Pembagunan Irigasi P3-TGAI di Desa Citaman di Dunga Langgar UU nomor 14 Tahun 2008 .

Ming, 4 Jun 2023 07:25:57pm Dilihat 776 kali author Platmerah
IMG-20230604-WA0145
[Sassy_Social_Share]

 

Cicalengka Platmerahnews .Com. Proyek pembangunan Irigasi P3-TGAI di desa Citaman RT 04 RW 14 Ketcamatan Nagrek kabupaten Bandung menjadi sorotan warga dan para media, pasalnya sudah hampir lebih seminggu pembangunan irigasi berjalan Tampa ada papan Informasi .

Hal ini di dunga suda melanggar UU nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres no 54 Tahun 2010 serta Perpres nomor 70 Tahun 2012 terkait keterbukaan Informasi Publik yang mengatur ,setiap Proyek Pembangunan yang di biayai uang Negara wajib memasang papan Informasi serta mencantumkan Sumber dana dari mana, anggaranya berapa ,volume, dan lama pekerjaan.

Hal ini adalah sebagai implementasi ajas Keterbukaan Informasi publik agar masyarakat bisa mengawasi agar program bisa terlaksan dengan baik dan tepat sasaran.

Sala seorang warga desa Citaman yang tidak mau di sebut namanya saat di wawancarai awak media Platmerahnews.Com Sabtu 3 Juni 2023 mengatan” kami sebagai warga yang baik ingi ikut serta dalam mengawasi program pembangunan ini, tapi bagai mana kami bisa mengawasi sedangkan informasinya tidak jelas dan tidak memas
ang papan informasi,

Dan dia juga mengeluhkan tentang keterbukaan informasi dari pemerintahan Desa Citaman dalam setiap program Pembangunan yang tidak memasang papan Informasi sepertinya kami masyarakat seakan akan tidak perlu tau.

Kepla desa Citaman Yayan Heryana mengatakan saat di hubungi lewat WhatsApp Minggu tanggal 4 Juni 2023 mengatakan”terkai kegiatan itu adalah program Citarum Harum Balai Besar Wilaya Sungai(BBWS) yang konsentesisaluran irigasi yang bersumber dari hulu mata air,dan bermanfaat untuk kegiatan pertanian warga.

Kegiatan tersebut di lakukan atas PKS antara kelompok program Percepatan penggunaan Tata Guna Air Irigasi( P3-TGAI)dengan BWS dengan Anggaran Rp.195000000 teknisnya dilakukan pendampingan yang di tunjuk langsun dari Balai untuk menopang suksesnya program tersebut

Lebi lanjut kepala desa Citaman Nagrek mengatakan” kami apresiasi kepada semua Media atau siapapun untuk bersama sama mengawasi agar program tersebut tepat sasaran dan bermampaat

Kades juga berjanji akan menegur kepada kelompok itu, kades juga menyampaikan ,telah melakukan sosialisasi dengan kelompok dan pemilik lahan yang berada di sana. Gultom.

News Feed

Rizki Apriwijaya Ramadhan 1443 H Ajang Silahturahmi dengan warga dan Simpatisannya

Sab, 16 Apr 2022 01:09:43am

Rizki Apriwijaya Ramadhan 1443 H Ajang Silahturahmi dengan warga dan Simpatisannya   Platmerah.net,Depok- Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat...

Ibadah Jumat Agung Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Klas 1 Depok Berjalan Haru

Sab, 16 Apr 2022 12:04:13am

PLATMERAH || DEPOK || Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan WBP Rutan Kelas 1 Depok Ikuti Ibadah Jumat Agung yang digelar Gereja Oikumene Anugerah...

Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Gelar Buka Puasa Bersama dan Pengajian Bulanan

Jum, 15 Apr 2022 11:42:02pm

PLATMERAH || DEPOK || Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok menggelar pengajian rutin bulanan yang dirangkai dengan Buka Puasa...

Proyek Pembangunan Terminal Penumpang Puuwatu Terbengkalai

Jum, 15 Apr 2022 04:15:47pm

PLATMERAH || KENDARI || DPD GSPI (Pengurus Daerah Generasi Sosial Peduli Indonesia) Sulawesi Tenggara menyorot proyek pembangunan pekerjaan...

Kabar Gembira Dari Jokowi Terkait THR tahun 2022

Jum, 15 Apr 2022 02:47:21pm

Kabar Gembira Terkait. THR tahun 2022 Platmerah.net, Jakarta -Presiden Joko Widodo  (Jokowi) resmi menandatangani pencairan THR dan gaji PNS ke-13...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 190
  • Visit Today : 202
  • Visitors Total : 252924
  • Visit Total : 518325