Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Jum, 17 Okt 2025 12:06:30am Dilihat 71 kali author Wismo
IMG-20251016-WA0138
[Sassy_Social_Share]

Lima Puluh Kader PKK Ikuti Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok

Platmerah.net,Depok- Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung tidak lagi menggu nakan Ijin Mendirikan Bangunan IMB tetapi , Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

PBG Menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), PBG adalah persetujuan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pusat kepada pemilik bangunan.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kot Depok Haji Edi Masturo mengatakan hal itu pada acara Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A di hadapan 50 Ibu ibu Kader PKK di Kediamannnya Rawa Denok,Rangkapan Jaya Depok Kamis(16/10/2015).

Dikatakan, sebagai kader ibu ibu dapat juga melakukan pengawasan terkait dengan keberadaan ini gedung dan bangunanyang berada diwilayahnya..

” Semua warga negara terlebih kader secara bersama agar mau menjaga lingkungannya apabila ada hal-hal yang tidak kita inginkan terkait kebera daan gedung .” ujar Edi Masturo.

Selain itu fungsi Komisi A juga membidangi masalah kependu dukan untuk pengurusan dokumen kependudukan, kartu keluarga,akte kelahiran, dan lain sebagainya,tutur Edi Masturo..

Tugas komisi A di dalam peme rintahan juga untuk mengontrol pejabat sipil negara seperti lurah,camat ataupun lainnya yang bertindak tidak sesuai tupoksi.

‘ Seperti tidak bisa bekerja sama dengan para kader misalnya silakan laporkan ke Komisi A DPRD Kota Depok.” ujar Edi Masturo.

Menurutnya hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi perilaku pejabat negara dan ini menjadi tugas kami di komisi A, Imbuhnya.

Edi Masturo pada acara sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A, juga menyampaikan Tupoksi dari Komisi komisi lainnya seperti Komisi B,C dan Komisi D.

Komisi B itu membidangi ekonomi kreatif ataupun UMKM, perpajakan, pendapa tan daerah .

Dikatakan, tugas komisii B mengkontrol masalah perpajakan, pendapatan daerah,

Pada acara sosialisasi tersebut Edi Masturo juga menyam paikan secara garis besar tugas dikomisi C serta tugas Komisi D DPRD Depok terkait dengan masalah kesehatan, pendidikan, dan lain lain.

Pada acara Sosialisasi Komisi A tetsebut Ketua Fraksi Partai Gerinda Depok Haji Edi Masturo didampingi istri hajah Nur Atikah Spd. Serta dari PKK Kota Depok.(wismo).

 

News Feed

Kolektif Kreatif Singapura Mengukir Sejarah dengan Film Dokumenter Perintis tentang Perjalanan Kopi Indonesia

Kam, 2 Okt 2025 09:17:31pm

  Platmerah.net, Jakarta – Rebeltech Collective, sebuah kolektif kreator konten yang berbasis di Singapura, dengan bangga mengumumkan bahwa film...

Pisah sambut Lurah Pondok Jaya dari Deni Ferdian SE MM kepada Marbawi SE. MM

Kam, 2 Okt 2025 01:54:01pm

Anggota DPRD Depok Dapil 6 Saboci-Iman Yuniawan SM.MM Platmerah.net,Depok-Anggota Dewan Depok Dapil VI Sawangan, Bojongsari,dan Cipayung (Saboci)...

Kantor BPN Kota Depok Keren,Gelar Coffee Morning Dengan Awak Media Dalam Meningkatkan Pelayanan Masyarakat.

Kam, 2 Okt 2025 12:33:58pm

goto Bersama Kepada BPN Depok. Budi Jaya Dan jajaranya  Bersama Wartawan Kota Depok. Platmerah.net, Depok – BPN (Badan Pertanahan Nasional)...

Memasuki Usia ke 3 th, Media D’Bestnews, Eksis membangun Kebersamaan,Komitmen dan Ciptakan Media Profesional.

Rab, 1 Okt 2025 03:07:57pm

  Platmerah.net, Bogor-  Bertajuk Melangkah Maju Meraih Kesuksesan.” Media D'Best news menggelar Milad ke-3 di Kantor Redaksi di Jl. Jambu 3...

HBS Gelar Kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi C Bidang Infrastruktur Di Cilodong.

Rab, 1 Okt 2025 01:42:27pm

  Platmerah.net,Depok- Haji Bam bang Sutopo HBS mengakui memang tidak mudah menjadi anggota Komisi C DPRD Kota Depok yang membidangi Lingkungan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1033
  • Visit Today : 1152
  • Visitors Total : 389379
  • Visit Total : 691436