JAKARTA I Platmerah.Net – PT Bukit Asam Tbk atau PTBA yang merupakan anggota dari Grup MIND ID, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Tahunan untuk Tahun Buku 2022 di Jakarta, Kamis (15/6/2023) sore. Dalam RUPS Tahunan yang juga digelar secara virtual melalui Kanal YouTube PT Bukit Asam Tbk tersebut, pemegang saham menyetujui dividen sebesar 12,6 triliun atau 100 persen dari laba bersih perseroan tahun buku 2022.
Melalui RUPS ini juga disetujui Laporan Tahunan, disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, disetujuinya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, disahkannya Laporan Tahunan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Perseroan Tahun Buku 2022, ditetapkannya tantiem untuk Direksi dan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2022 dan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2023, disetujuinya penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2023, dan disetujuinya perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Selain itu, RUPS menyetujui Pengukuhan (ratifikasi) atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (Permen BUMN) Nomor PER-1/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, Permen BUMN Nomor PER- 2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara, Permen BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. (HAI)