FORKABI Kota Depok Audiensi ke Beberapa OPD Kota Depok

Sel, 11 Mar 2025 02:32:04pm Dilihat 112 kali author Wismo
IMG-20250310-WA0249
[Sassy_Social_Share]

 

FORKABI Kota Depok Audiensi ke Beberapa OPD Kota Depok

Platmerah.net, Depok -Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Depok melaksanakan Audiensi ke Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah OPD satu diantaranya Audiensi ke Satpol PP yang berlangsung di Aula setempat, pada hari Jumat, (07/03/2025.)

Audiensi sama juga dilakukan ke Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Kota (Polresta) Depok.

 

Ketua DPD FORKABI Kota Depok yang Baru Edi Dadang Chandra ketika menerima amanat.

Dalam Audiensi tersebut, diawali dengan memperke nalkan diri dengan kepeng urusan DPD FORKABI yang baru Edi Dadang Chandra paska pelaksanaan Musdalub beberapa waktu lalu kepada Kasatpol PP Depok.

Pada kesempatan yang sama juga membahas berbagai isu perkembangan situasi sosial kota Depok, termasuk pengawasan peredaran Obat-obatan trrlarang, serta penolakan terhadap tempat hiburan ilegal yang beroperasi di Kota Depok.

Bang Rizal dan Guntur sebagai Perwakilan dari DPD FORKABI Kota Depok, pada Audiensi tersebut menyampaikan beberapa aspirasi, diantaranya :tentang pengawas danperedaran obat terlarang di Depok.

“Forkabi menyampaikan, bahwa telah banyak terjadi peredaran Obat -obatan terlarang di Kota Depok, yang di nilai cukup tinggi dibandingkan Tetangga dari Kota Depok, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi juga Kota Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan..” ujar Rizal.

Dikatakan menurut data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat sekitar 100 (Seratus) Toko Obat berizin di Depok, namun berdasarkan temuan Forkabi, jumlahnya bisa mencapai 300 (Tiga Ratus) Toko yang beroperasi tanpa pengawasan ketat, terangnya.

Dirinya mendug, adanya dugaan keterlibatan Para Oknum dalam melindungi praktik ilegal ini, sehingga meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Forkabi Depok menyatakan penolakan nya dengan keberadaan tempat hiburan Ilegal.”ujarnya.

“Kami menyatakan sikap tegas, menolak keberadaan tempat hiburan ilegal yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pemkot Depok, terma suk tempat hiburan yang tidak memiliki izin, serta yang menjual minuman beralkohol tanpa mengikuti Regulasi yang berlaku.” tambahnya.

Forkabi Depok juga menyoroti adanya praktik-praktik yang melanggar norma sosial di beberapa tempat hiburan tersebut.

Terkait dengan hal tersebut
Forkabi menyatakan kesiapan nya, untuk berkolaborasi dengan Instansi-instansi terkait, dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Obat-obatan terlarang serta keberadaan tempat hiburan ilegal.

Forkabi Depok berharap Pemkot Depok, dapat lebih aktif dalam menegakkan aturan yang sudah ditetapkan.
Respon Instansi Terkait

Dalam pertemuan ini, Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masya rakat Kesbangpol, Taufiqurrah man, menyampaikan, bahwa Pemkot Depok bersama Dinas dan Instansi-instansi terkait, akan menindaklanjuti Laporan dari Forkabi ini.

Kesbangpol menekankan, akan pentingnya sinergi antara Masyarakat dan Pemkot Depok, dalam menjaga ketertiban di Kota Depok.

Dinas Kesehatan (Dinkes), yang di wakili oleh dr. Amel, menya takan, bahwa Pihaknya juga telah melakukan pengawasan terhadap Toko-toko Obat, baik dalam bentuk pembinaan maupun penindakan hukum.

Beberapa Kasus telah masuk ke ranah Pengadilan. Dinkes juga terus melakukan Edukasi kepada Masyarakat dan Para Apoteker, mengenai pentingnya penjualan Obat yang sesuai regulasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Ndaru, menegas kan, bahwa Pihaknya telah beberapa kali melakukan Razia dan Penindakan terhadap pelanggaran izin usaha, termasuk tempat hiburan ilegal. Namun, dalam beberapa kasus, proses penindakan membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas yang mengeluarkan izin, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Perizinan.(*).

 

News Feed

Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024

Rab, 16 Okt 2024 09:23:08am

Operasi Zebra Berlangsung Mulai 20 Oktober-4 November 2024 Platmerah.net, Depok-, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari...

Polres Tebing Tinggi Di Prapid Kan YLBH Medan 88 dugaan Maladministrasi

Rab, 16 Okt 2024 08:30:49am

Polres Tebing Tinggi Di Prapid Kan YLBH Medan 88 dugaan Maladministrasi Platmerah.net,Tebing Tinggi - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Medan...

Pemuda Marhaenis: Kader Sultra Layak Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Sel, 15 Okt 2024 08:10:11pm

Pemuda Marhaenis: Kader Sultra Layak Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Platmerah.net,Kendari- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis...

Terindisikasi Gizi Buruk, Bayi Zaila asal Gelumbang Dirawat Intensif ke RSUD dr. H.M. Rabain Muara Enim

Sel, 15 Okt 2024 08:23:36am

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) - Menerima laporan adanya bayi terindikasi gizi buruk di Desa Melilian, Kecamatan Gelumbang, Camat Gelumbang,...

Safari Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Masyarakat  Oleh  Paslon  Nomer 1  dr Ririn Farabi

Sen, 14 Okt 2024 06:55:09pm

Safari Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Masyarakat  Oleh  Paslon  Nomer 1  dr Ririn Farabi   Platmerah.net, Calon Wakil Walikora...

Baca Juga

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Tim Sedekah Penddidikan GDS dan PWI Depok Sambangi Keluarga Sasaran

Biden, Ucapkan Selamat Kepada Donald Trump  Sebagai Pilpres AS

Sosialisasi Pola Hidup Sehat, Dinkes Taput Lakukan Kegiatan GERMAS

Jalan Nasional Sumedang – Cirebon Amblas

Tindak Tegas! Pelaku Eksportir Rotan Ilegal Yang Masih Marak Melalui Pelabuhan di Indonesia

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 239
  • Visit Today : 272
  • Visitors Total : 165030
  • Visit Total : 291470