PKS Depok Cabut Gugatan Hasil Pilkada ke MK
Platmerah.net,Depok-Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq bakal mencabut gugatan hasil Pilkada Kota Depok 2024 yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, gugatan itu dila yangkan pada Jumat 6 Desem ber 2024 usai pasangan calon yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar itu dinyatakan kalah oleh KPU Depok dari hasil rekapitulasi penghitungan suara.
“Iya memang itu yang dilaku kan tim hukum paslon. Tapi kita akan lihat prosesnya. Setahu saya, kabarnya, hari ini (gugatan) akan dicabut oleh tim hukum gugatannya ke MK,” kata Bendahara DPD PKS Depok, Ade Supriyatna dalam Obrolan Newsroom di Youtube Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
Pihaknya menerima hasil Pilka da Kota Depok 2024. Katanya, hal ini demi kepentingan warga Depok yang butuh suasana baru di pemerintahan.
“Bisa jadi kita melihat kepen tingan warga Kota Depok yang lebih memerlukan suasana dan kondisi yang lebih kondusif un tuk keberlanjutan kepemim pinan di tingkat kota,” ungkap Ade.
Ade Supriatna (dok.platmerah.)
Dengan dicabutnya gugatan ini, kata Ade, PKS akan fokus mengawal pemerintahan baru yang bakal dipimpin Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
“Dan kita akan landing dengan bentuk-bentuk rekonsiliasi yang memang kita memen tingkan kepentingan warga Depok seutuhnya,” terang Ade.
“Kita juga mengawal kepemim pinan Supian Suri juga ya, Insya Allah” sambungnya.
Sebagai informasi, hasil reka pitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Depok 2024 oleh KPU menetapkan kemenangan Supian Suri-Chandra Rahman syah.
Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi PKS yang berjaya hampir 20 tahun.
Sementara, paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara.(*).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Pahlevi di Polres Soetta 23 TKI Ilegal yang Gagal Berangkat Hendak Direkrut Jadi Admin...
Platmerah.Net I MUARAENIM (SUMSEL) - Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Bukit Asam Tanjung Enim kembali menunjukkan bahwa mereka tidak hanya unggul...
Jika Menang Pilkada Chandra Rahmansyah Berjanji Akan Mengkaji Ulang Keberadaan Incenerator di Jalan Merdeka . Platmerah.net,Depok- Apa itu...
Keputusan Hakim Zephania Di Sidang Praperadilan Polres Tebing Tinggi Kontroversi, Publik Pertanyakan Kepastian Hukum. Platmerah.net,Tebing Tinggi,...
SUMEDANG PLATMERAH NET PT Kewalram unit dua beroperasi sejak tahun 2015 setelah pengambilalihan dari PT.TBM yang beroperasi sejak tahun...