IMG-20240822-WA0111
[Sassy_Social_Share]

Poto Bupati Sergai H.Darma Wijaya Bersama Tim Koalisi Pewarta Dan LSM Rony.

 

H. Darma Wijaya Diminta Tidak Tutup Mata Terhadap Pejabat yang Diduga Melanggar UU Nomor 35 Tahun 2018

Platmwrah.net, Sergai-Kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2018 terkait pengelolaan dana desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) semakin mendapat sorotan publik. Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, didesak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajarannya, khususnya para camat yang diduga terlibat dalam ketidaktran sparanan tersebut.

Berita mengenai dugaan konspirasi dan ketidakefektifan kinerja camat di Sergai menjadi viral. Salah satu yang paling disorot adalah Camat Dolok Masihul, Elmiati, yang sering menghindari klarifikasi terkait kinerja dan penggunaan anggaran.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik karena tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pejabat publik.

Kritik datang dari berbagai elemen masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menilai Elmiati tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Tindakan ini dinilai melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tim Koalisi Pewarta dan LSM turut menyuarakan keprihatinan mereka, menuntut agar Bupati Sergai segera mengambil tindakan tegas. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran publik. Jika hal ini diabaikan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat runtuh.

Dalam situasi ini, masyarakat berharap Bupati mengambil langkah untuk mengganti pejabat yang tidak memenuhi standar kinerja. Mereka menekankan bahwa tindakan menutupi penggunaan dana publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu harus dicegah untuk menjaga integritas pemerintahan dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).(Rony).

News Feed

Sosialisasi kepada Guru PAUD Terkait Permen no 8 Tahun. 2025

Jum, 27 Jun 2025 12:34:06am

Sosialisasi kepada Guru PAUD Terkait Permen no 8 Tahun. 2025 Platmerah.net,Depok-Sebanyak 400 Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota...

Di HUT Garda Nusantara NKRI Ke 8, Ketum Berharap Lebih Eksis Di Bidang Sosial

Ming, 22 Jun 2025 11:33:20am

Di HUT Garda Nusantara NKRI Ke 8, Ketum Berharap Lebih Eksis Di Bidang Sosial Platmerah.net,Jakarta-Peraya an Ulang Tahun Garda Nusan tara NKRI yang...

Kongres Persatuan, PWI DKI Jakarta Dukung Calon Ketua dari Kalangan Muda dan Berintegritas

Kam, 19 Jun 2025 11:07:18pm

      Kongres Persatuan, PWI DKI Jakarta Dukung Calon Ketua dari Kalangan Muda dan Berintegritas   Platmerah.net Jakarta-...

Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama

Ming, 15 Jun 2025 01:07:45am

  Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan.   Platmerah.net,Jakarta---Ketua...

Berbagi Daging Hewan Qurban Untuk Warga Masyarakat oleh Kantor Kamenag Depok

Sen, 9 Jun 2025 02:55:40pm

    Berbagi Daging Hewan Qurban Untuk Warga Masyarakat oleh Kantor Kamenag Depok   Platmerah.net,,Depok- Kantor Kementerian...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 532
  • Visit Today : 555
  • Visitors Total : 248659
  • Visit Total : 513446