Koalisi Pewarta dan LSM Sergai Desak Kejatisu Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Platmerah.net-Serdang Bedagai, 05/08/2024 – Koalisi Pewarta dan LSM, bersama aktivis lainnya, menyerahkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada 29 Juli 2024 terkait dugaan penyalah gunaan dana desa di Kabupaten Serdang Bedagai.
Koalisi menyatakan kepri hatinannya terhadap pengawasan dana desa oleh Camat Dolok Masihul dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang dianggap tidak transparan.
Dana ratusan juta rupiah yang dianggarkan pada 2019-2020 untuk pengadaan ternak tidak menunjukkan hasil nyata, sementara masyarakat yang mempertanyakan pengelolaan BumDes tidak mendapatkan jawaban memuaskan.
Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian pembangunan desa dengan standar yang diatur dalam Peraturan Presiden. Koalisi telah menyurati Camat Elmiati dan kepala desa di Kecamatan Dolok Masihul, meminta klarifikasi terkait keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008, namun tidak ada tanggapan.
Dasar Hukum Surat Laporan
1. Pasal 17 Ayat 3 UUD 1945
2. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
3. UU No. 39 Tahun 2008
4. PP No. 11 Tahun 2019
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 12 Tahun 2017
7. Permendagri No. 20 Tahun 2018
8. Keppres No. 166 Tahun 2000
9. Permendagri No. 73 Tahun 2020
Koalisi mendesak Kejatisu untuk mengaudit dana desa di Serdang Bedagai, khususnya di Kecamatan Dolok Masihul. Audit ini diharapkan mencakup pembangunan infrastruktur desa yang diduga tidak sesuai standar, mengarah pada potensi penyalahgunaan anggaran.
Elizabeth Panjaitan dari Kejatisu menyatakan, “Kami akan segera menindaklanjuti surat laporan dari Koalisi Pewarta dan LSM yang masuk hari ini pukul 14:21 WIB,” pada Senin (29/07/2024).
Koalisi menegaskan bahwa banyak aset desa, seperti BumDes dan infrastruktur, tidak berjalan dengan baik. Misalnya, pembangunan jalan yang seharusnya menggunakan rabat beton (semenisasi) malah menggunakan paving block di daerah kebun singkong dan sawit, tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Sudah saatnya Dana Desa diaudit serius untuk menjaga keutuhan NKRI dari keserakahan,” tegas Koalisi Pewarta dan LSM. Mereka berharap instansi terkait bersikap transparan agar masyarakat tidak merasa dibohongi dan meminta penegak hukum mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan korupsi.
(Rony)
Imam- Ririn Janjikan Kartu Sakti Buat Anak Anak Yatim Platmerah.net,Depok-Imam Budi Hartono - Ririn Farabi Arafiq berjanji akan mening...
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Pahlevi di Polres Soetta 23 TKI Ilegal yang Gagal Berangkat Hendak Direkrut Jadi Admin...
Platmerah.Net I MUARAENIM (SUMSEL) - Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Bukit Asam Tanjung Enim kembali menunjukkan bahwa mereka tidak hanya unggul...
Jika Menang Pilkada Chandra Rahmansyah Berjanji Akan Mengkaji Ulang Keberadaan Incenerator di Jalan Merdeka . Platmerah.net,Depok- Apa itu...
Keputusan Hakim Zephania Di Sidang Praperadilan Polres Tebing Tinggi Kontroversi, Publik Pertanyakan Kepastian Hukum. Platmerah.net,Tebing Tinggi,...