IMG-20220403-WA0030
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH || KENDARI || Dari hasil investigasi Garuda Muda Sultra dilapangan menemukan adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal,perusahaan yang didapati sedang melakukan aksinya diwilayah blok morombo dengan leluasa mengeruk isi bumi dan juga tidak segan merusak kawasan hutan produksi serta hutan lindung,sebut saja PT. Mineral Arta Sejahtera,entah apa yang membuat perusahaan tersebut seolah kebal hukum dan tidak taat pada peraturan yang berlaku di Negara ini.

Dari hasil penelusuran Lembaga Garuda Muda Sultra bahwasanya PT. Mineral Arta Sejahtera diduga tidak memiliki IUP,IPPKH serta dokumen pendukung yang menjadi syarat mutlak untuk melakukan proses pertambangan,pasalnya perusahaan tersebut tidak terdaftar pada MODI dan MOMI Kementrian ESDM seperti perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan pada umumnya.

Dilain hal adanya oknum kepolisian yang ditempatkan pada PT. Mineral Arta Sejahtera guna melakukan pengamanan pengangkutan dan penjualan komoditas Mineral,hal tersebut terdapat pada surat perintah kepolisian dengan Nomor:sprint/185/III/PAM.3.3/2022 yang kami anggap terdapat kekeliruan terhadap penempatan personil kepolisian tersebut.

Garuda Muda Sultra telah melakukan pelaporan atau pengaduan kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memintah untuk Segerah meninjau kembali Surat perintah tersebut dan juga memintah untuk Segerah melakukan penarikan pasukan kepolisian karna kami menduga hal tersebut tidak lagi sesuai dengan aturan dan peraturan kepolisian, kami yang tergabung dalam Lembaga Garuda Muda Sultra telah mengadukan hal tersebut kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melalalui Sekretarian Umum Polda Sultra.

Kami menduga PT. Mineral Arta Sejahtera tidak hanya berjalan sendiri pasalnya sampai detik ini mereka masih saja melakukan Aktivitas pengerukan Ore Nikel di Blok morombo, Kami duga Ada perusahaan yang ikut serta melakukan kejahatan pertambangan,Mulai dari mempasilitasi pengunaan Jalan Houling,terminal khusus dan bisa saja ikut serta melakukan transaksi penjualan Dokumen untuk memuluskan aktivitas perusahaan tersebut.

Secarah terpisah perusahaan yang terlibat dalam hal ini kami akan laporkan dengan dugaan aktivitas pertambangan di luar IUP dan juga beberapa insiden kecelakaan kerja yang terjadi di IUP Miliknya,(dokumen terlampir)

Dalam Waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Markas Besar Polda Sulawesi Tenggara guna melaporkan PT. Mineral Arta Sejahtera (MAS) atas dugaan kami serta mempertanyakan sudah sampai dimana tindak lanjut laporan/aduan kami,mengakhiri Ketua Umum Garuda Muda Sultra.

Kontributor Sultra
ISKANDAR RAPI

News Feed

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalism

Sel, 28 Okt 2025 03:29:47pm

Munas IPJI Ke-5 Menjaga Profesionalisme Dan Integritas Di Era Digital. Platmerah.net,Jakarta-Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI)...

Kantor Kemenag Depok,Batas Usia Calon Jemaah Haji 13 Tahun

Sel, 28 Okt 2025 12:23:33pm

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Mohamad Fauzan Platmerah.net, Depok- Kebijakan tersebut tertuang...

Walikota Depok Resmikan SPPG  Di Kelurahan Sukamaju, Cilodong Depok.

Sen, 27 Okt 2025 06:37:32pm

Walikota Depok  Supian Suri,didampingi Camal Cilodong Zaenal,  Pengelola MBG MOh.Fadli Haq,Lurah Ari Basuki dan lainnya ketika memnguntin  pita...

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara

Ming, 26 Okt 2025 07:56:59pm

DPD PSI Kota Depok : RUU Perampasan Aset Merupakan Langkah Strategis Dalam Mengembalikan Aset Negara Platmerah.net,Bekasi, RUU Perampasan Aset...

Sanggar Tari Ayodya Pala Berhasil Raih Rekor Dunia MURI

Sab, 25 Okt 2025 06:40:30pm

Platmerah.net, Depok-Sanggar Tari Ayodya Pala Kota Depok, meraih Rekor Musium  Rekor Dunia Indonesia MURI  dengan Gelar budaya Tari Nusantara...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1413
  • Visit Today : 1597
  • Visitors Total : 386351
  • Visit Total : 688059