Klarifikasi Kasus Dugaan Rekayasa Pencabulan RK

Ming, 5 Jan 2025 02:57:14pm Dilihat 263 kali author Wismo
Screenshot_2025-01-05-03-16-42-79_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
[Sassy_Social_Share]

Suasana klarifikasi RK baju hitam didampingi pengacara Novianus Martin Bau,ibu korban Endang (baju putih) dan istri RK.

Klarifikasi Kasus Dugaan Rekayasa Pencabulan RK

Platmerah.net,Depok -Jumpa pers dugaan kasus rekayasa pencabulan yang melibatkan Rudi Kurniawan (RK) bertempat di Kantor PWI Kota Depok Sabtu 04/01/2025.

Acara dihadiri pihak-pihak terkait, antara lain RK beserta istri, pengacara Novianus Martin Bau, dan ibu dari korban.

Dalam keterangannya Ibu korban Endang mengakui bahwa ia merasa menjadi korban manipulasi oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

Dalam kesaksiannya, Ibu Endang mengungkapkan bahwa ia pernah dijanjikan perlindungan, bantuan kontrakan, serta pendidikan untuk anaknya oleh salah satu pihak, namun tidak ada realisasi konkret.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya diminta menandatang ani dokumen tanpa memaha mi penuh mengenai isinya.

Ibu Endang menegaskan, kasus ini tidak hanya merusak kehidupan keluarganya, tetapi juga pendidikan anaknya.

Ia menuntut keadilan dan meminta haknya sebagai orang tua untuk bertemu anaknya yang saat ini berada di bawah perlindungan LPSK.

Pengacara RK Novianus Martin Bau SH

Sementara’ itu, Pengacara RK (tersangka) Novianus Martin Bau, menjelaskan bahwa pada tanggal 26 September 2024 telah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor.

“Perdamaian ini disertai pencabutan laporan polisi, berita acara pemeriksaan, dan kompensasi yang telah diterima oleh pelapor. Setelah perdamaian tersebut, korban sempat pergi berlibur ke Surabaya dan Bali.”ujarnya.

Namun, kasus ini kembali mencuat akibat desakan pihak ketiga yang memiliki kepen tingan tertentu. “Pengacara juga menekankan bahwa perda maian tersebut seharusnya menjadi dasar penghentian proses hukum.”terangnya.

Sedangkan RK menegaskan bahwa kasus ini telah dise lesaikan secara kekeluargaan dan merasa tidak adil dengan keputusan penetapan dirinya sebagai tersangka.

” Kami juga menyoroti pemberitaan di media yang dianggap sepihak dan cenderung merugikan nama baiknya. RK meminta rekan-rekan media untuk mem beritakan kasus ini secara objektif dan memberikan ruang untuk hak jawabnya..” ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut,
Tim hukum RK berencana mengajukan keberatan atas pemberitaan yang dianggap sepihak ke PWI dan Dewan Pers. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk lebih teliti dalam menilai dasar laporan dan bukti-bukti yang diajukan dalam kasus ini.(**).

 

News Feed

Media Belanda: Irak Rampok Kemenangan Dari Timnas Indonesia,Sehingga Gagal ke Piala Dunia 2026

Ming, 12 Okt 2025 11:02:10pm

Foto  betsama Kesebelasan Indonesia di Stadion Alinma Bank, King Abdullah Sports City, Jeddah Platmerah.net,Jakarta - Impian Timnas Indonesia untuk...

Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah..

Ming, 12 Okt 2025 02:17:46pm

Ikabento Gelar Kajian Islami,Hidup Sehat Ala Rosulullah..   Platmerah.net,Depok-Kajian Islam ikatan Keluarga Benteng Barito (Ikabento) Hidup...

Indonesia Vs Vietnam Dua Jalan berbeda Indonesia didukung Amerika

Sab, 11 Okt 2025 08:07:57pm

 Laksamana Sukardi Platmerah.net, Jakarta- Menurut Departemen Luar Negeri (State Department) Amerika, naiknya Presiden Soeharto di tahun 1965 dan...

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.

Sab, 11 Okt 2025 12:52:00pm

Imam Musanto Tampung Aspirasi Warga Pancoran Mas di Masa Reses DPRD Depok.   Platmerah.net,Depok- Reses merupakan amanat undang- undang yang...

Edi Masturo  Apresiasi penun jukan   Depok, Sebagai Estalase Strategis  Nasional

Sab, 11 Okt 2025 12:12:31am

Edi Masturo  Apresiasi penun jukan   Depok, Sebagai Estalase Strategis  Nasional Platmetah.net,Depok-  Depok secara demografi sebuah kota...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 489
  • Visit Today : 516
  • Visitors Total : 388835
  • Visit Total : 690800