C10CBB75-9E14-4417-9489-FE3E558CF764
[Sassy_Social_Share]

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Bertempat di ruang rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Muara Enim, Selasa (13/6/2023), Pemkab Muara Enim memfasilitasi Mediasi antara Pemilik IUP, Transportir Angkutan Batubara dan Forum Kades Lawang Kidul. Dari hasil kesepakatan Mediasi yang juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Kapolres Muara Enim terkait dengan adanya aksi penyetopan angkutan Batubara oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Lawang Kidul yang sudah berlangsung hampir satu pekan ini, maka digelarlah Mediasi antara Pemilik IUP, Transportir Angkutan Batubara bersama Forum Kades Lawang Kidul dan juga perwakilan tokoh masyarakat.
 
 
Hadir langsung dalam acara Mediasi tersebut yakni, Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, SH.,LL.M (Abdn)., LL.M (Bham).,Ph.D, Dandim 0404 Muara Enim Letkol.Arh Rimba Anwar,S.IP.,M.IP, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi,SH.,SIK.,MH,Sekretaris Daerah Ir.Yulius,M.Si, mewakili Camat Lawang Kidul Sapar Evandi (sekretaris Camat), Kades Keban Agung Fajrol Bahri, Kades Lingga Hisri, Kades Darmo ilwan, Lurah Pasar Tanjung Enim Najiburrahman, Lurah Tanjung Enim Selatan (TES) Edi Sutisna, perwakilan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Dede Kurniawan, PT.MME Erwin J Purba, PT BAS Natal Lumban Torus, PT BGG, PT TAE Jhon, PT Terra Tarmizi, PT DBU Geger Teguh DS, PT Servo Lintas Raya Budi Santoso,PT SBP Azhar M, PT PGU Atto, serta Tokoh masyarakat desa Keban Agung Dodi Saputra dan tokoh masyarakat Desa Lingga Amat. 
 
Adapun hasil rapat yang digelar sejak pagi dan baru selesai pukul 16.00 sore ini adalah sebagai berikut : 
 
1. Bahwa solusi utama yang disepakati seluruh stakeholders dalam hal ini Pemkab Muara Enim, Polres,Kodim, masyarakat dan perusahaan yang semuanya hadir pada hari ini Selasa (13/6/2023) adalah segera dibutuhkan “Jalan Alternatif Angkutan Batubara”, dimana jalur jalan alternatif ini sudah disepakati semua pihak pemegang IUP (jalur yang dilalui) namun terkendala oleh belum adanya persetujuan satu pihak yaitu pihak PTBA.
 
2. Agar jadwal operasional pengangkutan batubara diatur kembali dan masing-masing perusahaan transportir angkutan batubara untuk mengawal jalannya operasional kendaraan angkutan batubara yang bersangkutan.
 
3. Perusahaan-perusahaan Tambang Batubara yang melakukan operasional di wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Tanjung Agung dan Panang Enim harus memberikan kontribusi kepada Desa atau masyarakat Desa yang dilalui oleh kendaraan Angkutna Batubara tersebut. 
 
4. Bahwa dari hasil rapat hari ini tanggal 13 Juni 2023, perwakilan masyarakat akan bertemu/bermusyawarah dengan Perusahaan-Perusahaan pemegang IUP di Ruang Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk mencari solusi terkait permasalahan operasional angkutan Batubara di jalan nasional. 
 
5. Pertemuan antara masyarakat dengan Perusahaan-perusahaan pada Point 4 tersebut akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 bertempat di Ruang Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim.
 
Sebelumnya para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Lawang Kidul telah menggelar rapat bersama para perangkat desa/kelurahan nya masing-masih dalam hal ini para Ketua RT/RW/Kadus yang untuk kemudian dari hasil kesimpulan Rapat dibawah ke tingkat Kecamatan Lawang Kidul. Dan barulah pada hari Senin kemarin (12/6/2023), bertempat di Kantor Kepala Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim telah lebih dulu melaksanakan Musyawarah Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Lawang Kidul serta dihadiri beberapa unsur lembaga Pemerintahan lainnya. Adapun Hasil Musyawarah tersebut disimpulkan beberapa point diantaranya ; 
 
1 . Masyarakat meminta kepada Plt.Bupati Muara Enim agar angkutan Batubara untuk tidak lagi melintas di jalan Nasional.
 
2. Masyarakat meminta kepada Plt Bupati Muara Enim agar segera membuat jalan khusus angkutan batubara.
 
3. Masyarakat meminta kepada Plt Bupati Muara Enim agar segera mengajak Mediasi Perusahaan terkait dan dilibatkan Perwakilan Masyarakat, perwakilan Pemerintah Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Lawang Kidul.
 
4. Memberikan waktu 3 (tiga) hari kepada Camat Lawang Kidul untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada Pemerintah Daerah untuk di tindaklanjuti segera terhitung sejak tanggal berita acara dibuat. 
 
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Aksi massa melakukan pemblokiran/putar balik untuk seluruh angkutan batubara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera atau tepatnya di desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Tanjung Enim dan juga dibeberapa titik lainya di wilayah Tanjung Enim. Bahkan aksi tersebut meluas dan berlaku selama 1x 24 jam siang dan malam. Adanya aksi Solidaritas tersebut berawal dari adanya warga Tanjung Enim yang sejak 1 bulan terakhir ini meninggal akibat di tabrak angkutan batubara yang memang sejak beberapa tahun terakhir ini marak melintas di jalan umum dan tidak mengenal waktu baik pagi,siang ataupun malam,dengan menggunakan kendaraan angkutan yang beragam mulai dari kendaraan truck kecil, fuso hingga jenis tronton. (HAI) 

News Feed

IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H

Sab, 29 Mar 2025 05:28:13pm

    IKBPM Bodetabek Potong Dua Ekor Kerbau Untuk Anggotanya Merayakan Idhul Fitri 1446 H Platmerah.net, Bogor-Suasana pemotongan dua...

Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor Tempo

Ming, 23 Mar 2025 01:07:34pm

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel (Foto: Kemnaker)   Wamennaker Kecam Keras Pengiriman Paket Kepala Babi-Bangkai Tikus Ke Kantor...

Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan Penumpang antar-Terminal

Sab, 22 Mar 2025 03:30:46pm

Kapolres Bandar Soeta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung  Inovasi Operasi Ketupat Jaya 2025, Polresta Bandara Soetta Sediakan Layanan...

George Foreman  Meninggal Dunia  Big George Legenda Tinju Dunia

Sab, 22 Mar 2025 03:28:23pm

George Foreman  Meninggal Dunia  Big George Legenda Tinju Dunia Platmerah.net,- Legenda tinju kelas berat asal Amerika Serikat (AS) George Foreman...

Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian Adil

Jum, 21 Mar 2025 04:08:23pm

Dpo Polres Metro Depok Ronny Mariolkossu dan imam   Korban Kasus Pengeroyokan di Kampung Serap, Sukmajaya Depok Meminta Pihak Kepolisian...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 127
  • Visit Today : 135
  • Visitors Total : 168663
  • Visit Total : 296816