IMG-20241108-WA0073
[Sassy_Social_Share]

Jika Menang Pilkada Chandra Rahmansyah Berjanji Akan Mengkaji Ulang Keberadaan Incenerator di Jalan Merdeka .

Platmerah.net,Depok- Apa itu Incinerator? Ini adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah padat dalam skala besar dengan suhu yang tinggi. Incinerator dapat digunakan untuk mengolah berbagai jenis sampah, seperti sampah organik, anorganik, limbah medis, plastik, dan limbah B3.

Incinerator memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Mengurangi volume sampah hingga 95-96% Mengatasi pencemaran lingkungan akibat penumpukan limbah Memanfaatkan panas pembakaran untuk menghasilkan energi listrik

Namun, penggunaan incinerator juga memiliki beberapa kekurangan, di antaranya: Membutuhkan sumber daya yang besar, seperti gas alam atau minyak Efisiensi energi yang rendah Dapat menciptakan ketergantungan terhadap sampah sebagai sumber energi Sebagai alternatif, pengelolaan sampah yang lebih baik dapat dilakukan dengan: Mengurangi sampah di sumbernya,

Daur ulang, Kompos, Mengolah sampah organik. Ini lah salah satu lekhawatiran warga Depok terkait dampak lingkungan dari pengoperasian insinerator sampah yang berdekatan dengan permukiman serta fasilitas umum, seperti sekolah dan area perdagangan,

Mencuat. Pro kontra ini belakangan muncul dalam serang menyerang dan polemik serta kontestasi Pilkada Kota Depok.

Termasuk hal ini mengemuka dalam acara Bedah Gagasan dipusat Kajian Politik Puskapol Universitas Indonesia Depok berlangsunh di Auditorium Mochtar Riyadi, Gedung FISIP UI, Jumat (08/11/2024).

 

Athar Hisam, mahasiswa FISIP UI, menyampaikan kegelisahannya atas potensi polusi dan kemacetan yang ditimbulkan insinerator di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok.

Menurut Athar, lokasi insinerator yang begitu dekat dengan permukiman tidak ideal dan telah menimbulkan keresahan warga di berbagai forum komunitas.. “Masih banyak kekhawatiran sampai detik ini, di grup RT dan RW masih pada membahas nya, dampaknya juga bisa menimbulkan kemacetan akibat distribusi sampah setiap hari,” ungkap Athar.

Menanggapi keluhan tersebut, Chandra Rahmansyah, calon wakil walikota pendamping calon wali kota Supian Suri, berjanji akan melakukan kajian ulang terhadap keberadaan insinerator tersebut jika terpilih dalam Pilkada mendatang.

Menurut nya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehu tanan Nomor 6 Tahun 2021, insinerator seharusnya berjarak minimal radius 300 meter dari permukiman penduduk.

“Insinerator, minimal jaraknya harus 300 meter dari permuki man. (Kalau jaraknya hanya 200 meter, bahkan lebih dekat) itu menurut saya sudah melanggar aturan.”jelasnya.

Ia menambahkan,” Pengelolaan sampah, itu harus dilihat dulu jenis sampahnya, termasuk jenis dan volume sampah yang dikelola,” imbuhChandra.

Selain itu, Chandra menyoroti bahwa insinerator seharusnya menjadi pilihan terakhir dalam pengelolaan sampah, mengingat emisi gas rumah kaca dan pencemaran dioksin yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Chandra membandingkan dengan negara maju seperti Jepang dan Singa pura, yang menggunakan insinerator generasi ketiga dan keempat, dilengkapi dengan teknologi kontrol polusi udara canggih dan mahal, sesuatu yang belum tersedia di Indonesia.

Dengan janji kajian ulang ini, pasangan Supian-Chandra berharap bisa mereda kan keresahan warga sekaligus mencip takan solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan untuk masyarakat Depok.(Wismo).

News Feed

Wakil Bupati Muara Enim Sumarni Sidak Jalan Rusak Dalam Kota, Ultimatum pihak PT DBU Segera Perbaiki Jalan

Kam, 27 Feb 2025 04:35:21pm

Media Platmerah I MUARA ENIM (SUMSEL) IMengawali tugasnya sejak di lantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama 961 kepala daerah dari seluruh...

Sebelas orang yang diamankan Pihak Polres Metro Depok Kelompok yang Diserang?

Rab, 26 Feb 2025 09:58:24pm

  Sebelas orang yang diamankan Pihak Polres Metro Depok Kelompok yang Diserang? Platmerah.net Depok-Aparat Kepolisian Polres Metro Depok...

Jelang Bulan Ramadhan 1446 H, Medco E&P Lematang bersama PWI Serahkan Sembako untuk Kelompok Rentan di Gunung Megang

Rab, 26 Feb 2025 09:20:28pm

Media Platmerah I MUARA ENIM (SUMSEL) - Medco E & P Lematang (Medco E&P) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di...

Ketua DPRD Depok Ade Supriatna : BJB Dengan Prinsip Syariah Diharapkan Semakin Banyak UMKM meminjam modal  sesuai keyakinannya

Rab, 26 Feb 2025 10:21:41am

Ketua DPRD Depok Ade Supriatna : BJB Dengan Prinsip Syariah Diharapkan Semakin Banyak UMKM meminjam modal  sesuai...

Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA

Sel, 25 Feb 2025 08:34:59pm

  Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA Platmerah.bet,Banda Aceh- Sebuah surat permohonan pengunduran diri Afroel Wahyoeni...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1771
  • Visit Today : 1977
  • Visitors Total : 251148
  • Visit Total : 516355