Ketua Presidium FPII Kasihhati Minta Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan di Sumut

Ming, 6 Mar 2022 05:20:14pm Dilihat 1204 kali author Wismo
[Sassy_Social_Share]

Ketua Presidium FPII Kasihhati Minta Polisi Tangkap Penganiaya Wartawan di Sumut

 

Platmerah.Net,Jakarta – Forum Pers Indepeden Indonesia – FPII merupakan Organisasi Pers yang dikenal sering mengkritisi tindakan kriminalisasi terhadap Jurnalis (Wartawan) dalam melaksanakan kegiatan Jurnalistiknya juga angkat suara menyikapi kejadian yang dialami beberapa orang Jurnalis.

Jeffry Barata Lubis baru baru ini dikeroyok dan dipukuli, FPII mengecam keras perlakuan oknum oknum yang notabene bodyguard atau orang orang suruhan.

Saat ini masalah tersebut sedang ditangani Polres Mandailing,”Semoga Polres Mandailing bertindak sesuai Hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” tegas Dra.Kasihhati Ketua Presidium FPII.

Tindak kekerasan dan pengeroyokan, yang dialami Jeffry disebuah coffee shop di kota penyambungan (Jumat 04/,03,/2022) malam, dilakukan oleh beberapa orang terlihat dari rekaman cctv yang beredar luas dimedia sosial.

Akibat pengeroyokan tersebut , Jeffry mengalami Luka luka diwajah dan memar dibadan,

Atas insiden itu Jeffry Barata Lubis sudah melaporkan para penganiaya ke Polres Mandailing dan itu dibenarkan oleh, Kasat Reskrim Polres Mandailing,

Ketua Presidium FPII, Kasihhati berharap pihak aparat yang berwenang memproses laporan tersebut sebagai mana mestinya.

Karena dalam catatan Presidium FPII, di Sumut banyak sekali kasus penganiyaan dan pembunuhan wartawan, seperti yang terjadi pada Mara Salem Harahap wartawan media on-line yang dibunuh karena pemberitaan yang pelakunya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Kekerasan masih saja dilakukan,” ujar Kasihhati, dalam keterangan resminya, Minggu (7/3/2022).

Menurutnya, tindak kekerasan berupa perampasan alat kerja, pemukulan, kriminalisasi dan intimidasi menandakan banyak orang belum mengerti ,bahwa dalam bertugas wartawan dilindungi undang undang pers 40 tahun 99 dan juga dilindungi undang undang dasar 1945.

Kekerasan terhadap jurnalis (wartawan-red) harus dihentikan,” tegas Kasihhati.

Lanjutnya, Aparat harus bertanggung jawab penuh atas tindakan oknum oknum yang dinilai sudah kelewatan di lapangan. “Kami kan bukan teroris, bukan musuh ,bukan kriminal, kami hanya menjalankan tugas ,yaa, jangan main dihantam dong, jangan represif kepada kami,” pinta Kasihhati geram.

Kasihhati pun meminta Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit agar mau memerintahkan jajarannya dibawah untuk melindungi insan pers yang terluka dan tersakiti oleh oknum oknum yang merasa kebal hukum.

Kapolri juga harus menindak tegas jika ada anak buahnya di lapangan yang telah berlaku keras dan arrogan kepada jurnalis. terang Kasihhati.

Kasihhati menegaskan, pihaknya sebagai salah satu organ yang menaungi Jurnalis dan Perusahaan Pers mendesak Polri untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang dilakukan oknum oknum di lapangan.tanpa pandang bulu

Berikut adalah pernyataan sikap Presidium FPII:

1. Copot Kapolres atau Kapolda yang tak mampu melindungi jurnalis saat bekerja di lapangan.

2. Pecat oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap Jurnalis yang sedang bekerja.

3. Terapkan pasal 18 dalam UU Pers No. 40 thn 1999 terhadap siapapun yang menghalang-halangi tugas Jurnalis. Hal ini sebagai efek jera dikemudian hari.

4. Hentikan perampasan alat kerja jurnalis dan tindak kekerasan lainnya. Jurnalis dilindungi Undang Undang Pers 40 thn 1999 dalam menjalankan tugas, jadi tolong pahami itu. Mari kita saling menghargai dalam melaksanakan tugas masing-masing.

5,Hukum seberat berat nya Pelaku maupun Dalang ,dari Penganiaya dan Pembunuh wartawan.

“Hukum adalah Panglima tertinggi tidak ada orang yang kebal hukum , oleh sebab itu jangan bertindak semaunya dengan main hakim sendiri,” pungkas Kasihhati (Team)

 

News Feed

Pemda Depok-BAZNAS Gelar Pasar Murah di Sebelas Kecamatan

Sel, 11 Mar 2025 11:00:46am

  Pemda Depok-BAZNAS Gelar Pasar Murah di Sebelas Kecamatan   Platmerah.bet,Depok-Sebanyak 1.600 paket bahan pokok disiapkan...

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Sel, 11 Mar 2025 09:53:46am

  Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Platmerah.net, Jakarta-Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri (PN)...

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB

Sel, 11 Mar 2025 01:48:29am

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Di Bandung Terkait Dugaan Korupsi BJB Platmerah net, Jakarta -Kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah...

Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027

Sab, 8 Mar 2025 09:59:59am

  Erning Tri Irjayanti Terpilih Sebagai Ketua Pengda IPPAT Kota Depok Periode 2024-2027   Platmerah.net,Depok- Memasuki era...

Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM

Jum, 7 Mar 2025 10:01:39am

  Hajah Endah Winarti Dukung Program Pinjaman Maksimal 50 juta Untuk pelaku UMKM   Platmerah.net, Hajah Endah Winart SH Anggota DPRD...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 154
  • Visit Today : 165
  • Visitors Total : 169165
  • Visit Total : 297362