Pj Bupati Ahmad Rizali dan Kajari Muara Enim Tandatangani Naskah Hibah Gedung Kantor yang baru

Rab, 1 Mei 2024 02:26:00pm Dilihat 175 kali author aldo muara enim
81655906-B429-4FA6-9458-2BBF08DD1427
[Sassy_Social_Share]

Platmerah.Net I MUARA ENIM (SUMSEL) – Pj Bupati Muara Enim dan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim menandatangani naskah perjanjian hibah di Ruang Rapat Serasan Sekundang Muara Enim, pada Selasa (30/04/2024). Perjanjian ini mencakup tanah dan bangunan gedung megah beserta fasilitas pendukung untuk Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.
 
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam menyatakan rasa bahagia dan haru atas pencapaian ini. 
 
“Hari ini bukan hanya tentang gedung yang megah dan lengkap yang kita miliki, tetapi juga tentang dokumen hibah yang telah kita susun bersama. Ini adalah kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami, karena tidak semua kejaksaan di Indonesia berkesempatan mendapatkan hibah sebesar ini,”ujar Kejari.
 
 
Ia juga menekankan bahwa sinergitas antara Pemkab Muara Enim dan Kejari telah berbuah manis, dimulai dari tahun 2019 dengan peletakan batu pertama oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Wisnu Baroto bersama Mernawati, selaku Kajari Muara Enim senilai 6-7 milyar.
 
Pada tahun 2022 Pembangunan Gedung baru Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berlanjut dengan Pembangunan gedung utama yang dilaksanakan pada periode kepemimpinan Kajari Irfan Wibowo dengan nilai hibah dari Pemkab Muara Enim senilai 21 milyar.
 
Penyelesaian sarana prasarana Gedung Baru Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan pengelolaan pemberian dana hibah yang bersumber dari APBD  Kab. Muara Enim senilai 39 Milyar dibawa kepemimpinan Ahmad Nuril Alam selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim pada periode 2023 sampai sekarang.
 
Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim, H Ahmad Rizali, menambahkan bahwa penandatanganan hibah ini merupakan bagian dari proses administrasi yang penting. 
 
“Dokumen ini harus disimpan dengan baik sebagai bukti proses yang telah kita lalui. Alhamdulillah, proses ini telah selesai dan akan diresmikan oleh Kepala Jaksa Agung pada tanggal 7 Mei 2024,”tutup Pj Bupati. (HAI) 

News Feed

Edi Dadang Chandra Syah Menjadi Ketua DPD FORKABI Kota Depok..

Rab, 29 Jan 2025 04:30:05pm

  Edi Dadang Chandra Syah Menjadi Ketua DPD FORKABI Kota Depok..   Platmerah.net, Depok- Puluhan karangan bunga ucapan selamat kepada...

Pemantaun Bersama Kapolres Metro Depok dan Dandim 0508 Depok Pada Perayaan Tahun Baru Imlek 2576

Sel, 28 Jan 2025 11:01:10pm

Pemantaun Bersama Kapolres Metro Depok dan Dandim 0508 Depok Pad Perayaan Tahun Baru Imlek 2576   Platmerah.Net- Depok- Kapolres Metro Depok...

Ibu Muda Eva, Korban Curanmor Menangis Di Hadapan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

Sen, 27 Jan 2025 09:29:40pm

  Ibu Muda korban curanmor menangis Di Hadapan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. Platmerah.net, Gresik. Ibu Eva, ditemani anaknya...

Kuasa Hukum Buruh PT Natatex Prima” Aksi Buruh tidak menghalangi Kreditur Separatis pemegang hak Chase masuk Area Pabrik, melakukan Appraisal, tapi aksi untuk memperjuangkan hak.

Ming, 26 Jan 2025 10:48:06pm

SUMEDANG   PLATMERAH NET – Kuasa hukum buruh PT. Natatex Prima,  Ajis Talaohu menyampaikan:  aksi yang dilakukan para Buruh di area Pabrik...

Lurah Pondok Jaya Denny Ferdian,Gunakan Dana RW  Dengan Bijak

Jum, 24 Jan 2025 05:37:40pm

Lurah Pondok Jaya Denny Ferdian,Gunakan Dana RW  Dengan Bijak Platmerah.net,Depok- Munculnya keinginan sebagian RW di  Musrembang kelurahan...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 1575
  • Visit Today : 1772
  • Visitors Total : 256883
  • Visit Total : 522793