Pemko Tebing Tinggi Terkesan Menerima Upeti dari Perusahaan Pengolahan Kayu

Jum, 30 Jun 2023 08:32:36pm Dilihat 913 kali author lili purwakarta
IMG-20230630-WA0096
[Sassy_Social_Share]

PLATMERAH – Maraknya perusahaan pengelolaan kayu di Kotamadya Tebing Tinggi tepatnya berada di Jl. Kutilang AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, hingga kini
yang bebas beroperasi dengan mempekerjakan banyak karyawan dan buruh di duga tidak dilengkapi peralatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sementara himbau kepada setiap perusahaan jika memperkerjakan sejumlah karyawan ataupun buruh menurut UU No.1 tahun 1970 mengenai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
diruangan terbuka atau tertutup jika di temui adanya sumber bahaya wajib dilengkapi alat pelindung diri atau K3 guna mencegah terjadinya dari kecelakaan kerja.

Menurut UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pendirian papan nama atau plang perusahaan yaitu sebagai syarat utama dalam mendirikan suatu perusahaan yang memiliki nilai investasi ratusan juta hingga miliaran rupiah
wajib memasang plang atau papan nama agar bisa diketahui publik.

“Jika Perusahaan di ketahui tidak mematuhi Regulasi atau Perundang-undangan agar izinnya.segera di cabut,” ucap Rony sebagai LSM GACD ( Government Against Coruption Discrimination). 

“Perusahaan juga di minta harus mendirikan papan nama atau plang., agar tidak di anggap publik sebagai perusahan siluman “,tegasnya.

Harapan masyarakat Kepada Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani M.Si untuk segera turun langsung kelapangan demi menjaga adanya hal pelanggaran tersebut ,dan walikota juga tidak terkesan oleh publik telah menerima upeti dari perusahan peracik kayu itu .
(Rony / Nanda S)

News Feed

Banjir Bandang Menerjang Tapanuli Utara, Ratusan Warga Mengungsi.

Sel, 31 Des 2024 09:06:55am

  Banjir Bandang Menerjang Tapanuli Utara, Ratusan Warga Mengungsi. _"Jalan menuju Wisata Rohani Salib Kasih di Desa Simorang kir Julu,...

Ketua DPRD Kota Depok,Menyambut Tahun Baru 2025 dengan Kegiatan Yang Bermanfaat

Ming, 29 Des 2024 03:35:53pm

        Ketua DPRD Depok Ade Supriatna  Ketua DPRD Kota Depok,Menyambut Tahun Baru 2025 dengan Kegiatan Yang Bermanfaat Platmerah.net,Depok-...

Edi Chandra (Barok) Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Forkabi Kota Depok Dalam Musdalub .

Sab, 28 Des 2024 03:32:49pm

  Edi Chandra (Barok) Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD Forkabi Kota Depok Dalam Musdalub .   Platmerah.net,Depok -Musyawarah...

Kapolda Metro jaya Mutasi 34 Anggota Satuan Reserse Buntut Dugaan Pemerasan.

Jum, 27 Des 2024 02:25:49pm

Kapolda Metro jaya Mutasi 34 Anggota Satuan Reserse Buntut Dugaan Pemerasan.   Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutasi besar-besaran...

LIRA: Tunda Pemberlakuan Kenaikan PPN 12 Persen.

Sel, 24 Des 2024 06:20:31pm

    Pernyataan Sikap DPP Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). LIRA: Tunda Pemberlakuan Kenaikan PPN 12...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 447
  • Visit Today : 493
  • Visitors Total : 255755
  • Visit Total : 521514