[Sassy_Social_Share]

Perum Family Residence II di Bedahan, Sawangan Dibangun Di Tanah Sengketa

Platmerah.Net Depok-
Peralihan status tanah yang bakal di miliki oleh pembeli sepatutnya mendapatkan hak dan jaminan sebagai mana pertanggungjawaban dari pihak pengembang terhadap konsumen sesuai dengan Undang undang No, 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Selvi Nuryani selaku konsumen pembeli sebuah rumah di Perum, Family Residence II, Blok A2, Rt 03, RW 03 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan angkat bicara atas status rumah yang di belinya ternyata masih meninggalkan persoalan tanah.

Selvi menuturkan soal proses pembelian dua rumah dengan lokasi yang berbeda, tetapi masih di kelurahan Bedahan itu dari Oki Sukriadi yang mengaku sebagai pengembang Perum Famili Residence katanya saat di temui wartawan, di kediamannya di Jl, Bungsan, Kelurahan Bedahan, Senin (7/3/2022),

Ia ceritakan bahwa rumah yang pertama dibelinya di Perum Family Residence Blok B3 Jalan Bolu, Kelurahan Bedahan dengan bukti surat Perjanjian, Pengikatan, Jual Beli (PPJB) seharga Rp 350 juta.

Kemudian Selvi juga membeli rumah di Perum Family Residence II RT, 03, RW 03 juga di kelurahan Bedahan seharga Rp 750 juta pembayaran secara uang tunai, namun pihak developer tidak memberi surat jual beli rumah, namun kami ada kwitansi sebagai bukti penerimaan uang ditanda tangani oleh Oki Sukriadi diatas Materai, ungkapnya.

Luas tanah rumah yang di Perum Family Residence II seluas 97 meter, dengan ukuran bangunannya seluas 75 meter

Dua rumah tersebut kami beli di tahun 2021, dengan uang muka tanda jadi Rp 5 juta di transfer ke rekening Oki sebagai tanda jadi, se harusnya kami sebagai konsumen di bekali surat sebagai bukti pegangan kami beli rumah dari pihak developer perum family residence, tetapi pihak pengembang diduga ada permasalahan dengan tanah yang dibangun rumah tersebut.

Ironisnya, pembelian rumah di Perum Family Residence II seharga Rp 750 juta dibayar dengan uang tunai tersebut, kwitansi dipecah si Oki Sukriadi menjadi empat lembar kuetansi dengan jumlah total keseluruhan Rp 615 juta, artinya rumah yang kami beli sudah tidak sesuai dengan uang yang kami belikan, ketusnya.

Malahan lanjut Selvi, pihak dari Oki pernah menyebut soal surat tanah, kalau mau ikut PTSL harus membayar 130 juta, tutur Selvi yang di dampingi suaminya arul.

” Dengan kasus ini, saya pernah melaporkan ke pihak Polres Metro Depok dengan penyidik inisial Rzl.

Saya sebagai pelapor malah di cecar berbagai pertanyaan soal asal usul uang yang kami beli rumah uangnya dari mana, bahkan penyidik juga pernah mempertanyakan jumlah uang kami di rekening kiran, beserta buku tabungan, heran Selvi

Dengan permasalahan ini, Selvi berharap, kami sebagai konsumen pembeli rumah di Perum Family Residence II, agar segera dituntaskan permasalahan surat tanah dengan ahli waris, agar kedepannya kami sebagai konsumen mendapatkan kenyamanan tinggal di rumah yang kami beli pinta Selvi.

Keterangan yang dihimpun awak media, banyak konsumen yang terkecoh dan telah melaporkan ke pihak Polres Metro Depok terkait pembelian rumah diatas lahan milik ahli waris Asikin bin Alimin seluas 3,200 meter berlokasi di Rt, 03, Rw 04, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.

Disebut juga nama – nama pengembang Perum Family Residence di kelurahan Bedahan, Sawangan yaitu, Alan Kurniawan ( Developer ), Dedi Setiawan alias Sadam (Developer), Subarkah atau disebut Gobar ( Owner ), Hari Irawan (Developer), Oki Sukriadi (Developer), Endang.

Berita ini diturunkan akan mengkonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan antara lain, Rt/Rw, Lurah Bedahan, BPN Depok, serta Perijinan di Pemkot Depok yang mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diatas tanah ahli waris tersebut. (Tim)

News Feed

Tujuan Perdagangan Internasional adalah Memperoleh Keuntungan, Ini Faktor Penyebabnya

Sel, 8 Feb 2022 07:47:58am

Jakarta Perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli barang dan jasa antar negara. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan dalam...

Festival Budaya Ini Dekatkan Wayang pada Milenial

Sel, 8 Feb 2022 07:44:43am

Jakarta, Beritasatu.com - Bila selama ini masyarakat mengenal Gatot Kaca dari pagelaran wayang kulit atau sendratari wayang orang, kini ada cara...

Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Tokoh Politik Prabowo, Ganjar, Anies, Ridwan Kamil

Sel, 8 Feb 2022 07:41:26am

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur ikut menjadi perhatian sejumlah tokoh yang ramai dibicarakan akan bersaing...

Hasil Survei, Ini 3 Partai Politik yang akan Mendominasi Pemilu 2024

Sel, 8 Feb 2022 07:38:55am

PLATMERAH || Center for Political Communication Studies (CPCS) telah melakukan survei selama periode 21 sampai 31 Januari 2022. Hasilnya,...

Pemerintah Respons Petisi Penolakan Proyek Ibu Kota Negara

Sel, 8 Feb 2022 07:36:10am

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan masih terus mendapat pertentangan. Terbaru adanya petisi penolakan pembangunan yang...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 109
  • Visit Today : 112
  • Visitors Total : 172071
  • Visit Total : 301683