DPRD Depok Gelar Sidang Paripura Persetujuan Raperda Perubahan APBD Th 2024
Platmerah.Net, Depok- Kota Depok – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok masa sidang kedua dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna, Kota Grand Depok, Selasa (27/08/2024) .
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar RP. 1.762.303.928.855, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.842.776.638.045, atau bertambah sebesar Rp. 80.472.709.190, Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar, Rp.2.088.630.954.380, dan setelah perubahan sebesar Rp. 2.417.344.040.930, atau bertambah Rp. 328.713.086.550.
Setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman atas materi Raperda Kota Depok tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yang menyangkut perangkat daerah dilingkup pemerintah Kota Depok, maka dengan ini Badan Anggaran DPRD Kota Depok menyampaikan hasil pembahasan sebagai berikut,
Sedangkan pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 4.158.586.281.126, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.428.090.102.299, atau naik sebesar Rp. 269.503.821.083, dengan rincian belanja sebagai berikut, Belanja operasi sebelum perubahan sebesar Rp. 3.188.806.393.051, dan setelah perubahan sebesar Rp. 3.361.610.016.149.33, atau naik sebesar Rp. 172.803.623.098.33.
Pos pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar, Rp. 3.850.934.883.235, dan setelah perubahan sebesar Rp. 4.260.120.678.975, atau bertambah sebesar Rp. 409.185.795.740 dengan rincian sebagai berikut,
Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 114.351.695.096, dan tidak mengalami perubahan.
Rapat Paripurna hari ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Depok pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024 dan menetapkan hari Selasa 27 Agustus 2024 dilaksanakan rapat paripurna dengan susunan acara.
Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp. 924.423.137.312, dan setelah perubahan sebesar Rp. 1.029.545.289.689.40, atau naik sebesar Rp. 105.122.152.377.40.
Belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp. 45.356.750.763, dan setelah perubahan menjadi Rp. 36.934.796.370.27, atau berkurang sebesar Rp. 8.421.954.392.73.
Pos pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 307.651.397.891, dan setelah perubahan sebesar Rp. 167.969.423.234, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657 dengan rincian sebagai berikut, Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 422.003.092.987, dan setelah perubahan sebesar Rp. 282.321.118.330, atau berkurang sebesar Rp. 139.681.974.657.
Rapat paripurna dihadiri oleh, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, Wakapolres Metro depok, perwakilan Dandim 05/08 depok, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota depok, Pengadilan Agama Kota depok, dan Imigrasi Kota depok.(*).
Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16...
Ketua Pokmas di Kelurahan Cipayung,Depok Adi Mukri Platmerah.net,Depok-,Depok- Pembangunan berbasis RW di wilayah Kelurahan Cipayung kecamatan...
Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd A.Rafiq Reses diPondok Jaya ,Cioayung,Depok ' Platmerah.net,Depok- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai...
Panglima TNI Jenderal Agua Subiyanto Mutasi 286 Pati. Platmerah.net,Jakarta- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan...
Foto betsama Kesebelasan Indonesia di Stadion Alinma Bank, King Abdullah Sports City, Jeddah Platmerah.net,Jakarta - Impian Timnas Indonesia untuk...