[Sassy_Social_Share]

PT. AJP  Laporkan Kembali  Dugaan Pengancaman Yang Dilakukan Pejabat Konawe Utara Ke SPKT Polda Sultra.

 

Platmerah.net,Kendari- PT AJP melalui Kantor Hukum Law Firm Perisai Bakhti Sinergi yang terdiri dari Zion N Tambunan, SH, MH, Niran Nuang Ambo, SH, MH, A.Rahmat Zulfikar, SH mengadukan hal tersebut pada Minggu Tanggal 8 Januari 2023.

Terkait hal tersebut Zion saat melakukan konferensi pers di depan awak media mengatakan pihaknya telah mengadukan SPRD ke SPKT Polda Sultra.

“PT. AJP telah melaporkan SPRD ke SPKT Polda Sultra, yang dimana telah melakukan kegaduhan dan pengancaman terhadap karyawan PT. AJP dan disangkakan Pasal 369 KUHP,” katanya saat ditemui di Kantor Hukumnya, Senin 9 Januari 2023.

Sebelumnya berdasarkan keterangan Zion PT. AJP juga diadukan oleh SPRD ke Polda Sultra terkait dugaan penyerobotan lahan namun aduan tersebut telah di SP3 oleh pihak Polda Sultra karena perkara tersebut adalah Perkara Perdata.

 

“Jadi pihak SPRD membangun opini bahwa pihaknya telah memenangkan terkait perkara lahan di lokasi PT. CJ(Cinta Jaya), namun sebenarnya putusan tersebut menerangkan dan memutuskan bahwa NO artinya tidak ada yang dimenangkan di putusan tersebut,” ungkapnya.

Sehingga menurut Zion itu yang menjadikan dasar pihak SPRD melakukan pengancaman terhadap karyawan PT. AJP dan pegangan tersebut keliru

Selain itu pihaknya juga menerangkan bahwa dengan Nomor 34/Pdt.G/2022/PN Unaaha perkara lahan tersebut kembali berlanjut dan masih sementara menunggu putusan di PN Unaaha.

Pihaknya juga menegaskan bahwa PT. AJP dalam melakukan aktivitasnya berdasarkan SPK yang telah diberikan oleh PT. CJ dan masih berkekuatan hukum serta menjadi dasar pihak perusahaan melakukan aktivitas penambangan di IUP OP PT. CJ.

Selain itu Zion juga menerangkan bahwa pihak perusahaan menderita kerugian Materil dan Imateril akibat penghentian paksa yang dilakukan oleh SPRD.

“Kerugian Materil dan Imateril akibat penghentian paksa tersebut sebesar 1,5 Miliar lebih,” pungkasnya.

Terkait hal tersebut Jurnalis juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.(Iskandar)

 

News Feed

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS

Sel, 15 Feb 2022 12:21:58pm

DPC PPP Kota Depok Berikan Advokasi Warga untuk Dapat KDS   Plamerah.net,Depok-Wakil Ketua DPC PPP Kota Depok Bidang Kesehatan dan Sosial...

KPU Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Sen, 14 Feb 2022 10:09:56pm

PURWAKARTA,- Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu)...

Puskesmas Cibeureum Gelar Triwulan Lokakarya tentang Kesehatan

Ming, 13 Feb 2022 07:45:16am

 PLATMERAH.Tasikmalaya _ Tim Puskesmas Kecamatan Cibeureum, kota Tasikmalaya, pada hari kamis (10/2/22), menggelar kegiatan tiga bulanan (triwulan)...

Jembatan Nikson Sarlandy Diresmikan Di Parmonangan

Sab, 12 Feb 2022 02:33:33pm

Platmerah.net-( TAPUT )- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan M.Si hari ini, Rabu 9 Februari 2022 meresmikan jembatan Nikson Sarlandy di desa...

Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Sel, 8 Feb 2022 07:52:00am

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai gelaran Formula E merupakan peristiwa politik. Pernyataan tersebut langsung...

Baca Juga

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 358
  • Visit Today : 359
  • Visitors Total : 387305
  • Visit Total : 689186