Koalisi Pewarta dan LSM Sergai Desak Kejatisu Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Sel, 6 Agu 2024 06:02:59pm Dilihat 521 kali author Wismo
1722940900596_copy_540x540
[Sassy_Social_Share]

 

Koalisi Pewarta dan LSM Sergai Desak Kejatisu Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Platmerah.net-Serdang Bedagai, 05/08/2024 – Koalisi Pewarta dan LSM, bersama aktivis lainnya,  menyerahkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada 29 Juli 2024 terkait  dugaan penyalah gunaan dana desa di Kabupaten Serdang Bedagai.

Koalisi menyatakan kepri hatinannya terhadap pengawasan dana desa oleh Camat Dolok Masihul dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dianggap tidak transparan.

Dana ratusan juta rupiah yang dianggarkan pada 2019-2020 untuk pengadaan ternak tidak menunjukkan hasil nyata, sementara masyarakat yang mempertanyakan pengelolaan BumDes tidak mendapatkan jawaban memuaskan.

Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian pembangunan desa dengan standar yang diatur dalam Peraturan Presiden. Koalisi telah menyurati Camat Elmiati dan kepala desa di Kecamatan Dolok Masihul, meminta klarifikasi terkait keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008, namun tidak ada tanggapan.

Dasar Hukum Surat Laporan

1. Pasal 17 Ayat 3 UUD 1945
2. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. UU No. 39 Tahun 2008
4. PP No. 11 Tahun 2019
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 12 Tahun 2017
7. Permendagri No. 20 Tahun 2018
8. Keppres No. 166 Tahun 2000
9. Permendagri No. 73 Tahun 2020

Koalisi mendesak Kejatisu untuk mengaudit dana desa di Serdang Bedagai, khususnya di Kecamatan Dolok Masihul. Audit ini diharapkan mencakup pembangunan infrastruktur desa yang diduga tidak sesuai standar, mengarah pada potensi penyalahgunaan anggaran.

Elizabeth Panjaitan dari Kejatisu menyatakan, “Kami akan segera menindaklanjuti surat laporan dari Koalisi Pewarta dan LSM yang masuk hari ini pukul 14:21 WIB,” pada Senin (29/07/2024).

Koalisi menegaskan bahwa banyak aset desa, seperti BumDes dan infrastruktur, tidak berjalan dengan baik. Misalnya, pembangunan jalan yang seharusnya menggunakan rabat beton (semenisasi) malah menggunakan paving block di daerah kebun singkong dan sawit, tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Sudah saatnya Dana Desa diaudit serius untuk menjaga keutuhan NKRI dari keserakahan,” tegas Koalisi Pewarta dan LSM. Mereka berharap instansi terkait bersikap transparan agar masyarakat tidak merasa dibohongi dan meminta penegak hukum mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan korupsi.
(Rony)

News Feed

Kadin Depok Meminta Pemerintah Menciptakan Iklim Investasi Yang Sehat Dan Kompetitif

Rab, 28 Mei 2025 03:40:29pm

  Kadin Depok Meminta Pemerintah Menciptakan Iklim Investasi Yang Sehat Dan Kompetitif Platmerah.net,Depok- Kamar Dagang Indonesia Kadin...

PWI Pusat Akhiri Konflik Internal Dan Segera Digelar Kongres Agustus 2025

Sen, 19 Mei 2025 05:39:57pm

    PWI Pusat Akhiri Konflik Internal Dan Segera Digelar Kongres Agustus 2025 Platmerah.net,Jakarta,--Akhir nya konflik internal...

Tiga Anggota DPRD Depok Bersama Ribuan Warga Ngubek Empang Di Pengasinan

Ming, 11 Mei 2025 03:32:06pm

  Tiga Anggota DPRD Depok Bersama Ribuan Warga Ngubek Empang Di Pengasinan   Platmerah.net,Depok-Tiga anggota DPRD Kota Depok, yakni...

Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmat Dorong Forkabi Jadi Mitra Strategis Pemerintah Kota Depok

Sen, 5 Mei 2025 05:20:28pm

Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmat Dorong Forkabi Jadi Mitra Strategis Pemerintah Kota Depok Platmerah.net, Depok- Acara syukuran...

Supian Suri Wacanakan Restrukturisasi BKD Kota Depok

Kam, 1 Mei 2025 11:23:37pm

Supian Suri Wacanakan Restrukturisasi BKD Kota Depok   Platmerah.Net, Depok-Walikota Depok Supian Suri wacanakan restrukturisasi pada Badan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 140
  • Visit Today : 165
  • Visitors Total : 249229
  • Visit Total : 514221