[Sassy_Social_Share]

PT. BMI Kebal Hukum Beraktivitas di Kawasan Hutan Lindung, Mabes Polri Harus Turun Gunung

 

Platmerah.Net,Jakarta-Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara ( JKMS ) melakukan aksi unjuk rasa didepan Mabes Polri. Kamis, 29/9/2022

Koordinator JKMS Arnol Ibnu Rasyid mengatakan dalam orasinya bahwa PT. BMI harus segera di tindak karena telah menggarap di kawasan Hutan Lindung (HL)

“Bareskrim Mabes Polri Harus segera menindak PT. BMI karena telah merusak Hutan Lindung,” Ujar Arnol

Diketahui bahwa PT. BMI adalah salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di kabupaten Konawe Utara tepatnya di blok 90 Morombo Sultra

Lanjut aktivis yang biasa disapa Arnol tersebut mengatakan bahwa PT. BMI adalah perusahaan yang bisa terbilang kebal hukum, pasalnya PT. BMI sebenarnya telah di police line oleh Polda Sultra pada bulan Maret 2022 yang lalu namun hari ini iya masi kembali beraktivitas apa lagi didalam hutan lindung (HL)

“PT. BMI ini bisa dibilang perusahaan kebal hukum, sudah sempat di Police line tapi sampai saat ini masih leluasa melakukan aktivitas penambangan” Tegasnya

Ditempat yang sama Muh. Ikhsan selaku koordinator lapangan JKMS menyampaikan kekesalannya terhadap Polda Sultra yang dianggap telah bermain mata dengan PT. BMI

“Kami menyampaikan kepada Mabes Polri Mosi tidak percaya kepada Polda Sulawesi Tenggara, bagaimana mungkin sudah di police line tapi tidak ada kejelasan sampai saat ini, parahnya PT. BMI masih leluasa melakukan aktivitas pertambangan di Kawasan Hutan Lindung,” Ucapnya

“Kami bertandang ke Mabes Polri agar segera melakukan penindakan terhadap PT. BMI, karena Polda Sultra kami duga telah bermain mata dengan pihak perusahaan”

Ikhsan juga menyampaikan “Sesuai dengan intruksi Kapolri, yang akan memberantas mafia migas dan pertambangan kami harapkan agar Mabes Polri sesegera mungkin melakukan penindakan tegas terhadap PT. BMI karena kami rasa Polri Presisi tidak mampu diciptakan oleh Polda Sultra”, Tegas Ikhsan.(iskandar)

 

News Feed

Wartawan Depok Mestinya Black Out Kang Dedi Mulyadi KDM

Jum, 24 Okt 2025 08:37:21am

Wartawan Depok Mestinya Black Out Kang Dedi Mulyadi KDM   Opini  Wismo Basuki Kabiro Platmerah Depok Platmerah.net,Depok-Sudah...

Iklim Ekstrim  Penderita ISPA Di Cipayung Meningkat

Jum, 24 Okt 2025 08:20:11am

Kepala UPT Puskesmas Cipayung Depok dr.Sih Mahayanti  Platmerah.net,Depok-  Musim Ekstrim penderita  penyakit Infeksi Saluran Pernafasan  ISPA...

Dalam Porprov Jabar 2026 Depok,Bogor Dan Bekasi Berbagi Tugas

Sen, 20 Okt 2025 09:45:42am

  Platmerah.net,Depok- Terkait kegiatan besar tersebut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok menggelar Rapat Pleno...

Menteri  LH Apresiasi  Kerja Bhakti Warga  Di Kali Cipinang, KOPI Hadiri.

Ming, 19 Okt 2025 10:39:39am

Menteri  LH Apresiasi  Kerja Bhakti Warga  Di Kali Cipinang, KOPI Hadiri. Platmerah.net,Depok-Di pagi hari yang cerah,Ratusan masyarakat...

Temu Kangen Dan Mila’d President Prabowo Subianto ke 74, Momentum Partai Depan

Ming, 19 Okt 2025 09:27:41am

Sekjen DPC Par tai Gerindra Depok H Hamzah Platmerah.net,Depok- Ratusan kader partai Gerindra Kota Depok dari 11 pac yang ada di kota Depok hadir...

Baca Juga

Sumpah Pemuda Tahun 2023 Momentum Kebersamaan KNPI Depok Bersama Wartawan PWI

Perhatian Kepada Warganya Haji Iman Yuniawan Kembali Jadi Anggota Dewan

DPC PPP Kota Depok Terima Susunan Pengurus Dari 11 PAC ..

Pernyataan Sikap Tegas Ketua PBB DPC Humbahas Terhadap Pelaku Pembunuh di Sampean, Bukanlah Anggota PBB Humbahas. HUMBAHAS, …..(nama media). Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Humbahas Menyatakan sikap tegas terhadap pelaku pembunuhan di desa Sampean yang sebenarnya bukan lagi anggota PBB Humbahas. Hal itu di nyatakan langsung oleh ketua DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd, dalam rapat koordinasi KSB PBB se kab Humbahas sekaligus melakukan acara konferensi pers di Purba dolok, kec. Dolok sanggul, kab.Humbang hasundutan pada hari Sabtu, 17 September 2022. Diketahui sebelumnya, telah terjadinya pembunuhan kepada Alm.Harlen Sinaga pada hari Minggu,28/8/2022, oleh pelaku Hinsa Sianturi di desa Sampean, kecamatan Dolok sanggul kabupaten Humbang hasundutan. Dalam Pernyataan ini Korban Purba selaku ketua PBB DPC Humbahas, menyatakan ; diduga ada oknum yang memperburuk ormas PBB. Kepada awak media ini Korban Purba menjelaskan bahwa adanya media yang membawakan photo profil pelaku HS menggunakan dinas uniform PBB. “Dengan adanya media yang membawakan uniform PBB tanpa kordinasi dengan saya selaku ketua DPC PBB Humbahas, merupakan tindakan yang hanya mengembangkan medianya saja. Dimana saudara HS merupakan tidak anggota lagi, dibuktikan dengan surat pemecatannya tertanggal 03 Juni 2022. dengan surat keterangan DPC Humbahas terlampir pada SK No.005/SK/PBB DPC HH/VI/2022. “Ujar Korban Purba. “Saya berharap media yang memasukkan uniform PBB di medianya bisa menarik beritanya karena sudah termasuk melanggar kode etik jurnalistik.”Tambahnya. Banyak tindakan yang saat ini untuk memojokkan nama baik PBB termasuk media yang membawakan uniform PBB. Perlu diingat, saat pendampingan penguburan zenajah almarhum pak Rinal di desa sappean dan pengawalan kasus tersebut oleh PBB humbahas,banyak masyarakat yang mendukung PBB bahkan ingin membuka ranting di desa itu. Diduga ada oknum yang memperburuk organisasi PBB ini, terkhusus di kabupaten Humbang Hasundutan.”Tandas ketua PBB DPC Humbahas, Korban Purba S.Pd

Turnamen futsal piala bupati cup II kab.paniai prov. Papua ,team SEVEN UP berhasil meraih juara 1.

Pecah! Gelaran “SUNMORI Merdeka” Ride Your Flavor Marlboro bersama All Community Motor di Lapangan Karang Asam Tanjung Enim

Berita Terbaru

International

Fokus

Visitor

  • Visitor Today : 601
  • Visit Today : 607
  • Visitors Total : 383977
  • Visit Total : 685444