwakarta Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Sen, 27 Nov 2023 12:50:17pm

PURWAKARTA - Keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal khususnya produk rokok dianggap banyak merugikan pihak pemerintah....

Walikota Depok Lantik Ardan Kurniawan  Jadi Kabid Kebersihan  Dan Kemitraan Masyarakat DLHK Depok.

Sen, 27 Nov 2023 07:40:58am

Walikota Depok Lantik Ardan Kurniawan  Jadi Kabid Kebersihan  Dan Kemitraan Masyarakat DLHK Depok. Platmerah.net,Depok- Walikota Depok,...

Tiga Belas Kepala Desa Martapura Barat, Banjarmasin Study Tiru ke Cipayung Depok.

Sab, 25 Nov 2023 02:04:31pm

Tiga Belas Kepala Desa Marta pura Barat, Banjarmasin Study Tiru ke Cipayung Depok. Platmerah.net,Depok- Kunjungan Rombongan 13 kepala desa Martapura...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 25
  • Visit Today : 28
  • Visitors Total : 68605
  • Visit Total : 129243
Chat Whatsapp