Platmerah.net,Depok-Menurut UNICEF, kota ramah anak adalah kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak.
Hal tersebut dapat terwujudkan dengan cara menyembunyikan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan.
Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak.
Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.
Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlin dungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.
Memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan tanpa dukungan orang tua.
Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.
Kota layak anak di Indonesia sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, jika Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Untuk meningkat sosialisasi keberadaan Kota Layak Anak(KLA) dimana Kota Depok sudah menyandang KLA untuk ke Enam Kali Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB) setempat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Pengurus dan Anggota PWI Kotaa Depok, Jumat (13/12/ 2024).
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handri, didam pingi Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, serta jajaran terkait membahas sejumlah isu, termasuk standar layanan day care (tempat penitipan anak).
Satu diantaranya dari berbagai aspek terkait Kota Ramah Anak adalah maslahah tempat penitipan anak,Nessi menje laskan bahwa perizinan penitipan anak di Kota Depok dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).dan rekomendasi teknis berikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).
“Disdik juga melibatkan DP3 AP2KB dalam proses evaluasi, terutama dalam memastikan penitipan anak memenuhi standar pelayanan anak sesuai rujukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA),” ujar Nessi.
Nessi juga menyoroti pentingnya fasilitas ramah anak, termasuk ruang tidur, tempat bermain, makanan bergizi, hingga kamar mandi yang aman.
“Jika anak dititipkan seharian, semua kebutuhan dasar mereka harus terpenuhi, mulai dari bermain, makan, hingga istirahat sesuai standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Saat ini, DP3AP2KB terus berkomunikasi dengan Disdik Kota Depok untuk memperkuat kolaborasi dalam sosialisasi dan evaluasi penitipan anak. “Alhamdulillah Disdik sangat proaktif.
“Mereka melibatkan kami dalam berbagai sosialisasi untuk pemilik day care. Evaluasi ke depan akan lebih komprehensif.”jelasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, sangat mendukung keterli batan insan pers dalam mendukung program DP3AP2KB.
Dikatakan “Sinergi ini membu ka ruang bagi wartawan untuk berkontribusi ikut mengedukasi masyarakat tentang Kota Layak Anak dan program-program lainnya,” pungkasnya.(Wismo).
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker) Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...
Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...
George Foreman Meninggal Dunia Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...
Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriatna, Ajak perbanyak Ibadah dan Doa, Di Malam- Malam Terakhir Bulan Ramadhan Platmerah.net, Depok-...