Militerisasi Orde Baru Kembali di Era Presiden Prabowo ?

Sab, 15 Mar 2025 07:21:08am Dilihat 166 kali author Wismo
IMG_20250311_222600-696x488
[Sassy_Social_Share]

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Mustahil Militerisasi Orde Baru Kembali di Era Presiden Prabowo

Platmerah.net, Jakarta-
Penempatan prajurit TNI aktif pada jabatan sipil di kemen terian atau lembaga menjadi rpo dan kontra , lantaran mereka mengisi posisi strategis tanpa mundur dari satuan TNI.

Hal ini dianggap seolah tengah terjadi militerisasi seperti era Orde Baru.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan mustahil nuansa militerisasi Orde Baru dan sistem otoriter akan kembali.

“Kalau militerisasi kembali seperti nuansa Orde Baru, saya katakan sangat tidak mungkin,” kata Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kemenham, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Pigai mengatakan, Presiden Prabowo terpilih menjadi kepala negara setelah melewati rangkaian proses demokrasi.

Selain itu, saat Presiden Prabowo menjabat, ada lebih dari 30 wakil menteri yang ditunjuk memiliki latar belakang aktivis.

Pigai juga menjelaskan, hadirnya Kementerian HAM yang terpisah dari kementerian lainnya, adalah cermin nyata pemerintah menjunjung tinggi demokrasi.

“Indonesia adalah satu dari empat negara dunia yang punya Kementerian HAM. Dalam suasana begini, apakah militerisme? Sangat tidak mungkin penetrasi militer,” jelas dia.

Lebih lanjut Pigai menyinggung sistem binomial Orde Baru, di mana setiap unsur beroperasi sebagai satu kesatuan.Sistem itu dioperasikan satu sistem politik. Sementara dewasa ini, tidak ada fraksi ABRI atau TNI di DPR/MPR.

Fraksi ini yang menurut Pigai harus ada untuk bisa dikatakan terjadinya pergeseran sistem demokrasi ke sistem otoritarianisme.

“Ketika tidak ada fraksi ABRI di MPR, sudah pasti tidak mungkin terjadi pergeseran kontrol,” ungkap Pigai.(**).

News Feed

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Ming, 13 Mar 2022 04:04:54pm

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke Oleh: Heintje G. Mandagi Ketua Dewan Pers Indonesia dan Ketum DPP...

Pemkot Depok Gelontorkan  Minyak Goreng  ke Lima  Pasar di Depok.

Ming, 13 Mar 2022 03:48:28pm

Pemkot Depok Gelontorkan  Minyak Goreng  ke Lima  Pasar di Depok. Platmerah.net,Depok- Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perdagang an dan...

Kasus Kriminalisasi Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke Oleh Polres Lampung Timur, Sekjend PPWI Ambil Alih Pucuk Kepemimpinan Organisasi PPWI

Ming, 13 Mar 2022 11:09:23am

PLATMERAH.NET || Jakarta ||terkait kasus kriminalisasi terhadap Ketua Umum dewan pimpinan nasional PPWI Wilson Lalengke, S.pd,.M.Si,.MA,. oleh oknum...

Pena 98 Pertanyakan Big Data soal Pemilihan Ditunda : Rakyat Tak Bisa Diklaim Semena-mena

Sab, 12 Mar 2022 09:20:07pm

PLATMERAH || JAKARTA || Terkait usulan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi yang belakangan disampaikan oleh para politisi. Sekjen Perhimpunan...

Jokowi Sampaikan Selamat Untuk Mangkunagoro X di Solo

Sab, 12 Mar 2022 07:06:25pm

PLATMERAT,- Presiden Jokowi memberi ucapan selamat atas pengukuhan Gusti Pangeran Hario (GPH) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo sebagai Kanjeng Gusti...

Baca Juga

Disdik Depok Klaim PPDB Tahun ini Berlangsung Lebih Baik, Bersiap Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024/2025

833 Perwira Baru Memulai Masa Bakti di TNI-Polri

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Transmart Allo Bank Anang Cahyanto : Transmart Kota Tasikmalaya, Beri Banyak Diskon Dari Transaksi Menggunakan Allo Bank

Dugaan Korupsi Menghantui Rumah Sakit Pabatu, Manajer Sulit Ditemui?

Fenomena Tingginya Angka Stanting di Indonesia, KUA Lawang Kidul Ikuti Bimtek BRUS

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 49
  • Visit Today : 50
  • Visitors Total : 165091
  • Visit Total : 291533