IMG_20250125_210217-min (1)
[Sassy_Social_Share]

SUMEDANG   PLATMERAH NET – Kuasa hukum buruh PT. Natatex Prima,  Ajis Talaohu menyampaikan:  aksi yang dilakukan para Buruh di area Pabrik bukan untuk menghalang halangi Kreditur separatis pemegang hak chase  masuk ke Area Pabrik untuk melakukan Appraisal , tetapi aksi buruh semata mata hanya  bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai karyawan yang hingga saat ini belum dipenuhi oleh perusahaan PT Natatex Prima.

Hak-hak tersebut mencakup gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan, bahkan ada yang sudah lebih dari sembilan tahun, Mirisnya, beberapa karyawan yang telah meninggal dunia pun masih belum menerima hak-haknya.

Lebi lanjut Ia menyampaikan. Seperti diketahui bersama, PT. Natatex Prima telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang dikeluarkan pada tanggal 21 November 2024, dengan nomor perkara 228/Pdt.SusPKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. Hal ini berdampak pada kewajiban perusahaan terhadap para kreditur dan juga karyawan perusahaan.

Oleh sebab itu Kami ingin menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh para buruh ini,  semata-mata untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang belum dipenuhi. Beberapa dari mereka sudah menunggu lebih dari sembilan tahun, bahkan ada yang meninggal dunia tanpa sempat menerima apa yang menjadi haknya. Ini adalah perjuangan atas keadilan dan hak asasi manusia,” ujar Ajis Talaohu, kuasa hukum para buruh pada Awal Media Platmerah Net Sabtu (25/01/2025).

Lebi lanjut Kuasa Hukum Buruh PT Matatek Ajis Talaohu menyampaikan, kami melihat sesuai Daftar Piutang Tetap ( DPT) yang telah diterbitkan oleh Tim Kurator pada tanggal 23 Januari 2025, Kreditor Separatis hanya mempunyai piutang sebesar kurang lebih 30 milyar, sedangkan mereka memasukkan tagihan diangka lebih dari 80 milyar, atas DPT tersebut Kuasa Hukum Seperatis belum memberikan sikap apakah menerima atau akan melakukan upaya hukum. Hal inilah, kami meminta Pihak Separatis membuat surat pernyataan terlebih dahulu sebelum masuk kedalam Pabrik untuk melakukan Apprasial.

“Kami meminta kepada tim kurator untuk bersama-sama mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak tersebut dapat dibayarkan sesuai aturan yang berlaku sesuai daftar piutang tetap yang telah dikeluarkannya,” imbuhnya.

Kuasa hukum juga menyerukan agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama demi menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. Menurutnya, perjuangan ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga tentang menghormati hak dan martabat para karyawan yang telah berkontribusi besar terhadap perusahaan.

“Kami meminta, kreditur separatis dapat menyatakan sikapnya menerima DTT yang telah melewati mekanisme Verifikasi Pajak dan Pencocokan Piutang di Pengadilan agar Harta Pailit ini bisa segera di Appraisal dan kemudian di lelang, Apabila tidak maka kami meminta proses ini diambil alih oleh Kurator agar hak-hak buruh terjamin”

Aksi Massa Buruh ini juga mendapat perhatian dari Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang, Bapak Asep Kurnia, Doktor Iwan dan Ibu Ledi yang membidangi Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan bertemu Massa Buruh PT Natatex Prima sekitar pukul 16 wib.      (GLTM)

News Feed

Patrick Kluivert belum tanda tangan kontrak dengan Timnas Indonesia.

Sel, 7 Jan 2025 08:39:55pm

                            Patrick Kluivert  Patrick Kluivert belum tanda tangan kontrak dengan Timnas...

Menteri Komdigi Pastikan Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Depok.

Sel, 7 Jan 2025 11:57:19am

  Menteri Komdigi Pastikan Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Depok. Platmerah.net,Depok- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perdana pada Senin...

Penggemar Sepakbola Indonesia Harap Sabar Siapa Pelatih Pengganti Shin Tae-yong

Sen, 6 Jan 2025 04:36:08pm

Erick Thohir dan calon pelatih Timnas PSSI yang baru Patrick Kluivert. Penggemar Sepakbola Indonesia Harap Sabar Siapa Pelatih Pengganti Shin...

Klarifikasi Kasus Dugaan Rekayasa Pencabulan RK

Ming, 5 Jan 2025 02:57:14pm

Suasana klarifikasi RK baju hitam didampingi pengacara Novianus Martin Bau,ibu korban Endang (baju putih) dan istri RK. Klarifikasi Kasus Dugaan...

Ade Supriatna Pimpin Rapat Paripurna DPRD Depok,Fokus Rencana Pembangunan 2025.

Sab, 4 Jan 2025 03:18:16pm

Ade Supriatna Pimpin Rapat Paripurna DPRD Depok,Fokus Rencana Pembangunan 2025. Platmerah.net,Depok,- Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna,...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 24
  • Visit Today : 43
  • Visitors Total : 152107
  • Visit Total : 270491